rss

Minggu, 12 Agustus 2012

Batas Waktu I’tikaf


Batas Waktu I’tikaf

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bagaimana hukumnya i’tikaf  di masjid   yang dilakukan (masuk) dari shalat isya sampai (pulang) shalat subuh?
Jazakallahu khairan
Dari: Ibnu Ali

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
Ulama berbeda pendapat tentang rentang waktu minimal seseorang diam di masjid, sehingga bisa disebut melakukan i’tikaf (Fiqhul I’tikaf, 18).
Pertama, waktu minimalnya adalah sehari (melewati siang hari).
Pendapat ini merupakan keterangan dari Abu Hanifah, pendapat sebagian malikiyah, dan salah satu pendapat ulama syafiiyah.
Ulama yang memilih pendapat ini beralasan bahwa diantara syarat sahnya i’tikaf adalah harus dilakukan dalam kondisi puasa. Sebagaimana keterangan dari Aisyah:
لا اعتكاف إلا بصوم
“Tidak ada i’tikaf kecuali dengan puasa.” (HR. Ad Daruquthni dan Baihaqi)
Dan syarat puasa ini hanya mungkin jika melewati waktu siang.
Kedua, waktu minimalnya adalah sehari semalam, dan ini merupakan pendapat mayoritas malikiyah. Ini berdasarkan keterangan Ibnu Umar, beliau mengatakan:
لا اعتكاف أقل من يوم وليلة
“Tidak ada i’tikaf yang kurang dari sehari semalam.” (Disebutkan Syaikhul Islam dalam Syarhul Umdah, 2:760 dan beliau nyatakatan sebagai riwayat Ishaq bin Rahuyah)
Ketiga, batas minimal adalah sepuluh hari, dan ini berdasarkan salah satu keterangan Imam Malik.
Berdasarkan riwayat dari Aisyah, yang mengatakan:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعتكف العشر الأواخر حتى توفاه الله، ثم اعتكف أزواجه من بعده
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir, sampai beliau diwafatkan oleh Allah. Kemudian para istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keempat, boleh i’tikaf sehari saja atau semalam saja.
Berdasarkan riwayat dari Ibnu Umar, bahwa Umar bin Khatab pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
كنت نذرت في الجاهلية أن أعتكف ليلة في المسجد الحرام؟ قال: “فأؤف بنذرك
“Aku pernah bernadzar di zaman jahiliyah (sebelum masuk islam) utnuk melakukan i’tikaf semalam di masjidil haram?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Penuhi nadzarmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kelima, boleh i’tikaf meskipun beberapa saat saja. Inilah pendapat mayoritas ulama.
Pendapat ini berdasarkan makna bahasa dari kata “i’tikaf”. Kata “i’tikaf” secara bahasa artinya berdiam. Ibnu Hazm mengatakan:
فكل إقامة في مسجد لله تعالى بنية التقرب إليه اعتكاف
“Semua bentuk berdiam di masjid karena Allah, dalam rangka beribadah kepada-Nya, termasuk i’tikaf.” (al-Muhalla, 5:179)
Pendapat ini dikuatkan dengan riwayat dari Ya’la bin Umayyah radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
إني لأمكث في المسجد الساعة، وما أمكث إلا لأعتكف
“Saya berdiam beberapa saat di masjid, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrazaq dalam al-Mushannaf).
Pendapat yang lebih mendekati kebenaran dalam hal ini: yang menegaskan bahwa rentang minimal tinggal di masjid agar bisa disebut i’tikaf adalah sehari atau semalam.
Diantara alasan yang menguatkan pendapat ini:
Pertama, riwayat Umar bin Khatab yang meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan i’tikaf di Masjidil Haram selama semalam. Andaikan i’tikaf hanya boleh dilakukan sehari semalam, atau harus sepuluh hari, atau harus melewati siang hari karena harus puasa, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mengizinkan sikap Umar. Karena berarti beliau tidak memenuhi syarat i’tikaf.
Kedua, secara bahasa, kata i’tikaf bisa bermakna berdiam sejenak atau berdiam lama. Sementara syariat tidak pernah menentukan batasan makna kata i’tikaf. Namun ini tidak bisa jadi dalil bahwa i’tikaf disyariatkan walaupun sesaat. Karena kita sangat yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mondar-mandir, keluar masuk masjid, mengikuti shalat jamaah, jumatan, pengajian, dan berbagai kegiatan lainnya. Andaikan kegiatan mereka di masjid semacam ini bisa diniati i’tikaf, tentu akan terdapat riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau menjadi satu hal yang masyhur di tengah para sahabat, sehingga terdapat banyak keterangan yang sampai ke kita bahwa mereka melakukan semua itu dengan niat i’tikaf. Karena itu, keterangan Ya’la bin Umayah di atas, tidak sesuai dengan apa yang menjadi kebiasaan para sahabat.
Dalam al-Ikhtiyarat dinyatakan:
ولم ير أبو العباس لمن قصد المسجد للصلاة، أو غيرها أن ينوي الاعتكاف مدة لبثه
Abul Abbas (Syaikhul Islam) tidaklah menganggap orang yang berangkat ke masjid untuk melakukan shalat atau kegiatan lainnya, mereka berniat i’tikaf selama mereka berada di masjid. (al-Ikhtiyarat, 144)
(simak Fiqhul I’tikaf, 18–21)
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)


Baca selengkapnya: http://www.konsultasisyariah.com/rentang-waktu-minimal-untuk-itikaf/#ixzz1kFbVwLDh

READ MORE - Batas Waktu I’tikaf

Senin, 06 Agustus 2012

Hadits Palsu 30 Keutamaan Shalat Tarawih


Diantara sunnah-sunnah yang dituntunkan oleh syariat kita pada bulan Ramadhan adalah shalat Tarawih. Hadits-hadits Nabi yang mulia telah banyak yang menerangkan tentang keutamaan shalat tesebut.
Berkaitan dengan hal itu, terdapat sebuah hadits yang masyhur, khususnya di Indonesia, yaitu “30 keutamaan shalat tarawih” atau “keutamaan shalat tarawih per malam”. Apakah hadits itu shahih ? Bolehkah kita menyampaikannya di tengah-tengah kaum muslimin? Berikut ini sedikit bahasan untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Teks hadits
عن علي بن ابي طالب رضي الله تعالى عنه أنه قال : ” سئل النبي عليه الصلاة والسلام عن فضائل التراويح فى شهر رمضان فقال
يخرج المؤمن ذنبه فى اول ليلة كيوم ولدته أمه
وفى الليلة الثانية يغفر له وللأبوية ان كانا مؤمنين
وفى الليلة الثالثة ينادى ملك من تحت العرش؛ استأنف العمل غفر الله ماتقدم من ذنبك
وفى الليلة الرابعة له من الاجر مثل قراءة التوراه والانجيل والزابور والفرقان
وفى الليلة الخامسة أعطاه الله تعالى مثل من صلى في المسجد الحرام ومسجد المدينة والمسجد الاقصى
وفى الليلة السادسة اعطاه الله تعالى ثواب من طاف بالبيت المعمور ويستغفر له كل حجر ومدر
وفى الليلة السابعة فكأنما أدرك موسى عليه السلام ونصره على فرعون وهامان
وفى الليلة الثامنة أعطاه الله تعالى ما أعطى ابراهيم عليه السلام
وفى الليلة التاسعة فكأنما عبد الله تعالى عبادة النبى عليه الصلاة والسلام
وفى الليلة العاشرة يرزقة الله تعالى خير الدنيا والآخرة
وفى الليلة الحادية عشر يخرج من الدنيا كيوم ولد من بطن أمه
وفى الليلة الثانية عشر جاء يوم القيامة ووجهه كالقمر ليلة البدر
وفى الليلة الثالثة عشر جاء يوم القيامة آمنا من كل سوء
وفى الليلة الرابعة عشر جاءت الملائكة يشهدون له أنه قد صلى التراويح فلا يحاسبه الله يوم القيامة
وفى الليلة الخامسة عشر تصلى عليه الملائكة وحملة العرش والكرسى
وفى الليلة السادسة عشر كتب الله له براءة النجاة من النار وبراءة الدخول فى الجنة
وفى الليلة السابعة عشر يعطى مثل ثواب الأنبياء
وفى الليلة الثامنة عشر نادى الملك ياعبدالله أن رضى عنك وعن والديك
وفى الليلة التاسعة عشر يرفع الله درجاته فى الفردوس
وفى الليلة العشرين يعطى ثواب الشهداء والصالحين
وفى الليلة الحادية والعشرين بنى الله له بيتا فى الجنة من النور
وفى الليلة الثانية والعشرين جاء يوم القيامة آمنا من كل غم وهم
وفى الليلة الثالثة والعشرين بنى الله له مدينة فى الجنة
وفى الليلة الرابعة والعشرين كان له اربعه وعشرون دعوة مستجابة
وفى الليلة الخامسة والعشرين يرفع الله تعالى عنه عذاب القبر
وفى الليلة السادسة والعشرين يرفع الله له ثوابه أربعين عاما
وفى الليلة السابعة والعشرين جاز يوم القيامة على السراط كالبرق الخاطف
وفى الليلة الثامنة والعشرين يرفع الله له ألف درجة فى الجنة
وفى الليلة التاسعة والعشرين اعطاه الله ثواب الف حجة مقبولة
وفى الليلة الثلاثين يقول الله : ياعبدى كل من ثمار الجنة واغتسل من مياه السلسبيل واشرب من الكوثرأنا ربك وأنت عبدى”
Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang keutamaan Shalat Tarawih pada Bulan Ramadhan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
  • Di malam pertama, Orang mukmin keluar dari dosanya , seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.
  • Di malam kedua, ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika keduanya mukmin.
  • Di malam ketiga, seorang malaikat berseru di bawah Arsy: ‘Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat.’
  • Di malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan.
  • Di malam kelima, Allah Ta’ala memberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjid al-Haram, masjid Madinah, dan Masjid al-Aqsha.
  • Di malam keenam, Allah Ta’ala memberikan pahala orang yang ber-thawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.
  • Di malam ketujuh, seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa ‘alaihissalam dan kemenangannya atas Firaun dan Haman.
  • Di malam kedelapan, Allah Ta’ala memberinya apa yang pernah Dia berikan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
  • Di malam kesembilan, seolah-olah ia beribadat kepada Allah Ta’ala sebagaimana ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Di malam kesepuluh, Allah Ta’ala mengaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.
  • Di malam kesebelas, ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.
  • Di malam kedua belas, ia datang pada hari kiamat dengan wajah bagaikan bulan di malam purnama.
  • Di malam ketigabelas, ia datang di hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.
  • Di malam keempat belas, para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya pada hari kiamat.
  • Di malam kelima belas, ia didoakan oleh para malaikat dan para pemikul Arsy dan Kursi.
  • Di malam keenam belas, Allah menerapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam surga.
  • Di malam ketujuh belas, ia diberi pahala seperti pahala para nabi.
  • Di malam kedelapan belas, seorang malaikat berseru, ‘Hai hamba Allah, sesungguhnya Allah ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu.’
  • Di malam kesembilan belas, Allah mengangkat derajatnya dalam surga Firdaus.
  • Di malam kedua puluh, Allah memberi pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh).
  • Di malam kedua puluh satu, Allah membangun untuknya gedung dari cahaya.
  • Di malam kedua puluh dua, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan.
  • Di malam kedua puluh tiga, Allah membangun untuknya sebuah kota di dalam surga.
  • Di malam kedua puluh empat, ia memperoleh duapuluh empat doa yang dikabulkan.
  • Di malam kedua puluh lima, Allah Ta’ala menghapuskan darinya azab kubur.
  • Di malam keduapuluh enam, Allah mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.
  • Di malam keduapuluh tujuh, ia dapat melewati shirath pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.
  • Di malam keduapuluh delapan, Allah mengangkat baginya seribu derajat dalam surga.
  • Di malam kedua puluh sembilan, Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.
  • Di malam ketiga puluh, Allah ber firman : ‘Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku.’
Hadits ini disebutkan oleh Syaikh al-Khubawi dalam kitab Durrotun Nashihiin, hal. 16 – 17.
Indikasi-indikasi kepalsuan hadits
Perlu diketahui bahwasanya hadits yang munkar dan palsu membuat hati penuntut ilmu menjadi geli dan mengingkarinya. Rabi’ bin Hutsaim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya hadits itu memiliki cahaya seperti cayaha di siang hari, sehingga engkau dapat melihatnya. Dan memiliki kegelapan seperti gelapnya malam, sehingga engkau mengingkarinya.”1
Berikut ini beberapa indikasi atas palsunya hadits tersebut:
  • Pahala yang terlalu besar untuk amalan yang sederhana. Banyak keutamaan-keutamaan yang terdapat dalam hadits di atas termasuk dalam kejanggalan jenis ini, misalkan pada lafadz “Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.
  • Bahkan, yang lebih parah adalah seseorang bisa mendapatkan pahala sebanding dengan pahala para Nabi (keutamaan shalat tarawih malam ke-17). Hal tersebut mustahil terjadi, karena sebanyak apapun amalan ibadah manusia biasa, tentu dia tidak akan mampu menyamai pahala Nabi. Nubuwah merupakan pilihan dari Allah semata. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Hajj [22] : 75)2
  • Tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mu’tamad. Hadits tentang 30 keutamaan shalat tarawih di atas, tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mu’tamad. DR. Lutfi Fathullah mengatakan, “Jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya.” Hal tersebut mengindikasikan bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu.3
Pendapat para ulama dan penuntut ilmu
Lebih jauh lagi, apabila kita memperhatikan perkataan para ulama tentang hadits itu, tentu akan kita dapati mereka menganggapnya hadits palsu.
Al-Lajnah ad-Da’imah pernah ditanya tentang hadits tersebut, kemudian mereka menjawab,
كلا الحديثين لا أصل له، بل هما من الأحاديث المكذوبة على رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Hadits tersebut adalah hadits yang tidak ada sumbernya (laa ashla lahu). Bahkan, hadits tersebut merupakan kebohongan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”4
Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan DR. Lutfi Fathullah, dimana disertasi beliau meneliti kitab Durratun Nashihin. Beliau mengatakan:
Ada sekitar 30 persen hadits palsu dalam kitab Durratun Nashihin. Diantaranya adalah hadits tentang fadhilah atau keutaman shalat tarawih, (yaitu) dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallaam ditanya tentang keutamaan shalat tarawih, (lalu beliau bersabda) malam pertama pahalanya sekian, malam kedua sekian, dan sampai malam ketiga puluh.
Hadits tersebut tidak masuk akal. Selain itu, jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya.5
Sibukkan diri dengan yang Shahih
Setelah mengetahui lemahnya hadits tersebut, maka hendaklah para penulis dan penceramah meninggalkannya, karena dikhawatirkan akan masuk dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits mutawatir :
من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار
Barangsiapa yang berdusta atas nama saya dengan sengaja, maka hendaknya dia bersiap-siap mengambil tempat di Neraka
Hendaklah mereka mencukupkan diri dengan hadits-hadits yang tsabit dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama kita mengatakan:
في صحيح الحديث شغل عن سقيمه
“Dalam hadits yang shahih terdapat kesibukan dari hadits yang lemah”6
Diantara Keutamaan Shalat Tarawih dari Hadits yang Shahih7
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).
Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39)
Selain itu, beliau beliau juga pernah mengumpulkan keluarga dan para shahabatnya. Lalu beliau bersabda,
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh” (HR. An-Nasai dan selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwa’ no. 447)
Semoga Allah selalu melimpahkan karunai-Nya kepada kita semua, dan menjaga lisan-lisan kita dari perkataan dusta, apalagi berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wallahu a’lam.
Catatan Kaki
1al-Maudhuu’aat 605, Ibnul Jauzi rahimahullah
2Lihat al-Manaarul Muniif hal. 55 – 105, karya Ibnul Qoyyim rahimahullah.
3Lihat Hadits-hadits Lemah dan Palsu dalam Kitab Durrotun Nashihiin, karya DR. Ahmad Luthfi Fathullah; dan http:/majalah.hidayatullah.com/?p=1490
4Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta no. 8050, juz 4, hal 476-480. Ditanda tangani oleh Syaikh Abdul Azin bin Baaz sebagai ketua, Syaikh Abdurrazaq Afifi sebagai wakil, Syaikh Abdullah Ghuddayan sebagai anggota dan Syaikh Abdullah bin Qu’ud sebagai anggota.
5Lihat http:/majalah.hidayatullah.com/?p=1490
6al-Jaami’ li Akhlaaqir Raawi wa Adaabis Saami’ 1524, al-Khatiib al-Baghdaadi rahimahullah
READ MORE - Hadits Palsu 30 Keutamaan Shalat Tarawih

Sabtu, 04 Agustus 2012

Kisah Nabi Ishaq ‘Alaihissalam


Kisah Nabi Ishaq ‘Alaihissalam

Nabi Ibrahim Dikarunia Seorang Putra dari Istrinya Sarah

بسم الله الرحمن الرحيم
Setelah Allah mengaruniakan Ismail kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, Nabi Ibrahim berdoa kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala agar dikaruniakan anak dari istrinya yang bernama Sarah; istri yang selalu setia bersamanya dalam menegakkan kalimatullah. Maka Allah mengabulkan doanya dan mengutus beberapa malaikat dalam bentuk manusia untuk menyampaikan kabar gembira kepadanya akan lahirnya seorang anak dari istrinya; Sarah. Mereka juga memberitahukan tujuan mereka yang lain, yaitu pergi mendatangi kaum Luth untuk menimpakan azab kepada mereka.
Ketika para malaikat itu datang kepada Nabi Ibrahim, maka ia menyambut mereka dengan sebaik-baiknya dan mendudukkan mereka di ruang tamu, selanjutnya ia segera menyiapkan jamuan makan untuk mereka. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam adalah seorang yang selalu memuliakan tamu di samping sebagai seorang yang dermawan.
Tidak lama kemudian, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam datang membawa anak sapi yang gemuk yang telah dipanggang serta menghidangkannya kepada mereka, tetapi mereka tidak makan dan tidak meminum jamuan yang telah dihidangkan itu, hingga akhirnya Nabi Ibrahim merasa takut terhadap mereka, maka malaikat-malaikat itu pun menenangkannya dan memberitahukan kepadanya tentang diri mereka serta memberikan kabar gembira kepadanya dengan seorang anak yang ‘alim (berilmu).
Ketika itu, Sarah mendengar pembicaraan mereka, maka ia datang dalam keadaan heran terhadap kabar gembira yang mereka sampaikan, bagaimana ia akan melahirkan sedangkan ia seorang wanita yang sudah tua lagi mandul (ketika itu usianya 90 tahun), sedangkan suaminya juga sudah lanjut usia (lihat surat Hud: 72). Maka malaikat berkata, “Demikianlah Tuhanmu memfirmankan. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Adz Dzaariyat: 30)
Mendengar berita itu, Nabi Ibrahim pun menjadi tenang dan berbahagia; apa yang dinanti-nantikannya ternyata akan tiba.
Selang beberapa waktu, maka datanglah apa yang dinantikan itu, istrinya yaitu Sarah melahirkan seorang anak yang kemudian diberi nama Ishaq oleh Nabi Ibrahim‘alaihissalam. Saat itu, usia Nabi Ibrahim 100 tahun. Ishaq lahir empat belas tahun setelah kelahiran Ismail.
Alquranul Karim tidak menyebutkan secara panjang lebar kisah Nabi Ishaq‘alaihissalam, demikian pula tentang kaum yang kepada mereka diutus Nabi Ishaq. Akan tetapi Allah memuji Nabi Ishaq di beberapa tempat dalam Alquran, di antaranya:
“Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi.–Sesungguhnya Kami telah menyucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat.–Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik.” (QS. Shaad: 45-47)
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memuji Nabi Ishaq dalam sabdanya,
الكَرِيمُ، ابْنُ الكَرِيمِ، ابْنِ الكَرِيمِ، ابْنِ الكَرِيمِ يُوسُفُ بْنُ يَعْقُوبَ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِمُ السَّلاَمُ
Yang mulia putera yang mulia, putera yang mulia dan putera yang mulia adalah Yusuf putera Ya’qub, putera Ishaq, putera Ibrahim.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ahli Kitab menyebutkan, bahwa Ishaq ketika menikahi Rafqah binti Batu’il saat ayahnya (Nabi Ibrahim) masih hidup, saat itu usianya 40 tahun. Istrinya adalah seorang yang mandul, maka Nabi Ishaq berdoa kepada Allah untuknya, hingga istrinya pun hamil dan melahirkan anak yang kembar; yang pertama bernama ‘Iishuu. Orang-orang Arab menyebutnyta ‘Iish; ia adalah nenek moyang bangsa Romawi. Yang kedua bernama Ya’qub. Disebut Ya’qub karena ia lahir dalam keadaan memegang tumit saudaranya. Ia juga disebut Israil, yang merupakan nenek moyang Bani Israil.
Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai nabi dan rasul, maka Nabi Ishaq‘alaihissalam wafat.
Selesai dengan pertolongan Allah dan taufiq-Nya, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Oleh: Marwan bin Musa
Maraaji’:
  • Alquranul Karim
  • Mausu’ah Al Usrah Al Muslimah (dari situs www.islam.aljayyash.net)
  • Shahih Bukhari
  • Shahih Qashashil Anbiya’ (Ibnu Katsir, takhrij Syaikh Salim Al Hilaaliy)
  • dll.
Artikel www.KisahMuslim,com
READ MORE - Kisah Nabi Ishaq ‘Alaihissalam
 
Free counters!