rss

Minggu, 12 Agustus 2012

Batas Waktu I’tikaf


Batas Waktu I’tikaf

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bagaimana hukumnya i’tikaf  di masjid   yang dilakukan (masuk) dari shalat isya sampai (pulang) shalat subuh?
Jazakallahu khairan
Dari: Ibnu Ali

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
Ulama berbeda pendapat tentang rentang waktu minimal seseorang diam di masjid, sehingga bisa disebut melakukan i’tikaf (Fiqhul I’tikaf, 18).
Pertama, waktu minimalnya adalah sehari (melewati siang hari).
Pendapat ini merupakan keterangan dari Abu Hanifah, pendapat sebagian malikiyah, dan salah satu pendapat ulama syafiiyah.
Ulama yang memilih pendapat ini beralasan bahwa diantara syarat sahnya i’tikaf adalah harus dilakukan dalam kondisi puasa. Sebagaimana keterangan dari Aisyah:
لا اعتكاف إلا بصوم
“Tidak ada i’tikaf kecuali dengan puasa.” (HR. Ad Daruquthni dan Baihaqi)
Dan syarat puasa ini hanya mungkin jika melewati waktu siang.
Kedua, waktu minimalnya adalah sehari semalam, dan ini merupakan pendapat mayoritas malikiyah. Ini berdasarkan keterangan Ibnu Umar, beliau mengatakan:
لا اعتكاف أقل من يوم وليلة
“Tidak ada i’tikaf yang kurang dari sehari semalam.” (Disebutkan Syaikhul Islam dalam Syarhul Umdah, 2:760 dan beliau nyatakatan sebagai riwayat Ishaq bin Rahuyah)
Ketiga, batas minimal adalah sepuluh hari, dan ini berdasarkan salah satu keterangan Imam Malik.
Berdasarkan riwayat dari Aisyah, yang mengatakan:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعتكف العشر الأواخر حتى توفاه الله، ثم اعتكف أزواجه من بعده
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir, sampai beliau diwafatkan oleh Allah. Kemudian para istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keempat, boleh i’tikaf sehari saja atau semalam saja.
Berdasarkan riwayat dari Ibnu Umar, bahwa Umar bin Khatab pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
كنت نذرت في الجاهلية أن أعتكف ليلة في المسجد الحرام؟ قال: “فأؤف بنذرك
“Aku pernah bernadzar di zaman jahiliyah (sebelum masuk islam) utnuk melakukan i’tikaf semalam di masjidil haram?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Penuhi nadzarmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kelima, boleh i’tikaf meskipun beberapa saat saja. Inilah pendapat mayoritas ulama.
Pendapat ini berdasarkan makna bahasa dari kata “i’tikaf”. Kata “i’tikaf” secara bahasa artinya berdiam. Ibnu Hazm mengatakan:
فكل إقامة في مسجد لله تعالى بنية التقرب إليه اعتكاف
“Semua bentuk berdiam di masjid karena Allah, dalam rangka beribadah kepada-Nya, termasuk i’tikaf.” (al-Muhalla, 5:179)
Pendapat ini dikuatkan dengan riwayat dari Ya’la bin Umayyah radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
إني لأمكث في المسجد الساعة، وما أمكث إلا لأعتكف
“Saya berdiam beberapa saat di masjid, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrazaq dalam al-Mushannaf).
Pendapat yang lebih mendekati kebenaran dalam hal ini: yang menegaskan bahwa rentang minimal tinggal di masjid agar bisa disebut i’tikaf adalah sehari atau semalam.
Diantara alasan yang menguatkan pendapat ini:
Pertama, riwayat Umar bin Khatab yang meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan i’tikaf di Masjidil Haram selama semalam. Andaikan i’tikaf hanya boleh dilakukan sehari semalam, atau harus sepuluh hari, atau harus melewati siang hari karena harus puasa, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mengizinkan sikap Umar. Karena berarti beliau tidak memenuhi syarat i’tikaf.
Kedua, secara bahasa, kata i’tikaf bisa bermakna berdiam sejenak atau berdiam lama. Sementara syariat tidak pernah menentukan batasan makna kata i’tikaf. Namun ini tidak bisa jadi dalil bahwa i’tikaf disyariatkan walaupun sesaat. Karena kita sangat yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mondar-mandir, keluar masuk masjid, mengikuti shalat jamaah, jumatan, pengajian, dan berbagai kegiatan lainnya. Andaikan kegiatan mereka di masjid semacam ini bisa diniati i’tikaf, tentu akan terdapat riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau menjadi satu hal yang masyhur di tengah para sahabat, sehingga terdapat banyak keterangan yang sampai ke kita bahwa mereka melakukan semua itu dengan niat i’tikaf. Karena itu, keterangan Ya’la bin Umayah di atas, tidak sesuai dengan apa yang menjadi kebiasaan para sahabat.
Dalam al-Ikhtiyarat dinyatakan:
ولم ير أبو العباس لمن قصد المسجد للصلاة، أو غيرها أن ينوي الاعتكاف مدة لبثه
Abul Abbas (Syaikhul Islam) tidaklah menganggap orang yang berangkat ke masjid untuk melakukan shalat atau kegiatan lainnya, mereka berniat i’tikaf selama mereka berada di masjid. (al-Ikhtiyarat, 144)
(simak Fiqhul I’tikaf, 18–21)
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)


Baca selengkapnya: http://www.konsultasisyariah.com/rentang-waktu-minimal-untuk-itikaf/#ixzz1kFbVwLDh

READ MORE - Batas Waktu I’tikaf

Senin, 06 Agustus 2012

Hadits Palsu 30 Keutamaan Shalat Tarawih


Diantara sunnah-sunnah yang dituntunkan oleh syariat kita pada bulan Ramadhan adalah shalat Tarawih. Hadits-hadits Nabi yang mulia telah banyak yang menerangkan tentang keutamaan shalat tesebut.
Berkaitan dengan hal itu, terdapat sebuah hadits yang masyhur, khususnya di Indonesia, yaitu “30 keutamaan shalat tarawih” atau “keutamaan shalat tarawih per malam”. Apakah hadits itu shahih ? Bolehkah kita menyampaikannya di tengah-tengah kaum muslimin? Berikut ini sedikit bahasan untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Teks hadits
عن علي بن ابي طالب رضي الله تعالى عنه أنه قال : ” سئل النبي عليه الصلاة والسلام عن فضائل التراويح فى شهر رمضان فقال
يخرج المؤمن ذنبه فى اول ليلة كيوم ولدته أمه
وفى الليلة الثانية يغفر له وللأبوية ان كانا مؤمنين
وفى الليلة الثالثة ينادى ملك من تحت العرش؛ استأنف العمل غفر الله ماتقدم من ذنبك
وفى الليلة الرابعة له من الاجر مثل قراءة التوراه والانجيل والزابور والفرقان
وفى الليلة الخامسة أعطاه الله تعالى مثل من صلى في المسجد الحرام ومسجد المدينة والمسجد الاقصى
وفى الليلة السادسة اعطاه الله تعالى ثواب من طاف بالبيت المعمور ويستغفر له كل حجر ومدر
وفى الليلة السابعة فكأنما أدرك موسى عليه السلام ونصره على فرعون وهامان
وفى الليلة الثامنة أعطاه الله تعالى ما أعطى ابراهيم عليه السلام
وفى الليلة التاسعة فكأنما عبد الله تعالى عبادة النبى عليه الصلاة والسلام
وفى الليلة العاشرة يرزقة الله تعالى خير الدنيا والآخرة
وفى الليلة الحادية عشر يخرج من الدنيا كيوم ولد من بطن أمه
وفى الليلة الثانية عشر جاء يوم القيامة ووجهه كالقمر ليلة البدر
وفى الليلة الثالثة عشر جاء يوم القيامة آمنا من كل سوء
وفى الليلة الرابعة عشر جاءت الملائكة يشهدون له أنه قد صلى التراويح فلا يحاسبه الله يوم القيامة
وفى الليلة الخامسة عشر تصلى عليه الملائكة وحملة العرش والكرسى
وفى الليلة السادسة عشر كتب الله له براءة النجاة من النار وبراءة الدخول فى الجنة
وفى الليلة السابعة عشر يعطى مثل ثواب الأنبياء
وفى الليلة الثامنة عشر نادى الملك ياعبدالله أن رضى عنك وعن والديك
وفى الليلة التاسعة عشر يرفع الله درجاته فى الفردوس
وفى الليلة العشرين يعطى ثواب الشهداء والصالحين
وفى الليلة الحادية والعشرين بنى الله له بيتا فى الجنة من النور
وفى الليلة الثانية والعشرين جاء يوم القيامة آمنا من كل غم وهم
وفى الليلة الثالثة والعشرين بنى الله له مدينة فى الجنة
وفى الليلة الرابعة والعشرين كان له اربعه وعشرون دعوة مستجابة
وفى الليلة الخامسة والعشرين يرفع الله تعالى عنه عذاب القبر
وفى الليلة السادسة والعشرين يرفع الله له ثوابه أربعين عاما
وفى الليلة السابعة والعشرين جاز يوم القيامة على السراط كالبرق الخاطف
وفى الليلة الثامنة والعشرين يرفع الله له ألف درجة فى الجنة
وفى الليلة التاسعة والعشرين اعطاه الله ثواب الف حجة مقبولة
وفى الليلة الثلاثين يقول الله : ياعبدى كل من ثمار الجنة واغتسل من مياه السلسبيل واشرب من الكوثرأنا ربك وأنت عبدى”
Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang keutamaan Shalat Tarawih pada Bulan Ramadhan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
  • Di malam pertama, Orang mukmin keluar dari dosanya , seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.
  • Di malam kedua, ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika keduanya mukmin.
  • Di malam ketiga, seorang malaikat berseru di bawah Arsy: ‘Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat.’
  • Di malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan.
  • Di malam kelima, Allah Ta’ala memberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjid al-Haram, masjid Madinah, dan Masjid al-Aqsha.
  • Di malam keenam, Allah Ta’ala memberikan pahala orang yang ber-thawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.
  • Di malam ketujuh, seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa ‘alaihissalam dan kemenangannya atas Firaun dan Haman.
  • Di malam kedelapan, Allah Ta’ala memberinya apa yang pernah Dia berikan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
  • Di malam kesembilan, seolah-olah ia beribadat kepada Allah Ta’ala sebagaimana ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Di malam kesepuluh, Allah Ta’ala mengaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.
  • Di malam kesebelas, ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.
  • Di malam kedua belas, ia datang pada hari kiamat dengan wajah bagaikan bulan di malam purnama.
  • Di malam ketigabelas, ia datang di hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.
  • Di malam keempat belas, para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya pada hari kiamat.
  • Di malam kelima belas, ia didoakan oleh para malaikat dan para pemikul Arsy dan Kursi.
  • Di malam keenam belas, Allah menerapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam surga.
  • Di malam ketujuh belas, ia diberi pahala seperti pahala para nabi.
  • Di malam kedelapan belas, seorang malaikat berseru, ‘Hai hamba Allah, sesungguhnya Allah ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu.’
  • Di malam kesembilan belas, Allah mengangkat derajatnya dalam surga Firdaus.
  • Di malam kedua puluh, Allah memberi pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh).
  • Di malam kedua puluh satu, Allah membangun untuknya gedung dari cahaya.
  • Di malam kedua puluh dua, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan.
  • Di malam kedua puluh tiga, Allah membangun untuknya sebuah kota di dalam surga.
  • Di malam kedua puluh empat, ia memperoleh duapuluh empat doa yang dikabulkan.
  • Di malam kedua puluh lima, Allah Ta’ala menghapuskan darinya azab kubur.
  • Di malam keduapuluh enam, Allah mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.
  • Di malam keduapuluh tujuh, ia dapat melewati shirath pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.
  • Di malam keduapuluh delapan, Allah mengangkat baginya seribu derajat dalam surga.
  • Di malam kedua puluh sembilan, Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.
  • Di malam ketiga puluh, Allah ber firman : ‘Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku.’
Hadits ini disebutkan oleh Syaikh al-Khubawi dalam kitab Durrotun Nashihiin, hal. 16 – 17.
Indikasi-indikasi kepalsuan hadits
Perlu diketahui bahwasanya hadits yang munkar dan palsu membuat hati penuntut ilmu menjadi geli dan mengingkarinya. Rabi’ bin Hutsaim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya hadits itu memiliki cahaya seperti cayaha di siang hari, sehingga engkau dapat melihatnya. Dan memiliki kegelapan seperti gelapnya malam, sehingga engkau mengingkarinya.”1
Berikut ini beberapa indikasi atas palsunya hadits tersebut:
  • Pahala yang terlalu besar untuk amalan yang sederhana. Banyak keutamaan-keutamaan yang terdapat dalam hadits di atas termasuk dalam kejanggalan jenis ini, misalkan pada lafadz “Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.
  • Bahkan, yang lebih parah adalah seseorang bisa mendapatkan pahala sebanding dengan pahala para Nabi (keutamaan shalat tarawih malam ke-17). Hal tersebut mustahil terjadi, karena sebanyak apapun amalan ibadah manusia biasa, tentu dia tidak akan mampu menyamai pahala Nabi. Nubuwah merupakan pilihan dari Allah semata. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Hajj [22] : 75)2
  • Tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mu’tamad. Hadits tentang 30 keutamaan shalat tarawih di atas, tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mu’tamad. DR. Lutfi Fathullah mengatakan, “Jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya.” Hal tersebut mengindikasikan bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu.3
Pendapat para ulama dan penuntut ilmu
Lebih jauh lagi, apabila kita memperhatikan perkataan para ulama tentang hadits itu, tentu akan kita dapati mereka menganggapnya hadits palsu.
Al-Lajnah ad-Da’imah pernah ditanya tentang hadits tersebut, kemudian mereka menjawab,
كلا الحديثين لا أصل له، بل هما من الأحاديث المكذوبة على رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Hadits tersebut adalah hadits yang tidak ada sumbernya (laa ashla lahu). Bahkan, hadits tersebut merupakan kebohongan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”4
Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan DR. Lutfi Fathullah, dimana disertasi beliau meneliti kitab Durratun Nashihin. Beliau mengatakan:
Ada sekitar 30 persen hadits palsu dalam kitab Durratun Nashihin. Diantaranya adalah hadits tentang fadhilah atau keutaman shalat tarawih, (yaitu) dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallaam ditanya tentang keutamaan shalat tarawih, (lalu beliau bersabda) malam pertama pahalanya sekian, malam kedua sekian, dan sampai malam ketiga puluh.
Hadits tersebut tidak masuk akal. Selain itu, jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya.5
Sibukkan diri dengan yang Shahih
Setelah mengetahui lemahnya hadits tersebut, maka hendaklah para penulis dan penceramah meninggalkannya, karena dikhawatirkan akan masuk dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits mutawatir :
من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار
Barangsiapa yang berdusta atas nama saya dengan sengaja, maka hendaknya dia bersiap-siap mengambil tempat di Neraka
Hendaklah mereka mencukupkan diri dengan hadits-hadits yang tsabit dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama kita mengatakan:
في صحيح الحديث شغل عن سقيمه
“Dalam hadits yang shahih terdapat kesibukan dari hadits yang lemah”6
Diantara Keutamaan Shalat Tarawih dari Hadits yang Shahih7
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).
Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39)
Selain itu, beliau beliau juga pernah mengumpulkan keluarga dan para shahabatnya. Lalu beliau bersabda,
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh” (HR. An-Nasai dan selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwa’ no. 447)
Semoga Allah selalu melimpahkan karunai-Nya kepada kita semua, dan menjaga lisan-lisan kita dari perkataan dusta, apalagi berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wallahu a’lam.
Catatan Kaki
1al-Maudhuu’aat 605, Ibnul Jauzi rahimahullah
2Lihat al-Manaarul Muniif hal. 55 – 105, karya Ibnul Qoyyim rahimahullah.
3Lihat Hadits-hadits Lemah dan Palsu dalam Kitab Durrotun Nashihiin, karya DR. Ahmad Luthfi Fathullah; dan http:/majalah.hidayatullah.com/?p=1490
4Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta no. 8050, juz 4, hal 476-480. Ditanda tangani oleh Syaikh Abdul Azin bin Baaz sebagai ketua, Syaikh Abdurrazaq Afifi sebagai wakil, Syaikh Abdullah Ghuddayan sebagai anggota dan Syaikh Abdullah bin Qu’ud sebagai anggota.
5Lihat http:/majalah.hidayatullah.com/?p=1490
6al-Jaami’ li Akhlaaqir Raawi wa Adaabis Saami’ 1524, al-Khatiib al-Baghdaadi rahimahullah
READ MORE - Hadits Palsu 30 Keutamaan Shalat Tarawih

Sabtu, 04 Agustus 2012

Kisah Nabi Ishaq ‘Alaihissalam


Kisah Nabi Ishaq ‘Alaihissalam

Nabi Ibrahim Dikarunia Seorang Putra dari Istrinya Sarah

بسم الله الرحمن الرحيم
Setelah Allah mengaruniakan Ismail kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, Nabi Ibrahim berdoa kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala agar dikaruniakan anak dari istrinya yang bernama Sarah; istri yang selalu setia bersamanya dalam menegakkan kalimatullah. Maka Allah mengabulkan doanya dan mengutus beberapa malaikat dalam bentuk manusia untuk menyampaikan kabar gembira kepadanya akan lahirnya seorang anak dari istrinya; Sarah. Mereka juga memberitahukan tujuan mereka yang lain, yaitu pergi mendatangi kaum Luth untuk menimpakan azab kepada mereka.
Ketika para malaikat itu datang kepada Nabi Ibrahim, maka ia menyambut mereka dengan sebaik-baiknya dan mendudukkan mereka di ruang tamu, selanjutnya ia segera menyiapkan jamuan makan untuk mereka. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam adalah seorang yang selalu memuliakan tamu di samping sebagai seorang yang dermawan.
Tidak lama kemudian, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam datang membawa anak sapi yang gemuk yang telah dipanggang serta menghidangkannya kepada mereka, tetapi mereka tidak makan dan tidak meminum jamuan yang telah dihidangkan itu, hingga akhirnya Nabi Ibrahim merasa takut terhadap mereka, maka malaikat-malaikat itu pun menenangkannya dan memberitahukan kepadanya tentang diri mereka serta memberikan kabar gembira kepadanya dengan seorang anak yang ‘alim (berilmu).
Ketika itu, Sarah mendengar pembicaraan mereka, maka ia datang dalam keadaan heran terhadap kabar gembira yang mereka sampaikan, bagaimana ia akan melahirkan sedangkan ia seorang wanita yang sudah tua lagi mandul (ketika itu usianya 90 tahun), sedangkan suaminya juga sudah lanjut usia (lihat surat Hud: 72). Maka malaikat berkata, “Demikianlah Tuhanmu memfirmankan. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Adz Dzaariyat: 30)
Mendengar berita itu, Nabi Ibrahim pun menjadi tenang dan berbahagia; apa yang dinanti-nantikannya ternyata akan tiba.
Selang beberapa waktu, maka datanglah apa yang dinantikan itu, istrinya yaitu Sarah melahirkan seorang anak yang kemudian diberi nama Ishaq oleh Nabi Ibrahim‘alaihissalam. Saat itu, usia Nabi Ibrahim 100 tahun. Ishaq lahir empat belas tahun setelah kelahiran Ismail.
Alquranul Karim tidak menyebutkan secara panjang lebar kisah Nabi Ishaq‘alaihissalam, demikian pula tentang kaum yang kepada mereka diutus Nabi Ishaq. Akan tetapi Allah memuji Nabi Ishaq di beberapa tempat dalam Alquran, di antaranya:
“Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi.–Sesungguhnya Kami telah menyucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat.–Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik.” (QS. Shaad: 45-47)
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memuji Nabi Ishaq dalam sabdanya,
الكَرِيمُ، ابْنُ الكَرِيمِ، ابْنِ الكَرِيمِ، ابْنِ الكَرِيمِ يُوسُفُ بْنُ يَعْقُوبَ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِمُ السَّلاَمُ
Yang mulia putera yang mulia, putera yang mulia dan putera yang mulia adalah Yusuf putera Ya’qub, putera Ishaq, putera Ibrahim.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ahli Kitab menyebutkan, bahwa Ishaq ketika menikahi Rafqah binti Batu’il saat ayahnya (Nabi Ibrahim) masih hidup, saat itu usianya 40 tahun. Istrinya adalah seorang yang mandul, maka Nabi Ishaq berdoa kepada Allah untuknya, hingga istrinya pun hamil dan melahirkan anak yang kembar; yang pertama bernama ‘Iishuu. Orang-orang Arab menyebutnyta ‘Iish; ia adalah nenek moyang bangsa Romawi. Yang kedua bernama Ya’qub. Disebut Ya’qub karena ia lahir dalam keadaan memegang tumit saudaranya. Ia juga disebut Israil, yang merupakan nenek moyang Bani Israil.
Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai nabi dan rasul, maka Nabi Ishaq‘alaihissalam wafat.
Selesai dengan pertolongan Allah dan taufiq-Nya, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Oleh: Marwan bin Musa
Maraaji’:
  • Alquranul Karim
  • Mausu’ah Al Usrah Al Muslimah (dari situs www.islam.aljayyash.net)
  • Shahih Bukhari
  • Shahih Qashashil Anbiya’ (Ibnu Katsir, takhrij Syaikh Salim Al Hilaaliy)
  • dll.
Artikel www.KisahMuslim,com
READ MORE - Kisah Nabi Ishaq ‘Alaihissalam

Kamis, 24 Mei 2012

Harun Al Rasyid dan Abu Nuwas (Abu Nawas) Dan Cerita Bohong Dalam Buku CERITA SERIBU SATU MALAM



Harun Al Rasyid dan Abu Nuwas (Abu Nawas)

Konon pada zaman Khalifah Harun Al Rasyid –salah satu khalifah Daulah Bani Abbasiyyah- hiduplah seorang pujangga yang bernama Abu Nuwas (Abu Nawas). Khalifah mempunya hubungan dekat dengan Abu Nuwas ini, sedangkan Abu Nuwas adalah seorang yang suka meminum minuman keras, bermain dengan wanita, mendengarkan musik, berjoget, dan berdansa, serta perbuatan lain semisalnya, sehingga khalifah pun banyak melakukan itu semua karena kedekatannya dengan Abu Nuwas.
Kemasyhuran Kisah Ini
Kisah ini sangat masyhur di negeri nusantara dan mungkin juga di berbagai belahan bumi Islam lainnya. Banyak komik yang ditulis, lalu dikonsumsi oleh semua kalangan yang menggambarkan bagaimana bejatnya perbuatan khalifah ini beserta teman karibnya Abu Nuwas. Sehingga kalau disebut di kalangan orang banyak tentang Harun Al Rasyid, maka yang terbetik dalam bayangan mereka adalah gambaran raja tanpa wibawa yang suka main musik dan wanita diiringi dengan minum khamr (minuman keras). Jarang sekali di antara kaum muslimin mengetahui siapa sebenarnya Khalifah Harun Al Rasyid kecuali dari cerita yang beredar ini.
Akar Cerita
Asal-usul utama cerita ini bersumber dari sebuah buku dongengg Alfu Lailatin wa Lailah (cerita seribu satu malam). Buku ini dari lembar pertama sampai terakhir hanyalah berisi dongengg. Dan yang namanya “dongengg” berarti ia tidak punya asal-usul sanad yang terpercaya. Isinya pun hanyalah khayalan belaka; misalnya, cerita tentang Ali Baba dengan perampok, ksiah Aladin dengan lampu ajaibnya, begitu pula cerita tentang Abu Nuwas dengan Harus Al Rasyid.
Buku ini asal-usulnya adalah dongeng yang berasal dari bangsa India dan Persia. Lalu dialihbahasakan ke dalam bahasa Arab pada sekitar abad ketiga Hijriah. Kemudian ada yang menambahi beberapa ceritanya sehingga sampai masa Daulah Mamalik.
Buku ini sama sekali bukan buku sejarah, dan sama sekali tidak bisa menjadi landasan untuk mengetahui keadaan umat tertentu.
Oleh karena itu, para ulama sepakat untuk men-tahdzir (memperingatkan) atas buku ini dan melarang umat untuk membaca dan menjadikannya sebagai landasan sejarah. Di antara mereka adalah Al-Ustadz Anwar Al Jundi yang berkata, “Buku Alfu Lailatin wa Lailah adalah sebuah buku yang campur baur tanpa penulis. Buku ini disusun dalam rentang waktu yang bermacam-macam. Kebanyakan isinya menggambarkan tentang keadaan sosial masyarakat sebelum kedatangan Islam di negeri persia, India, dan berbagai negeri paganis lainnya.” Ibnu Nadim dalam Al-Fahrosat berkata tentang buku ini, “Itu adalah buku yang penuh dengan kedunguan dan kejelekan.”
Dan masih banyak lainnya. Silakan melihat apa yang dipaparkan oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman dalam Kutubun Hadzdzara minha Ulama, 2:57.
Syaikh Shalih Al Fauzan pernah ditanya, “Sebagian buku sejarah terutama buku Alfu Lailatin wa Lailah menyebutkan bahwa Khalifah Harun Al Rasyid adalah seorang yang hanya dikenal sebagai orang yang suka bermain-main, minum khamr dan lainnya. Apakah ini benar?”
Beliau menjawab: “Ini adalah kedustaan dan tuduhan yang dihembuskan ke dalam sejarah Islam. Buku Alfu Lailatin wa Lailah adalah sebuah buku yang tidak boleh dijadikan sandaran. Tidak selayaknya seorang muslim menyia-nyiakan waktunya untuk menelaah buku tersebut. Harun Al Rasyid dikenal sebagai orang yang Shalih dan istiqomah dalam agamanya, serta sungguh-sungguh dan bagus dalam mengatur masyarakatnya. Beliau satu tahun menunaikan haji dan tahun berikutnya berjihad. Ini adalah sebuah kedustaan yang terdapat ke dalam buku ini. Tidak layak bagi seorang muslim untuk membaca buku kecuali yang ada faidahnya, seperti buku sejarah yang terpercaya, buku tafsir, hadis, fiqih, dan aqidah yang dengannya seorang muslim akan bisa mengetahui urusan agamanya. Adapun buku yang tidak berharga, tidak selayaknya seorang muslim terutama penuntut ilmu menyia-nyiakan waktunya dengan membaca buku seperti itu.” (Nur Ala Darb, Fatawa Syaikh Shalih Fauzan Hal. 29)
Hakikat Cerita Ini
Dari keterangan di atas, tiada lagi keraguan bahwa kisah tentang Khalifah Harun Al Rasyid seperti yang digambarkan tadi adalah sebuah kedustaan. Banyak sekali para ulama yang menyatakan bahwa itu adalah sebuah kedustaan, di antara mereka ialah:
-          Syaikh Shalih Fauzan, sebagaimana nukilan dari beliau di atas.
-          Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, beliau berkata: “Ini merupakan kedustaan yang jelas dan kezaliman yang nyata…” (Fatawa Islamiyyah, 4:187)
-          Syaikah Salim bin Id Al-Hilali berkata, “Kita harus membersihkan sejarah Islam dari hal-hal yang digoreskan oleh para pemalsu dan pendusta beserta cucu-cucu mereka bahwa sejarah Islam merupakan panggung anak kecil, musik, dan nyanyian. (Mereka gambarkan) para khalifah kaum muslimin sebagaimana yang dilakukan oleh para perusak tersebut dalam menodai sejarah Khalifah Harun Al Rasyid dan yang lain.” (Al-Jama’at Islamiyyah, Hal. 430)
Atas dasar ini, maka alangkah baiknya kalau kita sedikit mengetahui perjalanan hidup kedua orang ini, agar kita bisa mengetahui siapa sebenarnya Abu Nuwas juga siapa dan bagaimana sebenarnya Khalifah Harun Al Rasyid.

Siapakah Abu Nuwas (Abu Nawas)?

Dia adalah Abu Ali Hasan bin Hani’ al-Hakami, seorang penyair yang sangat masyhur pada zaman Bani Abbasiyyah.
Kepiawaiannya dalam menggubah qoshidah syair membuat dia sangat terkenal di berbagai kalangan, sehingga dia dianggap sebagai pemimpin para penyair di zamannya.
Namun amat disayangkan, perjalanan hidupnya banyak diwarnai dengan kemaksiatan, dan itu banyak juga mewarnai syair-syairnya. Sehingga saking banyaknya dia berbicara tentang masalah khamr, sampai-sampai kumpulan syairnya ada yang disebut khamriyyat.
Abu Amr Asy-Syaibani berkata, “Seandainya Abu Nuwas tidak mengotori syairnya dengan kotoran-kotoran ini, niscaya syairnya akan kami jadikan hujjah dalam buku-buku kami.”
Bahkan sebagian orang ada yang menyebutnya sebagai orang yang zindiq meskipun pendapat ini tidak disetujui oleh sebagian ulama. Di antara yang tidak menyetujui sebutan zindiq ini untuk Abu Nuwas adalah Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (14:73), ketika menyimpulkan tentang kehidupan Abu Nuwas beliau berkata, “Kesimpulannya, para ulama banyak sekali menceritakan peristiwa kehidupannya, juga tentang syair-syairnya yang mungkar, penyelewengannya, kisahnya yang berhubungan dengan masalah khamr, kekejian, suka dengan anak-anak kecil yang ganteng serta kaum wanita sangat banyak dan keji, bahkan sebagian orang menuduhnya sebagai pezina. Di antara mereka juga ada yang menuduhnya sebagai seorang yang zindiq. Di antara mereka ada yang berkata: ‘Dia merusak dirinya sendiri.’ Hanya saja, yang tepat bahwa dia hanyalah melakukan berbagai tuduhan yang pertama saja, adapun tuduhan sebgian orang yang zindiq, maka itu sangat jauh dari kenyataan hidupnya, meskipun dia memang banyak melakukan kemaksiatan dan kekejian.”
Akan tetapi, walau bagaimanapun juga disebutkan dalam buku-buku sejarah bahwa dia bertaubat di akhir hayatnya; semoga memang demikian dan menunjukkan taubatnya adalah sebuah syair yang ditulisnya menjelang wafat:
Ya Allah, jika dosaku teramat sangat banyak
namun saya tahu bahwa pintu maaf-Mu lebih besar
Saya berdoa kepada-Mu dengan penuh tadharru’ sebagaimama Engkau perintahkan
Lalu jika Engkau menolak tangan permohonanku, lalu siapa yang akan merahmati-ku
Jika yang memohon kepada-Mu hanya orang yang baik-baik saja
Lalu kepada siapakah orang yang jahat akan memohon
Saya tidak mempunyai wasilah kepada-Mu kecuali hanya sebuah pengharapan
Juga bagusnya pintu maaf-Mu kemudian saya pun seorang yang muslim
Semoga Allah menerima taubatnya dan memaafkan kesalahannya, karena bagaimanapun juga dia mengakhiri hidupnya dengan taubat kepada Allah. Dan semoga kisah yang diceritakan oleh Ibnu Khalikan dalam Wafyatul-A’yan 2:102 benar adanya dan menjadi kenyataan. Beliau menceritakan dari Muhammad bin Nafi berkata, “Abu Nuwas adalah temanku, namun terjadi sesuatu yang menyebabkan antara aku dengan dia tidak saling berhubungan sampai aku mendengar berita kematiannya. Pada suatu malam aku bermimpi bertemu dengannya, kukatakan, ‘Wahai Abu Nuwas, apa balasan Allah terhadapmu?’ Dia menjawab, ‘Allah mengampuni dosaku karena beberapa bait syair yang kututlis saat aku sakit sebelum wafat, syair itu berada di bawah bantalku.’ Maka saya pun mendatangi keluarganya dan menanyakan bantal tidurnya dan akhirnya kutemukan secarik kertas yang bertuliskan: … (lalu beliau menyebutkan bait syair di atas).”
Setelah mengetahui sekelumit tentang Abu Nuwas, marilah kita beranjak utuk membahas siapakah sebenarnya Khalifah Harun Al Rasyid.
Beliau adalah Amirul-Mukminin Harun Al Rasyid bin Mahdi al-Qurasyi al-Hasyimi. Beliau adalah salah satu Khalifah Bani Abbasiyyah, bahkan pada masa beliaulah Bani Abbasiyyah mencapai zaman keemasannya.
Beliau dikenal sebagai raja yang dekat dengan ulama, menghormati ilmu, dan banyak beribadah serta berjihad. Disebutkan dalam berbagai buku sejarah yang terpercaya bahwa beliau selalu berhaji pada suatu tahun dan tahun berikutnya berjihad, begitulah seterusnya.
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata, “Perjalanan hidup beliau sangat bagus. (Beliau) seorang raja yang paling banyak berjihad dan menunaikan ibadah haji. Setiap hari beliau bershodaqoh dengan hartanya sendiri sebanyak seribu dirham. Kalau pergi haji beliau juga menghajikan seratus ulama dan anak-anak mereka, dan apabila beliau tidak pergi haji, maka beliau menghajikan tiga ratus orang. Beliau suka sekali bershodaqoh. Beliau mencintai para ulama dan pujangga. Cincin beliau bertuliskan kalimat La ilaha ilallah, beliau mengerjakan shalat setiap harinya seratus rakaat sampai meninggal dunia. Hal ini tidak pernah beliau tinggalkan kecuali kalau sedang sekit.” (Al-Bidayah wa Al-Nihayah, 14:28)
Imam Adz-Dzahabi berkata, “Ammar bin Laits al-Wasithi berkata, ‘Saya mendengar Fudhail bin Iyadh berkata, ‘Tidak ada kematian seorang pun yang lebih memukul diriku melebihi kematian Amirul-Mukminin Harun Al Rasyid. Sungguh saya ingin seandainya Allah menambah umurnya dengan sisa umurku.’ Ammar berkata, ‘Perkataan beliau ini terasa berat bagi kami, namun tatkala Harun telah meninggal dunia, muncullah fitnah, khalifah setelahnya yaitu Al-Makmun memaksa orang-orang untuk meyakini bahwa Alquran makhluk. Saat itu kami mengatakan, ‘Syaikh (Fudhail) lebih mengetahui tentang apa yang beliau katakan’.”
Beliau sangat keras terhadap orang yang menyimpang dari sunah dan berusaha menentangnya. Pada suatu ketika Abu Mu’awiyah menceritakan kepada beliau sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Adam dan Musa berdebat, maka paman Khalifah Harun Al Rasyid berkata, “Wahai Abu Mu’awiyyah, kapan keduanya bertemu?” Maka Khalifah sangat marah seraya berkata, “Apakah engkau menentang hadis Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam? Ambilkan sebilah pedang dan tempat pemotongan kepala.” Maka segeralah yang beliau minta itu didatangkan. Orang-orang yang hadir saat itu pun memintakan maaf untuk paman beliau tersebut. Berkatalah Harun Al Rasyid, “Ini adalah perbuatan zindiq.” Akhirnya beliau memerintahkan untuk memenjarakannya. Sebagian orang juga pernah bercerita, “Saya masuk menemui Harun Al Rasyid dan saat itu ada seseorang yang barusan dipenggal kepalanya dan algojo sedang membersihkan pedangnya. Maka Haru Al Rasyid berkata, ‘Saya membunuhnya karena dia berkata bahwa Alquran itu makhluk’.”
Beliau sangat mencintai nasihat yang mengingatkan diri pada hari akhirat. Al-Ashma’i berkata, “Pada satu hari Harun Al Rasyid memanggilku. Saat itu dia menghiasi istana, membuat hidangan yang banyak dan lezat, lalu dia memanggil Abu Al-Atahiyyah, lalu Harun berkata kepadanya, “Sifatilah kenikmatan dan kesenangan hidup kami.” Maka Abu Al Athiyah menyenandungkan sebuah syair:
Hiduplah semaumu
Di bawah naungan istana nan megahmu
Engkau berusaha mendapatkan apa yang engkau senangi
Baik pada waktu sore maupun pagi
Namun, apabila jiwa tersengal-sengal
Karena sempitnya pernapasan dalam dada
Saat itu berulah engkau tau
Bahwa selama ini engkau sedang tertipu
Harun Al Rasyid pun langsung menangis sejadi-jadinya, sehingga Fadhi bin Yahya berkata, “Amirul-Mukminin memanggilmu agar engkau bisa membuatnya senang, tetapi engkau malah membuatnya susah.” Maka Harun Al Rasyid berkata, “Biarkan dia, dia melihat kita sedang kebutaan dan dia tidak ingin kita semakin buta.”
Suatu saat lainnya, Harun Al Rasyid memanggil Abu Al Atahiyyah lalu berkata, “Nasihatilah saya dengan sebuah bait syair.” Maka Abu Al Athiyah berkata,
Jangan engkau merasa aman dari kematian sekejap mata pun
Meski engkau mempunyai para penjaga dan para pasukan
Ketahuilah bahwa panah kematian pasti tepat sasaran
Meski bagi yang membentengi diri darinya
Engkau ingin selamat namun tidak mau mengikuti jalannya
Bukankan sebuah bahtera tidak akan mungkin berlayar di jalan raya
Begitu mendengarnya, Harun Al Rasyid pun langsung jatuh pingsan.
Inilah sekilas tentang kehidupan Khalifah Harun Al Rasyid meskipun kita mengakui bahwa sebagai manusia biasa beliau pun banyak memiliki cacat dan kemaksiatan. Namun keutamaan dan kebaikan beliau jauh melebihi cacat yang beliau kerjakan. Sampai-sampai Syaikh Abu Syauqi Khalil menulis buku berjudul Harun Al Rasyid Amirul-Khulafa wa Ajallu Mulukid-Dunya (Harun Al Rasyid Pemimpin Para Khalifah dan Raja Dunia Teragung) yang mana buku ini banyak dipuji oleh Syaikh Masyhur Salman dalam beberapa tempat di dalam buku Kutubun Hadzdzara minha Ulama.
(Lihat tentang kehidupan Harun Al Rasyid dengan agak terperinci pada Al-Bidayah wa Al-Nihayah, 14:27-48, Siyar A’lamin Nubala, 8:163-188)
Wallahu a’lam.
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 5 Tahun Ke-8 1429H/2008 M
READ MORE - Harun Al Rasyid dan Abu Nuwas (Abu Nawas) Dan Cerita Bohong Dalam Buku CERITA SERIBU SATU MALAM

Kamis, 03 Mei 2012

Zainab: Wanita yang Dinikahkan Langsung oleh Allah



Nama dan Nasab  Zainab

Dia adalah Ummul Mu’minin Zainab bintu Jahsy bin Riab bin Ya’mar bin Shabirah bin Murrah Al-Asadiyyah. Ibunya adalah Umaimah bintu Abdul Muthallib bin Hasyim bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pihak ayahnya.

Sifat-sifatnya

Dia adalah seorang wanita yang cantik parasnya, merupakan penghulu para wanita dalam hal agamanya, wara’nya, kezuhudannya, kedermawanannya, dan kebaikannya.

Pernikahannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Sebelum menikah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Zainab telah menikah dengan Zaid bin Haritsah, maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamyang kemudian dijadikan anak angkat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dialah yang diceritakan Allah dalam firman-Nya,
وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَنعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَااللهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللهُ أَحَقُّ أَن تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لاَيَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَآئِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللهِ مَفْعُولاً
“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: ‘Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya). Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab: 37)
Maka Allah nikahkan Zainab dengan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nash Kitab-Nya tanpa wali dan tanpa saksi. Dan Zainab biasa membanggakan hal itu di hadapan Ummahatul Mukminin (istr-istri Nabi) yang lain, dengan mengatakan,“Kalian dinikahkan oleh Allah dari atas Arsy-Nya.” (Diriwayatkan oleh Zubair bin Bakar dalam Al-Muntakhob min Kitab Azwajin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 1:48 dan Ibnu Sa’d dalam Thabaqah Kubra, 8:104-105 dengan sanad yang shahih).
Di saat pernikahan Zainab dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi keajaiban yang merupakan mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenikah dengan Zainab, ibuku berkata kepadaku, ‘Wahai Anas sesungguhnya hari ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjadi pengantin dalam keadaan tidak punya hidangan siang, maka ambilkan wadah itu kepadaku!’ Maka aku berikan kepadanya wadah dengan satu mud kurma, kemudian dia membuat hais dalam wadah itu, kemudian ibuku berkata, ‘Wahai Anas berikan ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istrinya!’ Kemudian datanglah aku kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa hais tersebut dalam sebuah bejana kecil yang terbuat dari batu, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Wahai Anas letakkan dia di sisi rumah dan undanglah Abu Bakar, Umar, Ali, Utsman, dan beberapa orang lain!’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lagi, ‘Undang juga penghuni masjid dan siapa saja yang engkau temui di jalan!’ Aku berkata, ‘Aku merasa heran dengan banyaknya orang yang diundang padahal makanan yang ada sedikit sekali, tetapi aku tidak suka membantah perintah Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku undanglah orang-orang itu sampai penuhlah rumah dan kamar dengan para undangan.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku seraya berkata, ‘Wahai Anas apakah engkau melihat orang yang melihat kita?’ Aku berkata, ‘Tidak wahai Nabiyullah’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bawa kemari bejana itu!’ Aku ambil bejana yang berisi hais itu dan aku letakkan di depannya. Kemudian Rasulullah membenamkan ketiga jarinya ke dalam bejana dan jadilah kurma dalam bejana itu menjadi banyak sampai makanlah semua undangan dan keluar dari rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamdalam keadaan kenyang.” (Diriwayatkan oleh Firyabi dalam Dalail Nubuwwah, 1:40-41 dan Ibnu Sa’d dalam Thabaqah Kubra 8:104-105).
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab orang-orang munafiq menggunjingnya dengan mengatakan: ‘Muhammad telah mengharamkan menikahi istri-istri anak dan sekarang dia menikahi istri anaknya!, maka turunlah ayat Allah,
مَّاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللهِ
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40)
Dan Allah berfirman,
ادْعُوهُمْ لأَبَآئِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللهِ
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 5)
Maka sejak saat itu Zaid dipanggil dengan Zaid bin Haritsah yang dia sebelumnya biasa dipanggil dengna Zaid bin Muhammad (Al-Isti’ab, 4:1849-1850)

Turunnya Ayat Hijab

Anas bin Malik berkata, “Aku adalah orang yang paling tahu tentang turunnya ayat hijab, ketika terjadi pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Zainab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyiapkan hidangan dan mengundang para sahabat sehingga mereka datang dan masuk ke rumahnya. Ketika itu Zainab sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam rumah, kemudian para sahabat berbincang-bincang, saat itu keluarlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kemudian kembali dalam keadaan para sahabat duduk-duduk di rumahnya, saat itu turunlah firman Allah,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلآَّ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانتَشِرُوا وَلاَمُسْتَئْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِ مِنكُمْ وَاللهُ لاَيَسْتَحْيِ مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَسْئَلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu ke luar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang hijab (tabir).” (QS. Al-Ahzab: 53)
Saat itu berdirilah para sahabat dan diulurkan hijab. (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Thabaqoh Kubra, 8:105-106 dengan sanad yang shahih)

Keutamaan-keutamaan Zainab

Aisyah berkata, “Zainab binti Jahsyi yang selalu menyaingiku di dalam kedudukannya di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pernah aku melihat wanita seperti Zainab dalam hal kebaikan agamanya, ketaqwaannya kepada Allah, kejujurannya, silaturrahimnya, dan banyaknya shadaqahnya.” (Al-Isti’ab, 4:1851)
Aisyah berkata, “Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada istri-istrinya, ‘yang paling cepat menyusulku dari kalian adalah yang paling panjang tangannya,’ Aisyah berkata, ‘Maka kami setelah itu jika berkumpul saling mengukur tangan-tangan kami di tembok sambil melihat mana yang paling panjang, tidak henti-hentinya kami melakukan hal itu sampai saat meninggalnya Zainab, padahal dia adalah wanita yang pendek dan tidaklah tangannya paling panjang di antara kami, maka tahulah kami saat itu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammemaksudkan panjang tangan adalah yang paling banyak bershadaqah. Adalah Zainab seorang wanita yang biasa bekerja dengan tangannya, dia biasa menyamak dan menjahit kemudian menshadaqahkan hasil kerjanya itu di jalan Allah’,” (Muttafaq Alaih)
Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Umar, “Sesungguhnya Zainab adalah wanita yang awwahah.” Seseorang bertanya, “Apa yang dimaksud dengan awwahah wahai Rasulullah?” Rasulullahs shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang khusyu lagi merendahkan diri di hadapan Allah.” (Al-Isti’ab, 4:1852)
Dari Barzah binti Rofi dia berkata, “Suatu saat Umar mengirimkan sejumlah uang kepada Zainab, ketika sampai kepadanya Zainab berkata, ‘Semoga Allah mengampuni Umar, sebenarnya selain aku lebih bisa membagi-bagikan ini,’ mereka berkata, ‘Ini semua untukmu,’ Zainab berkata, ‘Subhanallah, letakkanlah uang-uang itu dan tutupilah dengan selembar kain!’ kemudian dia bagi-bagikan uang itu kepada kerabatnya dan anak-anak yatimnya dan dia berikan sisanya kepadaku yang berjumlah delapan puluh lima dirham, kemudian dia mengangkat kedua tangannya ke langit dan berdoa, ‘Ya Allah jangan sampai aku mendapati pemberian Umar lagi setelah tahun ini.’ Tidak lama kemudian dia meninggal dunia.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Thabaqoh Kubra, 8:105-106)

Peran Zainab di Dalam Penyebaran Sunah-sunah Rasulullah

Zainab binti Jahsyi termasuk deretan istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjaga dan menyampaikan sunah-sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara deretan perawi yang meriwayatkan hadis dari beliau adalah saudaranya Muhammad bin Abdullah bin Jahsyi, Ummul Mu’minin Ummu Habibah bintu Abi Sufyan, Zainab bintu Abi Salamah, dan selain mereka dari kalangan shahabat dan tabi’in.

Wafatnya

Zainab binti Jahsyi wafat di Madinah pada tahun 20 Hijriyyah di masa kekhilafahan Umar, saat Mesir ditaklukkan oleh kaum muslimin, waktu itu beliau berusia 53 tahun. Beliau dikuburkan di pekuburan Baqi. Semoga Allah meridhainya dan membalasnya dengan kebaikan yang melimpah.
Rujukan:
Thabaqoh Kubra oleh Ibnu Sa’ad (8:101-1150, Al-Muntakhob min Kitab Azwajin Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam oleh Zubair bin Bakar (1:48), Dalail Nubuwwah 1:40-41 oleh Firyabi, Siyar A’lamin Nubala oleh Adz-Dzahabi (2:211-218), Al-Ishabah oleh Ibnu Hajar (7:667-669), dan Al-Isti’ab oleh Ibnu Abdil Barr. (4/1849-1452).
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 6 Tahun III (Publis ulang dan edit tatabahasa  Tim KisahMuslim.com)
READ MORE - Zainab: Wanita yang Dinikahkan Langsung oleh Allah
 
Free counters!