rss

Tampilkan postingan dengan label KISAH TAK NYATA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KISAH TAK NYATA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Mei 2012

Harun Al Rasyid dan Abu Nuwas (Abu Nawas) Dan Cerita Bohong Dalam Buku CERITA SERIBU SATU MALAM



Harun Al Rasyid dan Abu Nuwas (Abu Nawas)

Konon pada zaman Khalifah Harun Al Rasyid –salah satu khalifah Daulah Bani Abbasiyyah- hiduplah seorang pujangga yang bernama Abu Nuwas (Abu Nawas). Khalifah mempunya hubungan dekat dengan Abu Nuwas ini, sedangkan Abu Nuwas adalah seorang yang suka meminum minuman keras, bermain dengan wanita, mendengarkan musik, berjoget, dan berdansa, serta perbuatan lain semisalnya, sehingga khalifah pun banyak melakukan itu semua karena kedekatannya dengan Abu Nuwas.
Kemasyhuran Kisah Ini
Kisah ini sangat masyhur di negeri nusantara dan mungkin juga di berbagai belahan bumi Islam lainnya. Banyak komik yang ditulis, lalu dikonsumsi oleh semua kalangan yang menggambarkan bagaimana bejatnya perbuatan khalifah ini beserta teman karibnya Abu Nuwas. Sehingga kalau disebut di kalangan orang banyak tentang Harun Al Rasyid, maka yang terbetik dalam bayangan mereka adalah gambaran raja tanpa wibawa yang suka main musik dan wanita diiringi dengan minum khamr (minuman keras). Jarang sekali di antara kaum muslimin mengetahui siapa sebenarnya Khalifah Harun Al Rasyid kecuali dari cerita yang beredar ini.
Akar Cerita
Asal-usul utama cerita ini bersumber dari sebuah buku dongengg Alfu Lailatin wa Lailah (cerita seribu satu malam). Buku ini dari lembar pertama sampai terakhir hanyalah berisi dongengg. Dan yang namanya “dongengg” berarti ia tidak punya asal-usul sanad yang terpercaya. Isinya pun hanyalah khayalan belaka; misalnya, cerita tentang Ali Baba dengan perampok, ksiah Aladin dengan lampu ajaibnya, begitu pula cerita tentang Abu Nuwas dengan Harus Al Rasyid.
Buku ini asal-usulnya adalah dongeng yang berasal dari bangsa India dan Persia. Lalu dialihbahasakan ke dalam bahasa Arab pada sekitar abad ketiga Hijriah. Kemudian ada yang menambahi beberapa ceritanya sehingga sampai masa Daulah Mamalik.
Buku ini sama sekali bukan buku sejarah, dan sama sekali tidak bisa menjadi landasan untuk mengetahui keadaan umat tertentu.
Oleh karena itu, para ulama sepakat untuk men-tahdzir (memperingatkan) atas buku ini dan melarang umat untuk membaca dan menjadikannya sebagai landasan sejarah. Di antara mereka adalah Al-Ustadz Anwar Al Jundi yang berkata, “Buku Alfu Lailatin wa Lailah adalah sebuah buku yang campur baur tanpa penulis. Buku ini disusun dalam rentang waktu yang bermacam-macam. Kebanyakan isinya menggambarkan tentang keadaan sosial masyarakat sebelum kedatangan Islam di negeri persia, India, dan berbagai negeri paganis lainnya.” Ibnu Nadim dalam Al-Fahrosat berkata tentang buku ini, “Itu adalah buku yang penuh dengan kedunguan dan kejelekan.”
Dan masih banyak lainnya. Silakan melihat apa yang dipaparkan oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman dalam Kutubun Hadzdzara minha Ulama, 2:57.
Syaikh Shalih Al Fauzan pernah ditanya, “Sebagian buku sejarah terutama buku Alfu Lailatin wa Lailah menyebutkan bahwa Khalifah Harun Al Rasyid adalah seorang yang hanya dikenal sebagai orang yang suka bermain-main, minum khamr dan lainnya. Apakah ini benar?”
Beliau menjawab: “Ini adalah kedustaan dan tuduhan yang dihembuskan ke dalam sejarah Islam. Buku Alfu Lailatin wa Lailah adalah sebuah buku yang tidak boleh dijadikan sandaran. Tidak selayaknya seorang muslim menyia-nyiakan waktunya untuk menelaah buku tersebut. Harun Al Rasyid dikenal sebagai orang yang Shalih dan istiqomah dalam agamanya, serta sungguh-sungguh dan bagus dalam mengatur masyarakatnya. Beliau satu tahun menunaikan haji dan tahun berikutnya berjihad. Ini adalah sebuah kedustaan yang terdapat ke dalam buku ini. Tidak layak bagi seorang muslim untuk membaca buku kecuali yang ada faidahnya, seperti buku sejarah yang terpercaya, buku tafsir, hadis, fiqih, dan aqidah yang dengannya seorang muslim akan bisa mengetahui urusan agamanya. Adapun buku yang tidak berharga, tidak selayaknya seorang muslim terutama penuntut ilmu menyia-nyiakan waktunya dengan membaca buku seperti itu.” (Nur Ala Darb, Fatawa Syaikh Shalih Fauzan Hal. 29)
Hakikat Cerita Ini
Dari keterangan di atas, tiada lagi keraguan bahwa kisah tentang Khalifah Harun Al Rasyid seperti yang digambarkan tadi adalah sebuah kedustaan. Banyak sekali para ulama yang menyatakan bahwa itu adalah sebuah kedustaan, di antara mereka ialah:
-          Syaikh Shalih Fauzan, sebagaimana nukilan dari beliau di atas.
-          Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, beliau berkata: “Ini merupakan kedustaan yang jelas dan kezaliman yang nyata…” (Fatawa Islamiyyah, 4:187)
-          Syaikah Salim bin Id Al-Hilali berkata, “Kita harus membersihkan sejarah Islam dari hal-hal yang digoreskan oleh para pemalsu dan pendusta beserta cucu-cucu mereka bahwa sejarah Islam merupakan panggung anak kecil, musik, dan nyanyian. (Mereka gambarkan) para khalifah kaum muslimin sebagaimana yang dilakukan oleh para perusak tersebut dalam menodai sejarah Khalifah Harun Al Rasyid dan yang lain.” (Al-Jama’at Islamiyyah, Hal. 430)
Atas dasar ini, maka alangkah baiknya kalau kita sedikit mengetahui perjalanan hidup kedua orang ini, agar kita bisa mengetahui siapa sebenarnya Abu Nuwas juga siapa dan bagaimana sebenarnya Khalifah Harun Al Rasyid.

Siapakah Abu Nuwas (Abu Nawas)?

Dia adalah Abu Ali Hasan bin Hani’ al-Hakami, seorang penyair yang sangat masyhur pada zaman Bani Abbasiyyah.
Kepiawaiannya dalam menggubah qoshidah syair membuat dia sangat terkenal di berbagai kalangan, sehingga dia dianggap sebagai pemimpin para penyair di zamannya.
Namun amat disayangkan, perjalanan hidupnya banyak diwarnai dengan kemaksiatan, dan itu banyak juga mewarnai syair-syairnya. Sehingga saking banyaknya dia berbicara tentang masalah khamr, sampai-sampai kumpulan syairnya ada yang disebut khamriyyat.
Abu Amr Asy-Syaibani berkata, “Seandainya Abu Nuwas tidak mengotori syairnya dengan kotoran-kotoran ini, niscaya syairnya akan kami jadikan hujjah dalam buku-buku kami.”
Bahkan sebagian orang ada yang menyebutnya sebagai orang yang zindiq meskipun pendapat ini tidak disetujui oleh sebagian ulama. Di antara yang tidak menyetujui sebutan zindiq ini untuk Abu Nuwas adalah Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (14:73), ketika menyimpulkan tentang kehidupan Abu Nuwas beliau berkata, “Kesimpulannya, para ulama banyak sekali menceritakan peristiwa kehidupannya, juga tentang syair-syairnya yang mungkar, penyelewengannya, kisahnya yang berhubungan dengan masalah khamr, kekejian, suka dengan anak-anak kecil yang ganteng serta kaum wanita sangat banyak dan keji, bahkan sebagian orang menuduhnya sebagai pezina. Di antara mereka juga ada yang menuduhnya sebagai seorang yang zindiq. Di antara mereka ada yang berkata: ‘Dia merusak dirinya sendiri.’ Hanya saja, yang tepat bahwa dia hanyalah melakukan berbagai tuduhan yang pertama saja, adapun tuduhan sebgian orang yang zindiq, maka itu sangat jauh dari kenyataan hidupnya, meskipun dia memang banyak melakukan kemaksiatan dan kekejian.”
Akan tetapi, walau bagaimanapun juga disebutkan dalam buku-buku sejarah bahwa dia bertaubat di akhir hayatnya; semoga memang demikian dan menunjukkan taubatnya adalah sebuah syair yang ditulisnya menjelang wafat:
Ya Allah, jika dosaku teramat sangat banyak
namun saya tahu bahwa pintu maaf-Mu lebih besar
Saya berdoa kepada-Mu dengan penuh tadharru’ sebagaimama Engkau perintahkan
Lalu jika Engkau menolak tangan permohonanku, lalu siapa yang akan merahmati-ku
Jika yang memohon kepada-Mu hanya orang yang baik-baik saja
Lalu kepada siapakah orang yang jahat akan memohon
Saya tidak mempunyai wasilah kepada-Mu kecuali hanya sebuah pengharapan
Juga bagusnya pintu maaf-Mu kemudian saya pun seorang yang muslim
Semoga Allah menerima taubatnya dan memaafkan kesalahannya, karena bagaimanapun juga dia mengakhiri hidupnya dengan taubat kepada Allah. Dan semoga kisah yang diceritakan oleh Ibnu Khalikan dalam Wafyatul-A’yan 2:102 benar adanya dan menjadi kenyataan. Beliau menceritakan dari Muhammad bin Nafi berkata, “Abu Nuwas adalah temanku, namun terjadi sesuatu yang menyebabkan antara aku dengan dia tidak saling berhubungan sampai aku mendengar berita kematiannya. Pada suatu malam aku bermimpi bertemu dengannya, kukatakan, ‘Wahai Abu Nuwas, apa balasan Allah terhadapmu?’ Dia menjawab, ‘Allah mengampuni dosaku karena beberapa bait syair yang kututlis saat aku sakit sebelum wafat, syair itu berada di bawah bantalku.’ Maka saya pun mendatangi keluarganya dan menanyakan bantal tidurnya dan akhirnya kutemukan secarik kertas yang bertuliskan: … (lalu beliau menyebutkan bait syair di atas).”
Setelah mengetahui sekelumit tentang Abu Nuwas, marilah kita beranjak utuk membahas siapakah sebenarnya Khalifah Harun Al Rasyid.
Beliau adalah Amirul-Mukminin Harun Al Rasyid bin Mahdi al-Qurasyi al-Hasyimi. Beliau adalah salah satu Khalifah Bani Abbasiyyah, bahkan pada masa beliaulah Bani Abbasiyyah mencapai zaman keemasannya.
Beliau dikenal sebagai raja yang dekat dengan ulama, menghormati ilmu, dan banyak beribadah serta berjihad. Disebutkan dalam berbagai buku sejarah yang terpercaya bahwa beliau selalu berhaji pada suatu tahun dan tahun berikutnya berjihad, begitulah seterusnya.
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata, “Perjalanan hidup beliau sangat bagus. (Beliau) seorang raja yang paling banyak berjihad dan menunaikan ibadah haji. Setiap hari beliau bershodaqoh dengan hartanya sendiri sebanyak seribu dirham. Kalau pergi haji beliau juga menghajikan seratus ulama dan anak-anak mereka, dan apabila beliau tidak pergi haji, maka beliau menghajikan tiga ratus orang. Beliau suka sekali bershodaqoh. Beliau mencintai para ulama dan pujangga. Cincin beliau bertuliskan kalimat La ilaha ilallah, beliau mengerjakan shalat setiap harinya seratus rakaat sampai meninggal dunia. Hal ini tidak pernah beliau tinggalkan kecuali kalau sedang sekit.” (Al-Bidayah wa Al-Nihayah, 14:28)
Imam Adz-Dzahabi berkata, “Ammar bin Laits al-Wasithi berkata, ‘Saya mendengar Fudhail bin Iyadh berkata, ‘Tidak ada kematian seorang pun yang lebih memukul diriku melebihi kematian Amirul-Mukminin Harun Al Rasyid. Sungguh saya ingin seandainya Allah menambah umurnya dengan sisa umurku.’ Ammar berkata, ‘Perkataan beliau ini terasa berat bagi kami, namun tatkala Harun telah meninggal dunia, muncullah fitnah, khalifah setelahnya yaitu Al-Makmun memaksa orang-orang untuk meyakini bahwa Alquran makhluk. Saat itu kami mengatakan, ‘Syaikh (Fudhail) lebih mengetahui tentang apa yang beliau katakan’.”
Beliau sangat keras terhadap orang yang menyimpang dari sunah dan berusaha menentangnya. Pada suatu ketika Abu Mu’awiyah menceritakan kepada beliau sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Adam dan Musa berdebat, maka paman Khalifah Harun Al Rasyid berkata, “Wahai Abu Mu’awiyyah, kapan keduanya bertemu?” Maka Khalifah sangat marah seraya berkata, “Apakah engkau menentang hadis Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam? Ambilkan sebilah pedang dan tempat pemotongan kepala.” Maka segeralah yang beliau minta itu didatangkan. Orang-orang yang hadir saat itu pun memintakan maaf untuk paman beliau tersebut. Berkatalah Harun Al Rasyid, “Ini adalah perbuatan zindiq.” Akhirnya beliau memerintahkan untuk memenjarakannya. Sebagian orang juga pernah bercerita, “Saya masuk menemui Harun Al Rasyid dan saat itu ada seseorang yang barusan dipenggal kepalanya dan algojo sedang membersihkan pedangnya. Maka Haru Al Rasyid berkata, ‘Saya membunuhnya karena dia berkata bahwa Alquran itu makhluk’.”
Beliau sangat mencintai nasihat yang mengingatkan diri pada hari akhirat. Al-Ashma’i berkata, “Pada satu hari Harun Al Rasyid memanggilku. Saat itu dia menghiasi istana, membuat hidangan yang banyak dan lezat, lalu dia memanggil Abu Al-Atahiyyah, lalu Harun berkata kepadanya, “Sifatilah kenikmatan dan kesenangan hidup kami.” Maka Abu Al Athiyah menyenandungkan sebuah syair:
Hiduplah semaumu
Di bawah naungan istana nan megahmu
Engkau berusaha mendapatkan apa yang engkau senangi
Baik pada waktu sore maupun pagi
Namun, apabila jiwa tersengal-sengal
Karena sempitnya pernapasan dalam dada
Saat itu berulah engkau tau
Bahwa selama ini engkau sedang tertipu
Harun Al Rasyid pun langsung menangis sejadi-jadinya, sehingga Fadhi bin Yahya berkata, “Amirul-Mukminin memanggilmu agar engkau bisa membuatnya senang, tetapi engkau malah membuatnya susah.” Maka Harun Al Rasyid berkata, “Biarkan dia, dia melihat kita sedang kebutaan dan dia tidak ingin kita semakin buta.”
Suatu saat lainnya, Harun Al Rasyid memanggil Abu Al Atahiyyah lalu berkata, “Nasihatilah saya dengan sebuah bait syair.” Maka Abu Al Athiyah berkata,
Jangan engkau merasa aman dari kematian sekejap mata pun
Meski engkau mempunyai para penjaga dan para pasukan
Ketahuilah bahwa panah kematian pasti tepat sasaran
Meski bagi yang membentengi diri darinya
Engkau ingin selamat namun tidak mau mengikuti jalannya
Bukankan sebuah bahtera tidak akan mungkin berlayar di jalan raya
Begitu mendengarnya, Harun Al Rasyid pun langsung jatuh pingsan.
Inilah sekilas tentang kehidupan Khalifah Harun Al Rasyid meskipun kita mengakui bahwa sebagai manusia biasa beliau pun banyak memiliki cacat dan kemaksiatan. Namun keutamaan dan kebaikan beliau jauh melebihi cacat yang beliau kerjakan. Sampai-sampai Syaikh Abu Syauqi Khalil menulis buku berjudul Harun Al Rasyid Amirul-Khulafa wa Ajallu Mulukid-Dunya (Harun Al Rasyid Pemimpin Para Khalifah dan Raja Dunia Teragung) yang mana buku ini banyak dipuji oleh Syaikh Masyhur Salman dalam beberapa tempat di dalam buku Kutubun Hadzdzara minha Ulama.
(Lihat tentang kehidupan Harun Al Rasyid dengan agak terperinci pada Al-Bidayah wa Al-Nihayah, 14:27-48, Siyar A’lamin Nubala, 8:163-188)
Wallahu a’lam.
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 5 Tahun Ke-8 1429H/2008 M
READ MORE - Harun Al Rasyid dan Abu Nuwas (Abu Nawas) Dan Cerita Bohong Dalam Buku CERITA SERIBU SATU MALAM

Selasa, 07 Juni 2011

Kisah Tak Nyata : Masyithoh Tukang Sisir Putri Fir’aun


Kisah Tak Nyata : Masyithoh Tukang Sisir Putri Fir’aun


Al Kisah

Dari Ibnu Abbas berkata:

“Rosululloh bersabda: “Saat malam isro’ dan mi’roj, tiba-tiba saya mencium semerbak bau wangi, maka saya bertanya: “Wahai Jibril, semerbak bau wangi apa ini ? Jibril menjawab: “Ini adalah semerbak bau wangi tukang sisir putri Fir’aun dan anak-anaknya.” Rosululloh bertanya lagi: “Bagaimana ceritanya ? Jibril menjawab: “Suatu hari, saat dia menyisir putri Fir’aun, tiba-tiba jatuhlah sisir dari tangannya, lalu dia berkata: Bismillah (dengan menyebut nama Alloh).” Maka Putri Fir’aun berkata padanya: Apakah yang engkau sebut tadi ayahandaku? Masyithoh menjawab: Tidak, tapi Tuhan Ku dan Tuhan ayahandamu adalah Alloh.” Maka si putri berkata: Saya akan laporkan ini pada beliau.” Masyithoh menjawab: Silahkan.” Akhirnya si putri lapor pada bapaknya dan Fir’aun pun memangilnya lalu berkata: Wahai fulanah, apakah engkau mempunyai Tuhan selain Aku ? Masyithoh menjawab: Ya, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Alloh.” Maka Fir’aun pun memerintahkan untuk membakar patung sapi yang terbuat dari tembaga sampai panas membara, kemudian Fir’aun pun memerintahkan untuk melemparkan Masithoh dan anak-anaknya ke dalamnya. Saat itu Masyithoh berkata: “Saya butuh sesuatu kepadamu.” Fir’aun menjawab: Apa yang engkau perlukan ? Masyithoh menjawab: Saya kepingin agar engkau mengumpulkan tulangku dan tulang anak-anakku dalam satu kain baju lalu engkau kuburkan.” Fir’aun menjawab: Kami berjanji untuk melaksanakannya.” Akhirnya anak-anaknya satu persatu dilemparkan dihadapannya, sampai saat giliran anak kecil yang masih menyusui, seakaan-akan Masyithoh agak grogi mengingat si bayi ini, namun tiba-tiba anak ini berkata: “Ibunda, segera lemparkanlah dirimu, karena siksaan dunia dunia lebih ringan daripada siksa akhirat.” Maka akhirnya Masyithoh pun melemparkan dirinya.”

Berkata Ibnu Abbas:

Ada empat anak bayi yang mampu berbicara, yaitu: Isa bi Maryam, anak kecil dalam kisah Juraij, anak kecil yang menjadi saksi kisah Nabi Yusuf dan putra Masyithoh (tukang sisir) putri Fir’aun.”

Kemasyhuran kisah ini:

Kisah ini sangat masyhur, banyak disampaikan oleh para khothib, usadz dan tukang ceramah, sebagaimana juga banyak ditulis pada buku dan kitab. Kisah ini selalu dibawakan untuk dijadian sebagai sebuah kisah akan keteguhan seseorang dalam imannya meskipun harus menghadapi siksaaan yang maha pedih. Wallohul musta’an.
Takhrij kisah ini 2

Kisah ini diriwayatkan oleh Ahmad pada tiga tempat dalam Musnad beliau, yaitu no:2822 beliau berkata: “Telah menceritakan kepada kami Abu Umar Adh Dhorir, dan pada no:2823 beliau berkata: “Telah menceritakan kepada kami Hasan, juga pada no:2824 beliau berkata: “Telah menceritakan kepada kami Hudbah bin Kholid.

Mereka semua mengatakan: Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Atho’ bin Sa’ib dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas secara marfu’.

Juga diriwayatkan oleh Thobroni dalam Mu’jam al Kabir no: 12279, 12280 dengan sanad yang sama, serta diriwayatkan oleh Bazzar sebagaimana yang terdapat dalam Kasyful Astar no: 54 beliau berkata: “Telah menceritakan kepada kami Abdulloh bin Abi Yamamah dan Muhammad bin Ma’mar, Telah menceritakan kepada kami Affan, Telah menceritakan kepada kami Hamad bin Salamah dengan kisah diatas. Imam Bazzar berkata: Kami tidak mengetahui kisah ini diriwayatkan dari Rosululloh dengan lafazh seperti ini secara bersambung sanadnya kecuali pada sanad ini.”
Derajat kisah:

Kisah ini lemah

Sisi kelemahannya:

Kisah ini hanya diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Atho’ bin Sa’ib sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al Bazzar diatas, sedangkan Atho’ bin Sa’ib adalah seorang yang mukhtalith.

Mukhtalith adalah seorang yang asalnya tsiqoh (kuat terpercaya) kemudian pada akhir hidupnya dia berubah, mungkin karena ingatannya melemah, atau hilang ingatan, atau menjadi buta atau mungkin kitabnya terbakar atau sebab lainnya, sehingga dia menjadi tidak tsiqoh lagi.

Sekarang marilah kita lihat, apa yang dikatakan poleh para ulama’ tentang seorang rowi yang mukhtalith ini:

Imam Ibnu Sholah dalam Ulumul Hadits no: 62 berkata:

Hukum rowi yang mukhtalith adalah haditsnya diterima apabila ada yang meriwayatkan darinya sebelum ikhtilath saja, sedangkan kalau yang meriwayatkan darinya setelah ikhtilath atau tidak ketahuan apakah sebelum atau setelahnya maka haditsnya tidak diterima.”

(Lihat juga keterangan Al Hafizh As Sakhowi pada Fathul Mughits 4/371)

Berangkat dari sini, maka barang siapa yang meriwayatkan hadits dari Atho’ sebelum beliau ikhtilath saja, maka riwayatnya shohih, sedangkan kalau meriwayatkan darinya setelah ikhtilath atau tidak diketahui apakah sebelum atau setelahnya maka riwayatnya lemah.

Dan inilah keterangan para ulama’ tentang riwayat Hammad dari Atho’ bin Sa’ib.

Ibnu Sholah berkata:

Diantara para perwi mukhtalith adalah Atho’ bin Sa’ib, dia mukhtalith pada akhir hidupnya, maka para ulama menshohihkan hadits beliau apabila yang meriwayatkan darinya adalah para murid senior beliau, seperti Sufyan Ats Tsauri dan Syu’bah, karena keduanya hanya mendengar dari Atho’ saat masih tsiqoh, namun para ulama’ meninggalkan hadits dari para rowi yang mendengar dari beliau kemudian hari.”

Imam Al Hafidz Ibnu Hajar kemudian menyimpulkan tentang siapa sajakah yang mendengar dari Atho’ sebelum ikhtilah dan siapakah yang mendengar darinya setelah ikhtilath. Beliau berkata:

“Kesimpulan kami dari keterangan para ulama’ bahwa Sufyan Ats Tsauri, Syu’bah, Zuhair, Zaidah, Hammad bin Zaid dan Ayyub kalau mereka meriwayatkan dari Atho’, maka haditsnya shohih, sedangkan kalau selain mereka maka lemah, kecuali Hammad bin Salamah, para ulama’ berselisih, namun yang paling nampak, bahwa Hammad bin Salamah mendengar dari Atho’ dua kali,

* pertama: dia mendengar bersama Ayyub, sebagaimana yang diisyaratkan oleh ucapan Ad Daruquthni
* Kedua: Hammad mendengar darinya lagi saat masuk kota Bashroh bersama Jarir dan teman-temannya.”

(Lihat Tahdzib 7/183-186)

Oleh karena sebab inilah, maka para ulama’ melemahkan riwayat Hammad bin Salamah dari Atho’ bin Sa’ib ini.

Imam Al Albani berkata:

“Ini adalah sebuah tahqiq yang jeli, seharusnya untuk tidak dilupakan, barang siapa yang ingin untuk menjadi seorang peneliti hadits yang mumpuni maka seharusnya dia tidak mengshohihkan riwayat Hammad bin Salamah dari Atho’”

(Lihat Adh Dho’ifah 2/334)

Jalan lain:

Hadits ini memiliki penguat sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah: 4030 berkata: “Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar, Telah menceritakan kepada kami Walid bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Basyir dari Qotadah dari Mujahid dari Ibnu Abbas dari Ubai bin Ka’b secara marfu’.

Namun riwayat inipun lemah disesabkan oleh dua cacat:

* Pertama: Qotadah seorang mudallis, sedangkan pada sanad ini beliau meriwayatkan dengan cara an’anah. (Lihat Mizan adz Dzahabi 3/385, dan Thobaqot Mudallisin oleh Ibnu Hajar no: 16)
* Kedua: Sa’id bin Basyir al Azdi. Ia munkarul hadits, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Tahdzib 4/8, Ibnu Hibban dalam Majruhin 1/315. Dan Adz Dzahabi menyebutkan kisah ini untuk memberi contoh hadits Sa’id yang munkar. (Lihat Mizan: 3143)

Siapakah yang bisa bicara saat masih bayi ?

Dalam riwayat diatas, Ibnu Abbas berkata:

“Ada empat anak kecil yang mampu berbicara, yaitu: Isa bi Maryam, anak kecil dalam kisah Juraij, anak kecil yang menjadi saksi kisah Nabi Yusuf dan putra Masyithoh (tukang sisir) putri Fir’aun.”

Riwayat ini sama hukumnya dengan hadits diatas, karena diriwayatkan dari satu sanad, dan semua riwayat yang mirip dengan inipun sama lemahnya, bahkan syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini bathil sebagaimana dalam Adh Dho’ifah no: 880.
Pengganti yang Shohih

Cukuplah sebagai ganti dari dua kisah diatas, yaitu tentang keteguhan seseorang dalam memegang iman meskipun menghadapi siksa yang maha berat, serta kisah bayi yang dapat bicara, dua hadits berikut:

Pertama:

Dari Abu Huroiroh dari Rosululloh bersabda:

“Tidak ada yang bisa bicara saat masih bayi kecuali tiga yaitu Isa, dan anak dalam kisah seorang dari Bani Isroiil yang berama Juroij, tatkala dia sedang shoat, datanglah ibunya memanggil. Juroij berkata dalam hati: Saya memenuhi pangglan ibuku atau meneruskan sholatku, maka ibunya berkata: Ya Alloh, jangan matikan dia sehingga Engkau pertemukan dia dengan wajah wanita pelacur.” Saat itu Juraij tinggal ditempat ibadahnya, lalu suatu ketika datanglah seorang wanita pelacur menawarkan diri untuk berzina, tapi Juroij menolak, sehingga akhirnya wanita ini mendatangi penggembala dan menyerahkan diri padanya, lalu dia melahirkan anak dan wanita itu berkata: Ini anaknya Juroij. Orang-orangpun mendatanginya dan merusak tempat ibadahnya, mereka menurunkan dan mencaki makinya. Lalu Juroij mengambil wudlu dan sholat lalu dia mendatangi anak bayi itu dan berkata: Siapakah bapakmu wahai bayi ? bayi itu berkata: Seorang penggembala. Maka orang-orangpun berkata: Kami akan membangunkan tempat ibadahmu dari emas,.” Juroij berkata: “Tidak, cukup dari tanah saja.” Dan (yang ketiga) adalah seorang wanita Bani Isroil yang menyusui anaknya, maka lewatlah seorang laki-laki mentereng penunggang kuda, maka si ibu berkata: Ya Alloh, jadikanlah anakku seperti dia.” maka sibayi pun mencopot tetek susunya dan melihat pada laki-laki penunggang kuda tersebut lalu berkata: Ya Alloh jangan engkau jadikan aku seperti dia. Kemudian dia kembali menyusu, kemudian lewatlah seorang budak wanita, maka ibunya berkata: Ya Alloh janganlah Engkau jadikan anakku seperti dia, maka sibayi meninggalkan susunya lalu berkata: Ya Alloh jadikan aku seperti dia.” Maka si ibu pun bertanya pada anaknya: Kenapa kok begitu ? si anak menjawab: Penunggang kuda tadi adalah orang yang durjana, sedangkan budak wanita dituduh oleh orang-orang: Engkau mencuri, engkau berzina.” padahal dia tidak melakukannya.”

(HR. Bukhori)

Kedua:

Kisah Ashhabul Ukhdud yang terdapat dalam Bukhori Muslim.

Diakhir kisah tersebut tatkala penduduk negeri tersebut masuk islam pasca matinya sang pemuda, maka sang raja dholim segera memerintahkan untuk membuat parit lalu dinyalakan api membara dan dia berkata: Barang siapa yang tidak mau murtad dari agamanya, maka akan dibakar dalam api ini, akhirnya orang-orang itu dibakar. Sampai tibalah giliran seorang wanita yang ngendong anak kecil. Wanita ini kelihatan agak bimbang untuk melemparkan diri ke kubangan api, maka anaknya berkata: Wahai ibuku, sabarlah, engkau berada diatas kebenaran.”

Dalam riwayat Ahmad dengan sanad shohih menurut syarat Muslim terdapat tambahan bahwa ibunya sedang menyusui anak tersebut.
Faedah:

Pertama:

Anak yang menjadi saksi antara Nabi Yusuf dengan istri sang raja, apakah dia anak kecil ataukah sudah besar ?

Syaikh al Albani menjawab:

“Dhohir yang terdapat dalam al Qur’an tentang saksi tersebut adalah seseorang yang sudah dewasa dan bukannya anak bayi, karena seandainya dia masih bayi maka mestinya sekedar dia mengatakan bahwa istri al Aziz itu berdusta niscaya akan dirasa cukup untuk menjadi sebuah bukti paten, karena peristiwa semacam ini adalah sebuah mukjizat, dan tidak perlu membawakan sebuah bukti atas bersihnya nabi Yusuf dari tuduhan tersebut dengan mengatakan: Jika bajunya robek pada bagian depan, maka wanita itu benar an dan Yusuf berdusta, namun jika jika bajunya robek bagian belakang ….” Dan Imam Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas dengan sanad yang semua perowinya tsiqoh bahwa saksi itu seorang yang sudah dewasa dan sudah tumbuh jenggotnya. Wallohu a’lam.

(Lihat Adh Dhoifah no: 880 dengan sedikit diringkas)

Kedua:

Syaikh Al Albani ditempat yang sama pun berkata:

“Apa yang terdapat pada sebagian kitab tafsir maupun lainnya bahwa yang juga bicara saat masih bayi adalah Ibrohim, Yahya dan Muhammad, ini sama sekali tidak ada asal usul sanadnya dari Rosululloh.”

Wallohu a’lam

1 Masyithoh bukanlah sebuah nama seseorang, karena dalam bahasa arab masyithoh berarti tukang sisir, namun karena yang masyhur di Indonesia, bahwa masyithoh adalah nama tukang sisir putri Firaun, maka judul pembahasan saya buat seperti diatas.

2 Takhrij ini paduan dari dirosah Syaikh Al Albani dalam Adh Dho’ifah : 880 dan Syaikh Ali Hasyisy dalam Tahdzirud Da’iyah di majalah At Tauhid Mesir.

Penulis : Ust Ahmad Sabiq Abu Yusuf
http://ahmadsabiq.com/
READ MORE - Kisah Tak Nyata : Masyithoh Tukang Sisir Putri Fir’aun

KISAH TAK NYATA : Mentalqin Mayit Setelah Dikuburkan


KISAH PALSU : Mentalqin Mayit Setelah Dikuburkan


A. Al Kisah

Diriwayatkan dari Sa’id bin Abdulloh Al Audi berkata :

“Saya menyaksikan Abu Umamah saat menjelang meninggal dunia, beliau berkata :

“Apabila saya meninggal dunia maka lakukanlah bagiku sebagaimana yang diperintahkan oleh Rosululloh untuk kami lakukan pada orang yang meninggal dunia. Beliau bersabda :

“Apabila salah seorang dari kalian meninggal dunia lalu sudah kalian ratakan kuburannya, maka hendaklah salah seorang dari kalian berdiri pada sisi kepala kubur, lalu hendaklah dia berkata : Wahai Fulan anaknya Fulanah, karena dia akan mendengarnya meskipun tidak bisa menjawab. Kemudian katakan : Wahai Fulan bin Fulanah, maka dia akan duduk sempurna. Kemudian katakan Wahai Fulan anaknya Fulanah, maka dia akan berkata : “Berilah aku petunjuk, semoga Alloh merohmati kalian.” Lalu hendaklah dia katakan : “Ingatlah apa yang engkau bawa keluar dari dunia ini yaitu syahadat bahwa tiada Ilah yang berhak di sembah melainkan Alloh dan Muhammad adalah seorang hamba dan utusan Nya, dan engkau ridlo Alloh sebagai robb mu, islam sebagai agamamu, Muhammad sebagai nabi mu, al Qur’an sebagai imam mu. Karena salah seorang dari malaikat Munkar dan Nakir akan mengambil tangan yang lainnya seraya berkata : Pergilah, tidak usah duduk pada orang yang sudah di talqinkan hujjahnya.” Dengan ini semua maka Alloh akan menjadi hujjahnya dalam menghadapi keduanya.”

Lalu ada salah seorang yang bertanya : “Wahai Rosululloh, Bagaimana kalau tidak diketahui nama ibunya ?

maka Rosululloh bersabda : “Nasabkanlah kepada Hawa’ , katakan fulan bin Hawa.”

.
B. Kemasyhuran kisah ini

* Kisah inilah yang menjadi dasar berpijak orang-orang yang melakukan prosesi talqin setelah mayit selesai dikuburkan. Mereka duduk disisi kuburan lalu berkata : Wahai bapak / ibu fulan, engkau nanti akan didatangi dua malaikat, keduanya akan menanyakan kepadamu begini dan begitu….”

* Mengingat bahwa perbuatan ini seakan-akan menjadi sebuah kelaziman di negeri kita ini, maka harus diketahui derajat hadits ini sehingga menjadi peringatan bagi semuanya.

.
C. Derajat kisah

Kisah ini Munkar

Takhrij kisah :

* Diriwayatkan oleh Thobroni dalam Ad Du’a dan Mu’jam al Kabir 8/289 no : 7979 berkata : Telah menceritakan kepada kami Abu Uqoil Anas Al Khoulani berkata : ” Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ibrohim al Ala’ berkata : “Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin ‘Ayyasy, berkata : “Telah menceritakan kepada kami Abdulloh bin Muhammad Al Qurosyi dan Yahya bin Abi Katsir dari Sa’id bin Abdulloh al Audi.

* Kisah ini juga diriwayatkan oleh Al Khol’i dalam Al Fawa’id 2/55 dari Abu Darda’ Hasyim bin Muhammad al Anshori berkata : “Telah menceritakan kepada kami Utbah bin Sakan dari Abu Zakariya dari Jabir bin Sa’id Al Azdi berkata : Saya masuk menemui Abu Umamah Al Bahili saat beliau sedang sakarotul maut, – Kemudian beliau menyebutkan kisah diatas-.

Sisi kelemahan kisah ini :

* Adapun sanad riwayat Ath Thobroni, maka sisi kelemahannya adalah banyaknya rowi yang majhul, sebagaimana dikatakan oleh Al Haitsami dalam Majma’uz Zawa’id 3/45.
* Sedangkan riiwayat Al Khol’i, maka lebih parah lagi, karena selain banyaknya beberapa rowi yang majhul, ternyata Utbah bin Sakan adalah seorang yang ditinggalkan hadisnya bahkan tertuduh memalsukan hadits, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Daruquthni dan Baihaqi.
* Oleh karena itulah, hadits ini dilemahkan oleh para ulama’.
* Berkata al Haitsami dalam al Majma’ 3/45 : Dalam sanadnya banyak perowi yang tidak saya kenal.
* Berkata Ibnu Sholah : Sanadnya tidak bisa dijadikan hujjah.
* Al Imam An Nawawi juga melemahkannya, sebagaima dalam Al Majmu’ Syarah Muhadzab 5/304 dan al Fatawa hal : 54.
* Berkata Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa 24/296 : Hadits ini tidak dihukumi shohih.
* Berkata Imam Ibnul Qoyyim dalam Zadul Ma’ad 1/523 : “Tidak shohih secara marfu’.” Beliau juga berkata dalam Tahdzibus Sunan : “Hadits ini disepakati akan kelemahannya.”
* Imam Al Iroqi juga melemahkannya dalam takhrij Ihya’ 4/420.
* Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Nata’ijul Afkar dan Fathul Bari 10/563 : Lemah sekali.
* Hadits ini juga dilemahkan oleh Zarkasyi dalam Al La’ali al Manstsuroh hal : 59, As Suyuthi dalam Ad Duror al Manstsuroh hal : 25 .
* Berkata Imam Ash Shon’ani dalam Subulus Salam 2/114 : Dari keterangan para ulama’ tersebut dapat disimpulkan bahwa hadits ini lemah, maka janganlah ada yang tetipu dengan banyaknya orang yang mengamalkannya.”
* Berkata Syaikh Al Albani : Kesimpulannya bahwa hadits ini munkar, jika bukan malah palsu.
* Berkata Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini : “Matan hadits ini juga munkar karena bertentangan dengan hadits yang shohih bahwa seseorang dipanggil dengan nama bapaknya, sebagaimana dalam hadits

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْغَادِرَ يُرْفَعُ لَهُ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ

Dari Ibnu Umar bahwa Rosululloh bersabda : “Sesungguhnya seorang pengkhianat akan diangkat benderanya pada hari kiamat dan dikatakan : Inilah pengkhianatan Fulan bin Fulan.”

(HR. Bukhori Muslim)

* Berkata Imam Al Bukhori : “Bab manusia dipanggil dengan nama bapak-bapak mereka.”

(Lihat Adh Dho’ifah Syaikh Al Albani : 599, majallah At Tauhid Mesir edisi 8 tahun 29 rubrik hadits asuhan Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, serta rubrik Tahdzirud Da’iyah oleh Syaikh Ali Hasyisy dalam Majalah Tauhid Mesir juga edisi Robiul Awal tahun 1428)

.
D. Ganti yang Shohih

Yang merupakan sunnah Rosululloh setelah menguburkan mayit adalah mendo’akan agar si mayit diampuni dosa-dosanya dan diberi kemantapan untuk bisa menjawab fitnah kubur. Sebagaimana hadits :

عن عثمان بن عفان رضى الله عنه قال: ” كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا فرغ من دفن الميت وقف عليه فقال: استغفروا لاخيكم، وسلوا له التثبيت، فإنه الان يسإل “.

Dari Utsman bin Affan berkata : Apabila Rosululloh telah selesai menguburkan mayit, maka beliau berdiri padanya dan bersabda : Mohonlah ampun untuk saudara kalian, dan mohonlah kemantapan baginya, karena dia sekarang ditanya.”

(HR. Abu Dawud 2/70, Hakim 1/370, Baiaqi 4/56, Abdulloh bin Ahmad dalam Zawaid Zuhd hlm : 129. Berkata Hakim : Sanadnya shohih dan disepakatai oleh Adz Dzahabi, berkata An Nawawi : Sanadnya bagus, Berkata syaikh Al Albani : hadits ini sebagaimana yang dikatakan oleh Hakim dan Dzahabi. Lihat Ahkamul Janaiz no : 107)

F. Faedah:

Sebagian orang berdalih dengan dua kisah berikut untuk melegalkan talqin setelah mengubur mayit :

1.Ucapan Amr bin Ash

فَإِذَا أَنَا مُتُّ فَلَا تَصْحَبْنِي نَائِحَةٌ وَلَا نَارٌ فَإِذَا دَفَنْتُمُونِي فَشُنُّوا عَلَيَّ التُّرَابَ شَنًّا ثُمَّ أَقِيمُوا حَوْلَ قَبْرِي قَدْرَ مَا تُنْحَرُ جَزُورٌ وَيُقْسَمُ لَحْمُهَا حَتَّى أَسْتَأْنِسَ بِكُمْ وَأَنْظُرَ مَاذَا أُرَاجِعُ بِهِ رُسُلَ رَبِّي

“Jika saya meninggal dunia, maka jangan ada yang meratapiku, lalu jika kalian menguburku maka tibunlah akau dengan tanah, kemudian berdirilah sebentar sekedar waktu yang cukup untuk menyembelih seekor unta serta membagikan dagingnya sehingga saya bisa merasa tenang dengan kalian dan saya bisa mengetahui apa yang saya jawab untuk para utusan Robbku (malaikat).”

(HR. Muslim)

Kisah ini sama sekali bukan dalil talqin, hal ini bisa dilihat dari beberapa sisi :

* Kisah ini hanya mauquf kepada sahabat Amr bin Ash.
* Setahu kami, tidak ada yang melakukan ini dari kalangan para sahabat lainnya.
* Dalam kisah ini tidak ada perintah talqin.

2. Hadits Baro’ bin Azib

Dari Baro’ bin Azib berkata :

“Kami keluar bersama Rosululloh untuk menguburkan jenazah salah seorang sahabat anshor, dan sampailah kami ke pekuburan ternyata lubang kuburnya belum digali, maka Rosululloh duduk menghadap ke kiblat dan kita pun duduk disekeliling beliau seakan-akan dikepala kami ada burung yang hinggap, Rosululloh memegang batang kayu dan menggaris-gariskannya ketanah, lalu beliau melihat ke langit lalu kebumi, beliau juga mengarahkan pandangan keatas kemudian menurunkannya, lalu beliau bersabda : “Berlindunglah kalian kepada Alloh dari adzab kubur.” lalu beliau berdoa : Ya Alloh, sesungguhnya saya berlindung kepadaMu dari adzab kubur ( 3X ), kemudian beliau bersabda : -tentang perjalanan seseorang mu’min maupun kafir setelah meninggal dunia-

(Shohih, HR. Abu Dawud , Hakim 1/37, Thoyalisi : 753, Ahmad 4/287, Lihat takhrij secara lengkap pada Ahkamul Jana’iz oleh Imam Al Albani hal : 202)

Hadits inipun sama sekali tidak bisa dibawa pada masalah talqin, karena beberapa hal:

* Yang dilakukan oleh Rosululloh saat itu hanyalah memberikan wejangan kepada para sahabatnya tentang perjalanan seorang mu’min maupun kafir setelah meninggal dunia.
* Hal itu dilakukan oleh Rosululloh sebelum mayit dikuburkan, tapi beliau melakukannya saat liang lahat masih digali.

(Lihat Subulus Salam oleh Imam Ash Shon’ani 1/577)
.
G. Kapan talqin dilakukan ?

Yang merupakan sunnah Rosululloh, bahwa talqin dilakukan saat seseorang akan meninggal dunia, dengan cara memerintahkannya untuk mengucapkan kalimat ikhlash La Ilaha Illalloh.
Banyak dalil yang menunjukkan akan hal ini, diantaranya sabda beliau :

لقنوا موتا كم لا إله إلا الله، (من كان آخر كلامه لا إله إلا الله عند الموت دخل الجنة يوما من الدهر، وإن أصابه قبل ذلك ما أصابه)

“Talqinlah orang yang akan meninggal dunia diantara kalian dengan La Ilaha Illalloh. Barang siapa yang akhir ucapannya saat akan meninggal dunia La Ilaha Illalloh niscaya dia akan masuk surga suatu ketika, meskipun sebelumnya dia tertimpa sesuatu.”

(HR. Muslim, Ibnu Hibban dan Bazzar)

Dari Anas berakata :

Rosululloh pernah menjenguk salah seorang sahabat anshor. Beliau bersabda : Wahai paman, katakanlah La Ilaha Illalloh.”

(HR. Ahmad 3/152 dengan sanad shohih menuut syarat Muslim.)

Lihat Ahkamul Jana’iz oleh Syaikh Al Albani (hlm : 19)

Wallohu a’lam

.

Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf

www.ahmadsabiq.com
READ MORE - KISAH TAK NYATA : Mentalqin Mayit Setelah Dikuburkan

Perjalanan Nur Muhammad


Perjalanan Nur Muhammad


Al Kisah :

Ibnu Ishaq berkata :

Setelah Abdulloh (bapak Rosululloh) selamat dari penyembelihan dengan dibayar dengan 100 ekor unta, maka Abdul Mutholib mengajaknya pergi. Saat berada dekat ka’bah lewatlah seorang wanita dari Bani Asad bin Abdul Uzza, namanya Ummu Qottal binti Naufal bin Asad, dia adalah saudari Waroqoh bin Naufal. Saat wanita tersebut melihat wajah Abdulloh, maka dia berkata : Engkau mau pergi kemana wahai Abdulloh ? Abdulloh menjawab : Saya mau pergi bersama bapakku.” Wanita itu pun berkata : Saya akan memberimu unta sebanyak yang disembelih sebagai gantimu, tapi setubuhilah saya sekarang.” Abdulloh berkata : Saya sedang bersama bapakku dan saya tidak bisa untuk menyelisihi serta berpisah dengannya.”

Selanjutnya Abdul Mutholib membawa Abdulloh menemui Wahb bin Abdu Manaf bin Zahroh (dia adalah bapaknya Aminah, ibunda Rosululloh) lalu dia menikahkan putrinya Aminah dengan Abdulloh, dan saat itu Aminah adalah wanita Quraisy yang paling agung nasab dan kedudukannya.

Lalu Abdulloh pun mengumpulinya dan Aminah pun hamil Rosululloh, kemudian Abdulloh keluar menemui wanita yang menawarkan dirinya kemarin, dan saat itu wanita tersebut masih berada di tempat semula. Abdulloh berkata : Kenapa engkau tidak menawarkan dirimu sebagaimana yang engkau lakukan kemarin ? Wanita itu menjawab : Cahaya yang ada padamu kemarin telah hilang darimu, maka saya tidak butuh padamu lagi.” Hal ini dilakukan oleh wanita tersebut karena dia mendengar dari saudaranya Waroqoh bin Naufal yang saat itu sudah memeluk agama nashroni, dia berkata bahwa akan muncul dari ummat ini seorang nabi dari keturunan Isma’il.”

Akhirnya dari rahim Aminah binti Wahb lahirlah Rosululloh dengan nasab yang mulia, karena bapaknya adalah Abdulloh bin Abdul Mutholib, sedangkan Abdul Mutholib adalah pemimpin Quraisy, dan ibunya adalah wanita Quraisy yang mulia ditambah lagi dengan cahaya yang terdapat pada diri Abdulloh yang kemudian berpindah pada Aminah.

(Lihat Siroh Ibnu Hisyam 1/100 dengan sedikit diringkas)

Kemasyhuran kisah ini :

Kisah ini sangat masyhur dan banyak dikisahkan terutama pada bulan Robiul awal yang merupakan bulan kelahiran Rosululloh. Dimana banyak orang yang merayakan acara maulid nabawi yang jelas-jelas bid’ah.

Dalam-acara tersebut sering dikisahkan dan bahkan hal ini sudah menjadi keyakinan mereka bahwa yang pertama kali diciptakan oleh Alloh adalah Nur (cahaya) Muhammad, kemudian Alloh meletakkanya pada rahim Hawa, kemudian nur inipun pindah dari satu rahim ke rahim lainnya dengan cara pernikahan yang mulia dan pada orang-orang yang mulia, sampai akhirnya sampailah kepada Abdulloh yang kemudian berpindah kepada Aminah, yang kemudian dari nur itulah lahir nabi Muhammad. Kisah inilah yang sering diistilahkan dengan perjalanan Nur Muhammad.
Derajat kisah :

Kisah ini munkar

Takhrij kisah : (1)

Kisah ini diriwayatkan dari beberapa jalan :

Pertama :

Kisah diatas diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam Dala’ilun Nubuwwah 1/102, beliau berkata : Telah menceritakan kepada kami Abu Abdillah Al Hafidz, berkata : Telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Muhammad bin Ya’qub, berkata : ” Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdul Jabbar, berkata : Telah menceritakan kepada kami Yunus bin Bukair dari Muhammad bin Ishaq berkata : – sebagaimana kisah diatas-

Sisi kelemahan jalan ini :

* Dalam sanadnya terdapat Ahmad bin Abdul Jabbar.
Imam Adz Dzahabi berkata tentang dia : Bukan hanya satu orang yang melemahkan dia. Ibnu Adi berkata : Saya melihat para ulama’ sepakat atas kelemahannya, hanya saja saya tidak mengetahui haditsnya yang munkar.
Berkata Muthoyyin : Dia berdusta.
Abu Hatim mengomentarinya : Dia bukan orang yang kuat.
Kesimpulannya dia adalah orang yang lemah, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Taqrib Tahdzib no : 64
* Kisah ini bersumber dari Muhammad bin Ishaq, dan beliau meriwayatkan dalam Maghozi beliau tanpa sanad.
* Matan kisah ini mudlthorib. Hal ini disebabkan tidak jelasnya nama wanita yang menawarkan dirinya pada Abdulloh (bapak Rosululloh), karena kalau dilihat dalam semua riwayat yang menceritakan kisah ini, maka akan ditemukan bahwa nama wanita ini berbeda beda. Ada yang menyebutkan dengan nama Ummu Qottal, ada yang Laila al Adawiyyah, ada yang menyebutkan bahwa dia adalah seorang wanita dukun dari daerah Tubalah, ada lagi yang menyatakan bahwa dia adalah wanita dari Khots’am dan masih ada beberapa yang lainya.
* Dalam kisah ini disebutkan bahwa Abdulloh datang lagi kepada wanita tersebut untuk berzina, dan ini bertentangan dengan kaedah umum tentang kesucian nasab para nabi.

Kedua :

Dari Ibnu Abbas berkata :

“Ada seorang wanita dari bani Khots’am menawarkan dirinya (untuk berzina) pada waktu musim haji, dia adalah seorang wanita yang cantik, dia datang untuk thowaf di baitulloh sambil membawa sebuah barang seakan-akan ingin menjualnya, lalu dia mendatangi Abdulloh bin Abdul Mutholib (berkata Rowi : Saya sangka bahwa Abdulloh mengagumi kecantikannya) wanita itu berkata : Demi Alloh, saya sebenarnya tidak kepingin thowaf membawa barang ini, dan saya pun tidak butuh kepada harganya, yang saya inginkan hanyalah untu melihat kaum laki-laki, adakah yang cocok buatku, maka kalau engkau menginginkanku segeralah berdiri.” Maka Abdulloh berkata : Kau tunggu saja disini sehingga saya akan kembali.” Lalu Abdulloh pergi dan mengumpuli istrinya, yang akhirnya hamil Rosululloh. Tatkala dia kembali kepada wanita tersebut, maka dia berkata: Kamu masih disini ? wanita itu balik bertanya : Kamu ini siapa ? Abdulloh menjawab : Saya orang yang berjanji denganmu.” Wanita itu menjawab : Tidak, kamu bukan dia, namun jika kamu benar-benar dia, maka tadinya saya melihat ada cahaya di wajahmu yang tidak lagi aku lihat sekarang.”

Takhrij kisah ini :

Kisah ini diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Dala’ilun Nubuwah 1/107 berkata : “Telah mengkabarkan kepada kami Abu Abdillah Al Hafidz, berkata : Telah menceritakan kepada kami Abdul Baqi bin Qoni’, berkata : “Telah menceritakan kepada kami Abdul Warits bin Ibrohim Al Askari berkata : “Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata : “Telah menceritakan kepada kami Maslamah bin Alqomah dari Dawud bin Abu Hindun dari Ikromah dari Ibnu Abbas : -dengan riwayat diatas-

Kisah ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dari jalan Hakim berkata : “Telah menceritakan kepada kami Abdul Abqi bin Qoni’ dengan sanad diatas.”

Sisi kelemahan kisah ini :

Jalan inipun lemah dari dua sisi :

* Abdul Baqi bin Qoni’
Ibnu Hazm berkata :

“Ibnu Sufyan dari kalangan Malikiyyah sama dengan Ibnu Qoni’ dari kalangan Hanafiyyah, ditemukan kedustaan nyata dalam hadits keduanya, sebagaimana juga ditemukan bencana yang sangat jelas, mungkin karena perubahan atau karena menukil dari para pendusta dan orang-orang yang lemah bahkan mungkin karena mereka berdua sendiri.”

* Abdul Warits bin Ibrohim al askari, dia seorang yang tidak dikenal.

Ketiga :

Jalan ini diriwayatkan oleh Ath Thobari dalam Tarikh beliau 2/24 dan Abu Nu’aim dalam Dala’ilun Nubuwwah hlm : 19 dan al Khoro’ithi dalam Al Hawatif dari jalan Ali bin Harb berkata : “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Amaroh al Qurosyi berkata : “Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Kholid Az Zanji berkata : ” Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juroij dari Atho’ dari ibnu Abbas dengan riwayat diatas.

Derajat riwayat ini :

Riwayat inipun lemah, karena tiga sebab :

* Muslim bin Kholid Az Zanji
Berkata Imam Bukhori dalam Adl Dlu’afa’ ash Shoghir : 342 : Dia munkar hadits.
Sedangkan istilah munkar hadits bagi Imam Bukhori adalah bagi seorang rowi yang tidak boleh diriwayatkan hadits darinya (Lihat Tadribur Rowi As Suyuthi 1/349)
Dalam Mizanul i’tidal : 8485 disebutkan : Ibnul Madini berkata : Dia tidak ada apa-apanya. As Saji berkata : Dia banyak salah dan dilemahkan oleh Abu Dawud.
* Muhammad bin Amaroh seorang yang tidak dikenal.
* Ibnu Juroij seorang mudallis, sedangan dalam riwayat ini beliau meriwayatkan secara an’anah (meriwayatkan dengan lafadz “an” (dari)” sedangkan telah difahami bersama dalam disiplin ilmu hadits bahwa seorang mudallis kalau meriwayatkan secara an’anah maka riwayatnya lemah.Ad Daruquthni berkata :

“Sejelak-jelek tadlis adalah tadlisnya Ibnu Juroij, karena tidaklah dia melakukan tadlis kecuali kalau dia mendengar hadits dari orang yang lemah.”

Keempat :

Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Thobaqot beliau 1/44 berkata : “Telah mengkhabarkan kepada kami Hisyam bin Muhammad bin Sa’ib Al Kalbi dari bapaknya dari Abu Sholih dari Ibnu Abbas : -lalu mengisyarakan pada kisah ini dengan singkat-

Derajat riwayat ini :

Riwayat ini sangat lemah. As Suyuthi dalam Tadribur Rowi berkata : “Sanad yang paling lemah dari Ibnu Abbas adalah Muhammad bin Marwan As Suddi dari Al Kalbi dari Abu Sholih dari Ibnu Abbas.
Syaikhul Islam Ibnu Hajar berkata : “Ini adalah silsilah dusta bukan silsilah emas.”
Al Jauzajani dan lainnya mengatakan bahwa al Kalbi adalah pensusta. Ad Daruquthni dan lainnya berkata : “Dia seorang yang ditinggalkan haditsnya. (Lihat Mizan : 7574)
Ibnu Hibban dalam Al Majruhin 2/255 berkata : “Madzhab al Kalbi serta kedustaannya sangat jelas, tidak perlu dipanjang lebarkan.”

Kelima :

Jalur ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Thobaqot 1/44. Beliau berkata : “Telah mengkhabarkan kepada kami Hisyam bin Muhammad bin Sa’ib al Kalbi dari Abul Fayyadl al Khots’ami berkata : “Abdulloh bin Abdul Mutholib melewati seoang wanita dari bani Khots’am ….. (kemudian beliau menyebutkan kisah panjang, yang intinya hampir mirip dengan yang sebelum ini)

Derajat kisah ini :

Kisah ini pun lemah sekali, karena dalam sanadnya terdapat Al Kalbi diatas yang dikatakan oleh Al Jauzajani bahwa dia seorang pendusta.

Jalan lain :

Kisah ini masih ada dua jalan lagi, tapi dalam sanadnyapun terdapat para pendusta dan orang-orang yang tidak dikenal.

Kesimpulan tentang derajat kisah ini :

Dari pemaparan sanad kisah ini maka dapat disimpulkan bahwa semua sanadnya dipenuhi dengan para pendusta, orang-orang lemah, orang yang tak dikenal dan yang semisalnya. Dengan ini maka kisah ini lemah dan tidak bisa dijadikan dasar dalam mempercayai kisah ini.

Kalau ada yang berkata : “Kenapa tidak dikataan bahwa kisah ini hasan, bukankah kalau sebuah hadits diriwayatkan denga banyak jalan, meskipun semuanya lemah, tapi karena banyak jalan maka terangkat menjadi hasan ?

Jawab : Kaedah terangkatnya sebuah sanad lemah karena dikuatkan oleh jalan lainnya tidak boleh diterapkan secara mutlak.

Al Hafidz Ibnu Katsir berkata :

“Datangnya sebuah hadits dari banyak jalan tidak berkonsekwensi mesti menjadi hasan, karena kelemahan sebuah hadits ini bertingkat-tingkat, ada yang tidak bisa dihilangkan kelemahannya dengan mutabaah (adanya jalan lain) seperti riwayatnya para pendusta dan orang yang ditinggalkan haditsnya.”

(Lihat Ikhtishor ulumil Hadits hlm : 23)

Syaikh Al Albani berkata :

“Merupakan sesuatu yang masyhur dikalangan para ulama’ bahwa sebuah hadits apabila diriwayatkan dari banyak jalan, maka hadits tersebut menjadi kuat dan boleh dijadikan sebagai hujjah, meskipun satu persatu dari jalan tersebut lemah. Namun kaedah ini tidak berlaku secara mutlak , tapi hal ini hanya khusus bagi hadits yang sisi kelemahanya adalah kelemahan hafalan hafalan rowi, bukan karena tertuduh dalam kejujuran dan agamanya. Jika demikian maka hadits tersebut tidak bisa menjadi kuat meskipun diriwayatkan dari banyak jalan.”

(Lihat Tamamul Minnah hlm : 31)

Kelemahan hadits dari sisi matan :

Kalau kita perhatikan matan dari hadits inipun, akan kita dapatkan sisi kelemahan lain, karena dalam hadits ini ada isyarat bahwa Abdulloh bapak Rosululloh ingin berzina dengan wanita yang mengajaknya tersebut. Dan ini bertentangan dengan sesuatu yang sudah difahami bersama oleh semua kaum muslimin bahwa nasab para nabi itu suci dan mulia.
Beberapa hadits lain :

Hari-hari ini, dalam acara perayaan maulid nabi ataupun lainnya, banyak para penceramah yang menyebutkan tentang sejarah kelahiran Rosululloh. Dan mereka banyak menyebutkan hadits-hadits lemah maupun palsu.

Maka perlu untuk disebutkan disini sebagiannya yang berhubungan dengan nur Muhammad, yaitu :

أول ما خلق الله نور نبيك يا جابر

“Yang pertama kali diciptakan oleh Alloh adalah Nur (cahaya) nabimu wahai Jabir.”

Hadits ini tidak ada asal usulnya.

Imam As Suyuthi pernah ditanya tentang hadits ini, maka beliau menjawab : “Hadits ini tidak ada sanadnya yang shohih.”

Syaikh Al Albani dalam Ash Shohihah no : 458 setelah menyebutkan keshohihan hadits :

خلقت الملائكة من نور و خلق إبليس من نار السموم و خلق آدم عليه السلام مما قد وصف لكم

“Para malaikat diciptakan dari cahaya, iblis di ciptakan dari api dan Adam tercipta dari apa yang disifatkan untuk kalian.”

(HR. Muslim: 2996)

Beliau berkata :

Dalam hadits ini terdapat isyarat atas kebatilan sebuah hadits yang masyhur dikalangan manusia yaitu : “Yang pertama kali diciptakan oleh Alloh adalah nur nabimu wahai Jabir.” Dan hadits-hadits semisalnya yang menyatakan bahwa Rosululloh tercipta dari cahaya. Sesungguhnya hadits ini adalah sebuah dalil yang sangat jelas bahwa hanya para malaikat saja yang tercipta dari cahaya, bukan Adam dan bukan pula anak keturunannnya. Perhatikanlah hal ini dan janganlah kamu menjadi orang yang lalai.”

Dan hadits inipun bertentangan dengan sabda Rosululloh :
إن أول شيء خلقه الله تعالى القلم و أمره أن يكتب كل شيء يكون

Sesungguhnya yang pertama kali diciptakan oleh Alloh adalah pena, dan Alloh memerintahkannya untuk menulis segala sesuatu yang akan terjadi.

(HR. Abu Ya’la 1/126, Baihaqi dalam Asma’ was Shifat hlm : 271, Lihat Ash Shohihah : 133)

Hadits lain :

كنت نبيا و آدم بين الماء و الطين

Saya adalah seorang nabi padahal saat itu Adam masih antara air dan tanah.

Hadits ini pun palsu

Disebutkan kepalsuannya oleh As Suyuthi dalam Dzail al Ahadits al Maudlu’at hal : 203.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah :

“Tidak ada asal usulnya, baik secara naqli maupun akal, tidak ada seorangpun dari kalangan ahli hadits yang menyebutnya, maknanya juga bathil, karena Nabi Adam tidak pernah antara air dan tanah, namun yang benar bahwa Adam antara ruh dan jasad.”

Berkata Syaikh Al Albani :

“Yang dimaksud oleh Syaikhul Islam dengan perkataan beliau : “antara ruh dan jasad” adalah bahwasanya itulah yang shohih, sebagaimana dalam sebuah hadits :
كنت نبيا و آدم بين الروح و الجسد

“Saya adalah seorang nabi sedangkaan saat itu Adam antara ruh dan jasad.”

(Lihat Ash Shohihah : 1856)

Berkata Syaikh Al Albani :

“Hanya saja hadits ini sama sekali tidak menunjukkan bahwa beliau adalah makhluk yang diciptakan pertama kali, sebagaimana yang disangka oleh sebagian kalangan.”

(Lihat Adl Dlo’ifah 2/115)

Hadits lain :

كنت أول النبيين في الخلق ، و آخرهم في البعث

Saya adalah nabi yang pertama kali diciptakan, namun yang paling akhir diutus.

Hadits ini lemah

Diriwayatkan oleh dalam fawaid 8/126, Abu Nu’aim dalam Dala’il hlm : 6 dan lainnya dari jalan Sa’id bin Basyir berkata : “Telah menceritakan kepada kami Qotadah dari Hasan dari Abu Huroiroh secara marfu’.

Sisi kelemahannya ada dua :

* Hasan Al Bashri meriwayatkan secara an’anah, padahal beliau adalah seorang mudallis.
* Sa’id bin Basyir seorang yang lemah, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Taqrib beliau.
(Lihat Adl Dlo’ifah Syaikh Al Albani no : 661)

Hadits lain :

سأل علي بن أبي طالب رضي الله عنه رسول الله صلى الله عليه وسلم قائلا: “سل لنا ربك مم خلقك، فسأل الله ربه قائلا: “رب مم خلقتني؟” فقال الله تبارك وتعالى: “خلقتك من نور وجهي، وإني قسمت نور وجهي إلى ثلاثة أقسام: قسم خلقتك منه، وقسم خلقت منه أزواجك، وقسم خلقت منه من يحبك من أمتك”

Ali bin Abi Tholib bertanya kepada Rosululloh : “Tanyakan kepada Robb mu dari apa Dia menciptakan engkau ? Maka Rosululloh pun bertanya kepada Alloh : “Ya Alloh, dari apa Engkau menciptakan ku ? Alloh berfirman : “Saya ciptakan engkau dari nur wajahKu, sesungguhnya Saya membagi nur wajah Ku menjadi tiga bagian, satu bagian saya ciptakan engkau, satu bagian lainnya Saya ciptakan istri-istrimu, dan satunya lagi Saya ciptakan umatmu yang mencintaimu.”

Lajnah Daimah pernah ditanya tentang hadits ini, maka mereka menjawab :

“Hadits ini dusta atas nama Rosululloh, tidak ada asal usulnya dalam kitab-kitab hadits yang mu’tabar.”

(Lihat Fatwa lajnah daimah 4/370 no : 1754)

Faedah :

Termasuk perkara aneh bin ajaib dinegeri kita adalah tersebarnya keyakinan disebagian kaum muslimin bahwa yang pertama kali mengadakan acara maulid nabi adalah Sholahuddin Al Ayyubi saat perang Salib untuk menyemangati kaum umuslimin melawan pasukan kafir. Ini adalah sebuah kebohongan, karena yang pertama kali membuat bid’ah ini adalah orang-orang bathiniyyah dari kerajaan Ubaidiyyah yang mereka menamakannya dengan daulah Fathimiyyah. Merekalah yang dikatakan oleh Imam Al Ghozali sebagaimana yang dinukil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah : “Mereka menampakkan sebagai orang Rofidloh syi’ah, padahal sebenarnya mereka adalah murni orang kafir.”

Berkata Syaikh Abu Hafsh Tajuddin Al Fakihani (beliau adalah salah satu murid Imam Ibnu Daqiq ’id) :

“Saya tidak mengetahui dalil untuk peringatan maulid nabi ini, baik dari al Qur’an maupun as Sunnah. Dan tidak dinukil bahwa salah satu dari para ulama’ mengamalkannya, padahal mereka adalah panutan dalam kehidupan beragama yang selalu berpegang teguh dengan amal perbuatan para ulama’ sebelumnya. Yang benar bahwa peringatan maulid ini adalah sebuah perbuatan bid’ah yang diadakan oleh para pengangguran, serta sebuah syahwat nafsu belaka yang dimanfaatkan oleh orang yang hanya mementingkan urusan perut mereka.”

Saat mengomentari ucapan Syaikh Al Fakihani ini, Syaikh Ali Hasan al Atsari berkata :

Mereka adalah orang-orang dari daulah Ubaidiyyah yang beraqidah bathiniyyah, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Maqrizi dalam Al Khuthoth 1/280, Al Qolqosynadi dalam Shubhul A’sya 3/398, As Sandubi dalam Tarikh Ihtifal bil Maulid hlm : 69, Muhamad Bukhait al Muthi’i dalam Ahsanul Kalam hlm : 44, Ali Fikri dalam Muhadlorot beliau hlm : 84 serta Ali Mahfudz dalam Al ‘Ibda’ hlm : 126.

Kalau ada yang masih mempertanyakan : Bukankah tidak hanya seorang ulama’ yang menyebutkan bahwa yang pertama kali membuat acara peringatan maulid nabi ini adalah seorang raja yang adil dan berilmu yaitu Raja Mudhoffar penguasa daerah Irbil?

Jawab : Ini adalah sebuah pendapat yang bathil sebagaimana yang dinukil oleh para ulama’ tadi. Sisi kebatilan lainnya adalah bahwa Imam Abu Syamah dalam Al Ba’its ‘ala inkaril bida’ wal hawadits hlm : 130 menyebutkan bahwa Raja Mudhoffar melakukan itu karena mengikuti Umar bin Muhammad Al Mula, dan dialah orang yang pertama kali melakukannya, hal ini juga disebutkan oleh Sibt ibnul Jauzi dalam Mir’atuz Zaman 8/310, sedangkan Umar Al Mula ini adalah salah seorang pembesar shufiyyah, maka tidaklah mustahil kalau Syaikh Umar Al Mula ini mengambilnya dari orang-orang Ubaidiyyah.

Sisi kebatilan lainnya bahwa sebuah perbuatan bid’ah tidak boleh diterima meskipun datang dari siapapun dia, karena adanya nash-nash yang tegas mencela perbuatan bid’ah, tidak mungkin kita menentang hadits-hadits ini hanya dengan perbuatan Raja Mudhoffar, adapun tentang keberadaan beliau sebagai seorang raja yang adil, maka hal ini sama sekali tidak berkonsekwensi bahwa beliau seorang yang ma’shum, bahkan Yaqut Al Hamawi (beliau adalah salah seorang yang hidup sezaman dengan raja Mudhoffar) dalam Mu’jamul Buldan 1/138 berkata :

“Sifat raja ini banyak kontradksi, dia sering berbuat dholim, tidak memperhatikan rakyatnya serta senang mengambil harta mereka dengan cara yang tidak benar.”

(Lihat Al Maurid fi ‘amalil Maulid oleh Al Fakihani dengan tahqiq Syaikh Ali –yang tercetak dalam Rosa’il fi hukmil Ihtifal bil Maulid An Nabawi 1/8)

Wallohu a’lam

_________________________________________

(1) Takhrij ini kami sarikan dari dirosah Syaikh Ali Hasyisiy atas kisah ini yang termuat dalam majalah At Tauhid Jamaah Anshor Sunnah Muhammadiyyah Mesir edisi 3 tahun 31 hal : 52 dengan beberapa tambahan

>> http://ahmadsabiq.com/2010/01/26/perjalanan-nur-muhammad/
READ MORE - Perjalanan Nur Muhammad
 
Free counters!