rss

Selasa, 02 April 2013

Penakluk Perancis Seorang Diri

|| Rasyid Nikaz, Penakluk Perancis Seorang Diri || Namanya Rasyid Nikaz, seorang pengusaha Perancis keturunan Aljazair yang dengan ringannya membayar denda bagi muslimah yang becadar di Perancis dan Belgia.Sebagaimana kita tahu Perancis menerapkan larangan mengenakan cadar di tempat umum sebagai reaksi pemerintah Perancis atas berduyun-duyunnya kaum wanita Perancis mengenakan cadar, dan bagi muslimah yang tertangkap petugas memakainya maka akan dikenakan denda.Rasyid NikazMaka sejak Perancis memberlakukan undang-undang tersebut, Rasyid Nikaz menyediakan dana 1 juta Euro dikhususkan untuk membayar denda bagi muslimah bercadar.Seolah dengan tindakannya itu dia mengatakan kepada wanita muslimah Perancis yang hendak bercadar:“Pakai cadarlah sesuka kalian, jika terkena denda sayalah yang akan membayarnya”.Beberapa media melansir foto milyarder tersebut, yang istrinya juga mengenakan cadar ini sedang berjalan setelah keluar dari sebuah kantor polisi.Mereka keluar dari kantor polisi dengan...
READ MORE - Penakluk Perancis Seorang Diri

KISAH MUSLIMAH BERCADAR DARI THAILAND

Wawancara Salah Satu Admin PPMB dengan Pelajar dari ThailandExclusive dari Sudan untuk para member PPMB di Indonesia Ini merupakan wawancara saya dengan salah satu pelajar bercadar dari Negara Thailand. Mahasiswi di salah satu jami’ah (universitas) di Sudan ini akrab disapa Nuha. Saya lihat hijabnya paling sempurna di antara teman-temannya dari Thailand. Kenapa saya katakana demikian, karena hijabnya memenuhi syarat hijab dalam Islam. Karena itu, saya tertarik untuk mewawancarainya. Berhubung saya tidak bisa bahasa Thailand dan ukhtuna Nuha tidak bisa bahasa Indonesia,saya memutuskan mewawancarainya dengan bahasa arab. Berikut adalah terjemahan wawancara saya dalam bahasa Indonesia.Admin : Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuhNuha : Wa’alaykumussalam warohmatullahi wabarakatuhAdmin : Yaa ukhtana, Bagaimana kabar anti?Nuha : Alhamdulillah baik. Tamaan jiddan. Dan bagaimana anti?Admin : Alhamdulillah ‘ala kulli hal. Bolehkan saya bertanya pada anti tentang hijab?Nuha : Yaa,,Silahkan.Admin...
READ MORE - KISAH MUSLIMAH BERCADAR DARI THAILAND

RINGKASAN ILMU TAJWID

RINGKASAN ILMU TAJWID 1. HUKUM NUN MATI - Izh-har Halqi, yaitu pembacaan nun mati atau tanwin yang sesuai makhroj-nya (tidak di-ghunnah-kan) apabila bertemu dengan salah satu huruf izhhar. Huruf-huruf izhhar adalah : ء ـ ة ـ ع ـ ح ـ غ ـ خ Contoh-contoh izhhar: مِنْ هَادٍِ ـ مِنْ عِلْمٍِ ـ عَيْنٍِ ءانِيَةٍِ ـ فَرِيْقًَا هَدَى ـ يَنْهَوْنَ ـ أَنْعَمْتَ - Idgham, yaitu pengucapan nun mati atau tanwin secara lebur ketika bertemu huruf-huruf idgham, atau pengucapan dua huruf seperti dua huruf yang di-tasydid-kan. Ketentuan ini berlaku ketika pertemuan nun mati dengan huruf idgham dalam dua kata yang terpisah. Idgham dibagi dua yaitu: > Idgham bil ghunnah atau ma’al ghunnah (yang harus digunakan) > Idgham bila ghunnah (yang tidak boleh digunakan) Huruf-huruf idgham bil ghunnah : ي ـ ن ـ م ـ و Huruf-huruf idgham bila ghunnah : ل ـ ر Contoh-contoh idgham : أَنْ يَضْرِبَ ـ خَيْرًا يَرَاهُ ـ مَالاًَ لُّبَدًا ـ أن لَّمْ Dikecualikan empat kata yang...
READ MORE - RINGKASAN ILMU TAJWID
 
Free counters!