rss

Selasa, 31 Mei 2011

Kesahihan Hadis “Sombong terhadap Orang Sombong adalah Sedekah"


Kesahihan Hadis “Sombong terhadap Orang Sombong adalah Sedekah"

kesahihan-hadis-"sombong-terhadap-orang-sombong-adalah-edekah"
Pertanyaan:
Sahihkah hadis dengan matan terjemahan, “Sombong terhadap orang sombong adalah sedekah.” Bila sahih, bagaimana syarahnya menurut ulama? Maaf, saya cuma mendengar pas khotbah Jumat, dan merasa aneh.
Ing Ratri (aku**@***.com)

Jawaban:
Bismillah.
Teks kalimatnya adalah,
التكبر على المتكبر صدقة
Bersikap sombong kepada orang yang sombong adalah sedekah.”
Dalam keterangan yang lain,
التكبر على المتكبر حسنة
Bersikap sombong kepada orang yang sombong adalah perbuatan baik.”
Penyataan di atas bukanlah hadis, melainkan hanya perkataan manusia yang banyak tersebar di masyarakat, sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Ajluni dalam kitabnya, Kasyful Khafa, dengan menukil keterangan dari Al-Qari. Kemudian, Al-Qari mengatakan, “Hanya saja, maknanya sesuai dengan keterangan beberapa ulama.”
Penulis kitab Bariqah Mahmudiyah mengatakan, “Bersikap sombong kepada orang yang sombong adalah sedekah, karena jika kita bersikap tawadhu di hadapan orang sombong maka itu akan menyebabkan dirinya terus-menerus berada dalam kesesatan. Namun, jika kita bersikap sombong maka dia akan sadar. Ini sesuai dengan nasihat Imam Syafi’i, ‘Bersikaplah sombong kepada orang sombong sebanyak dua kali.’ Imam Az-Zuhri mengatakan, ‘Bersikap sombong kepada pecinta dunia merupakan bagian ikatan Islam yang kokoh.’ Imam Yahya bin Mu’adz mengatakan, ‘Bersikap sombong kepada orang yang bersikap sombong kepadamu, dengan hartanya, adalah termasuk bentuk ketawadhuan.’”
Sementara, ulama yang lain mengatakan, “Terkadang bersikap sombong kepada orang yang sombong, bukan untuk membanggakan diri, termasuk perbuatan terpuji. Seperti, bersikap sombong kepada orang yang kaya atau orang bodoh (yang sombong).”
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
READ MORE - Kesahihan Hadis “Sombong terhadap Orang Sombong adalah Sedekah"

Senin, 30 Mei 2011

Kisah Taubat Ka’ab bin Malik : Karena Kejujuran, Cobaan Berubah Menjadi Nikmat

Karena Kejujuran, Cobaan Berubah Menjadi Nikmat

Dari Ibnu Syihab, dari Abdurrahman bin Abdullah bin Ka’ab bin Malik, diriwayatkan, bahwa Abdullah bin Ka’ab bin Malik -dia adalah penuntun Ka’ab dari anak-anaknya saat Ka’ab menjadi buta- berkata: “Saya mendengar Ka’ab bin Malik bercerita tentang kisahnya saat tidak ikut dalam perang Tabuk.

Ka’ab bercerita, ‘Saya tidak pernah absen dalam peperangan yang dipimpin oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam kecuali perang Tabuk. Hanya saja, saya juga tidak ikut dalam perang Badar, tapi Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam tidak menegur orang-orang yang absen saat itu. Sebab Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam -saat itu- hanya ke luar untuk mencegat kafilah onta yang membawa dagangan kaum Quraisy. Dan tanpa ada rencana sebelumnya, ternyata Allah Ta`ala mempertemukan kaum muslimin dengan musuh mereka. Tapi saya pernah ikut bersama Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam pada malam (Baiatul) Aqabah, saat itu kami mengadakan janji setia terhadap Islam. Dan peristiwa ini lebih saya senangi ketimbang peristiwa perang Badar, walaupun perang Badar itu lebih sering dikenang oleh banyak orang!’

Sehubungan dengan perang Tabuk, ceritanya begini. Saya tidak pernah merasa lebih kuat secara fisik dan lebih mudah secara ekonomi ketimbang saat saya absen dalam perang itu. Demi Allah, saya tidak pernah punya dua kendaraan (kuda), tetapi ternyata saat perang itu saya bisa mempunyai dua kendaraan. Sebelum Tabuk, bila Rasulullahshallallahu `alaihi wasallam mengajak para sahabat untuk perang, biasanya beliau selalu tidak menerangkan segala sesuatunya dengan jelas dan terang-terangan. Tetapi dalam perang ini, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallamberterus terang kepada para sahabat. Sebab, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam akan melangsungkan peperangan ini dalam kondisi cuaca yang sangat panas. Beliau akan menempuh perjalanan yang jauh, melalui padang pasir yang begitu luas. Dan beliau juga akan menghadapi musuh dalam jumlah besar. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallammenjelaskan semua ini pada para sahabat. Saat itu, jumlah kaum muslimin memang banyak. Tidak ada catatan yang menyebutkan nama-nama mereka secara lengkap.’ Ka’ab berkata, ‘Dari saking banyaknya, sampai-sampai tak ada seorang pun yang ingin absen saat itu kecuali dia menyangka tidak akan diketahui selagi wahyu tidak turun dalam hal ini.

Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam melangsungkan perang Tabuk itu di saat buah-buahan dan pohon-pohon yang rindang tumbuh dengan suburnya. Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan kaum muslimin telah bersiap-siap, hampir saja saya berangkat dan bersiap-siap dengan mereka. Tapi ternyata saya pulang dan tidak mempersiapkan apa-apa. Saya berkata dalam hati, ‘Saya bisa bersiap-siap nanti.’ Begitulah, diulur-ulur, sampai akhirnya semua orang sudah benar-benar siap. Di pagi hari, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam telah berkumpul bersama kaum muslimin untuk berangkat. Tetapi saya tetap belum mempersiapkan apa-apa. Saya berkata, ‘Saya akan bersiap-siap sehari atau dua hari lagi, kemudian saya akan menyusul mereka setelah mereka berangkat.’ Saya ingin bersiap-siap, tapi ternyata saya pulang dan tidak mempersiapkan apa-apa. Begitulah setiap hari, sampai akhirnya pasukan kaum muslimin benar-benar sudah jauh dan perang dimulai. Saat itu saya ingin berangkat untuk menyusul mereka, tapi sayang, saya tidak melakukannya. Saya tidak ditakdirkan untuk berangkat.
Setelah Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan kaum muslimin keluar dari kota Madinah, aku keluar dan berputar-putar melihat orang-orang yang ada. Dan yang menyedihkan, yaitu bahwa saya tidak melihat kecuali yang dicurigai sebagai munafik atau orang lemah yang memang mendapat keringanan dari Allah Ta`ala. Sementara itu, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam tidak menyebut-nyebut saya sampai beliau tiba di Tabuk. Di sana, beliau duduk-duduk bersama para sahabat dan bertanya, ‘Apa yang diperbuat Ka’ab?’ Ada seseorang dari Bani Salamah yang menyahut, ‘Ya Rasulullah, dia itu tertahan oleh pakaiannya dan bangga dengan diri dan penampilannya sendiri.’ Mendengar itu Muadz bin Jabal berkata, ‘Alangkah jeleknya apa yang kamu katakan. Demi Allah ya Rasulullah, kami tidak mengetahui dari Ka’ab itu kecuali kebaikan.’ Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam diam.’
Ka’ab melanjutkan ceritanya, ‘Ketika saya mendengar bahwa beliau bersama pasukan kaum muslimin menuju kota Madinah kembali, saya mulai dihinggapi perasaan gundah. Saya pun mulai berfikir untuk berdusta, saya berkata, ‘Bagaimana saya bisa bersiasat dari kemarahan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam besok?’
Untuk itu, saya minta bantuan saran dari keluarga saya. Setelah ada informasi bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sudah mulai masuk kota Madinah, hilanglah semua kebatilan yang sebelumnya ingin saya utarakan.

Saya tahu, bahwa tidak mungkin saya bisa bersiasat dari kemarahan beliau dengan berdusta. Ketika Rasulullahshallallahu `alaihi wasallam telah tiba, dan biasanya bila beliau tiba dari suatu perjalanan, pertama kali beliau masuk ke masjid, lalu shalat dua rakaat, kemudian duduk-duduk menemui orang-orang yang datang.
Setelah Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam duduk, berdatanganlah orang-orang yang tidak ikut berperang menemui beliau. Mereka mengajukan berbagai macam alasan diikuti dengan sumpah -jumlah mereka lebih dari 80 orang- Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menerima mereka secara lahir dan membai’at mereka serta memintakan ampunan. Adapun rahasia-rahasia hati, semuanya beliau pasrahkan kepada Allah Ta`ala.
Saya pun datang menemui beliau dan mengucapkan salam. Beliau tersenyum sinis, kemudian berkata, ‘Kemarilah!’ Saya berjalan sampai duduk di hadapan beliau. Lalu beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu tidak ikut serta? Tidakkah kau sudah membeli kendaraanmu?’ Saya jawab, ‘Ya benar. Demi Allah, sekiranya aku sekarang duduk di hadapan orang selain engkau dari seluruh penduduk dunia ini, tentu aku bisa selamat dari kemarahannya dengan mengemukakan alasan tertentu. Aku telah dikaruniai kepandaian berdiplomasi. Akan tetapi, demi Allah, aku yakin, kalau hari ini aku berdusta kepada engkau dan engkau rela menerima alasanku, niscaya Allah akan menanamkan kemarahan diri engkau kepadaku. Dan bila aku berbicara jujur kepada engkau, maka engkau akan menjadi marah karenanya. Sesungguhnya aku mengharapkan pengampunan dari Allah Ta`ala. Tidak, demi Allah, sama sekali saya tidak mempunyai alasan apa pun secara fisik dan lebih lapang secara ekonomi daripada saat aku tidak ikut serta dengan engkau.’(Maksudnya dalam perang Tabuk. (Pen)) Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam berkata, ‘Orang ini telah berkata jujur, bangun dan pergilah sampai Allah Ta`ala memberikan keputusan dalam masalahmu ini!’ Saya pun berdiri dan pergi. Saat itu orang-orang dari Bani Salamah mengikutiku, mereka berkata, ‘Demi Allah, kami tidak pernah mengetahui bahwa engkau pernah berbuat kesalahan sebelum ini. Mengapa engkau tidak mengajukan kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam alasan-alasan seperti yang dilakukan orang lain yang juga tidak ikut? Dan dosamu nanti akan hilang denganistighfar (permintaan ampun) Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam untukmu.’ Mereka terus menerus mencerca saya sampai-sampai saya sempat berfikir untuk kembali kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan meralat pembicaraan saya yang pertama. Kemudian saya bertanya pada mereka, ‘Adakah orang yang mendapatkan perlakuan sama denganku?’ Mereka menjawab, ‘Ya, ada dua orang lagi yang mengatakan seperti apa yang kau katakan dan mendapatkan jawaban seperti jawaban yang kau terima.’ Saya bertanya lagi, ‘Siapa mereka?’ Mereka menjawab, ‘Murarah bin Ar-Rabi’ Al-Amry dan Hilal bin Umayyah Al-Waqify.’ Mereka menyebutkan nama dua orang yang pernah ikut perang Badar dan mereka bisa dijadikan panutan. Setelah mendengar dua nama yang mereka sebutkan itu saya terus pergi.
Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam lalu melarang kaum muslimin berbicara dengan kami bertiga di antara orang-orang yang tidak ikut bersama beliau. Akibatnya, orang-orang semua meninggalkan kami dan sikap mereka pun berubah, bahkan dunia ini pun seolah juga berubah, tidak sama dengan dunia yang saya kenal sebelumnya.

Kami merasakan hal demikian selama 50 hari. Selama itu, dua teman senasib saya hanya berdiam diri dan duduk di rumah masing-masing sambil menangis. Berbeda dengan saya, saya termasuk yang paling muda dan paling kuat menahan ujian ini. Saya pergi keluar dan ikut shalat berjamaah, tetapi tidak ada satu pun yang mau berbicara dengan saya. Saya datangi Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan saya ucapkan salam kepada beliau saat berada di tempat duduknya seusai shalat. Saya berkata dalam hati, ‘Adakah Rasulullah menggerakkan kedua bibirnya untuk menjawab salamku atau tidak?!’ Kemudian saya shalat di dekat beliau, saya mencuri pandangan. Saat saya sedang shalat, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam melihat kepada saya. Tapi bila saya menoleh kepadanya, beliau berpaling dari saya. Setelah cukup lama orang-orang meninggalkan saya, suatu saat saya pergi memanjat dinding kebun Abu Qatadah -dia adalah sepupu saya dan termasuk orang yang paling saya cintai-. Saya mengucapkan salam kepadanya, tetapi -demi Allah- dia tidak menjawab salam saya. Saya berkata, ‘Wahai Abu Qatadah! Demi Allah aku bertanya, adakah engkau tahu bahwa aku ini mencintai Allah dan Rasul-Nya?’ Dia diam saja. Saya kembali bertanya tapi dia tetap diam. Saya bertanya sekali lagi, akhirnya dia juga menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya sendiri yang lebih tahu.’ Air mata saya berlinang dan saya kembali memanjat dinding itu lagi.

Ketika saya berjalan di pasar Madinah, tiba-tiba ada seorang bangsawan dari Syam. Dia termasuk para pedagang yang datang membawa makanan untuk dijual di Madinah. Dia berkata, ‘Siapa yang dapat menunjukkan di mana Ka’ab bin Malik?’
Orang-orang yang ada di situ menunjukkannya. Setelah dia mendatangi saya, dia menyerahkan pada saya sebuah surat dari Raja Ghassan. Dalam surat itu tertulis, ‘Aku telah mendengar bahwa kawanmu (yaitu Nabi Muhammad) telah meninggalkanmu, sementara engkau tidaklah dijadikan oleh Allah berada pada derajat yang hina dan terbuang. Datanglah kepada kami, kami akan menghiburmu.’ Setelah membaca surat itu saya bergumam, ‘Ini termasuk rangkaian ujian Allah.’ Lalu saya bawa surat itu ke tungku dan membakarnya.

Setelah berlalu 40 hari dari total 50 hari, utusan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam datang kepada saya. Katanya, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam telah menyuruhmu untuk menjauhi isterimu!’ Saya bertanya, ‘Apakah saya harus menceraikannya atau bagaimana?’, dia menjawab, ‘Tidak, jauhilah dia dan janganlah kau mendekatinya’. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam juga mengirimkan utusan beliau kepada dua rekan senasib saya. Maka saya meminta pada isteri saya, ‘Pergilah kau ke tempat keluargamu. Menetaplah di sana sampai AllahTa`ala memutuskan masalah ini!’
Ka’ab berkata, ‘Isteri Hilal bin Umayyah datang menemui Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, Hilal bin Umayyah itu sudah tua renta, dan dia tidak mempunyai pembantu. Apakah engkau keberatan bila aku melayaninya?’ Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menjawab, ‘Tidak, tetapi jangan sampai dia mendekatimu!’ Isterinya menjawab, ‘Demi Allah, dia sudah tidak bisa bergerak lagi dan dia masih tetap menangis sejak dia mempunyai masalah ini sampai hari ini juga.’ Sementara itu sebagian keluarga saya berkata, ‘Bagaimana sekiranya engkau juga minta izin kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dalam masalah isterimu, agar dia bisa melayanimu seperti isteri Hilal bin Umayyah.’ Tetapi saya menjawab, ‘Demi Allah, dalam masalah ini aku tidak akan minta izin kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam. Aku tidak tahu apa yang akan dikatakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bila aku minta izin kepada beliau, sementara aku ini masih muda?!’

Saya berada dalam kondisi demikian selama sepuluh malam, sehingga jumlahnya 50 malam dari mulai pertama kali Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam melarang orang untuk berbicara pada kami. Pada hari yang ke-50, saya menghadiri shalat Shubuh, setelah itu saya duduk-duduk, sementara kondisi saya persis seperti yang digambarkan oleh Allah Ta`ala, diri sendiri terasa sempit, begitu juga bumi yang luas ini terasa sempit bagi saya. Saat saya duduk dalam keadaan demikian, tiba-tiba saya mendengar suara orang yang berteriak dengan lantang di atas bukit, ‘Wahai Ka’ab, bergembiralah!’ Saat itu juga saya langsung sujud, saya tahu bahwa masalah saya akan berakhir. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam mengumumkan datangnya taubat (pengampunan) Allah atas kami bertiga saat beliau selesai shalat Shubuh. Banyak orang pergi menemui kami untuk menyampaikan kabar gembira. Sebagian mereka ada yang menemui dua kawan senasib saya, dan ada seseorang yang ingin menemui saya dengan berkuda. Sementara itu ada seorang Bani Aslam yang hanya berjalan kaki, lalu dia naik ke bukit dan meneriakkan kabar gembira pada saya. Ternyata suara itu lebih cepat dari pada kuda. Setelah orang yang naik ke bukit itu datang menemui saya untuk menyampaikan langsung, saya tanggalkan pakaian saya dan saya hadiahkan untuknya sebagai imbalan atas kabar gembiranya. Demi Allah, sebenarnya saya ini tidak mempunyai baju lagi selain itu. Akhirnya saya meminjam baju orang, kemudian berangkat menemui Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam. Orang-orang datang berduyun-duyun mengucapkan selamat atas kabar gembira ini. Mereka mengatakan, ‘Selamat atas pengampunan Allah untukmu!’ Setelah itu saya masuk ke dalam masjid, di situ terlihat Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sedang duduk di kelilingi banyak orang. Tiba-tiba Thalhah bin Ubaidillah bangun dan menuju ke arah saya dengan setengah lari. Dia menjabat tangan saya dan mengucapkan selamat. Tidak ada seorang pun dari kaum Muhajirin yang bangun selain dia, dan saya tidak akan melupakannya.
Setelah saya mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, beliau berkata -dengan wajah bersinar penuh kegembiraan-, ‘Bergembiralah dengan datangnya sebuah hari yang paling baik yang pernah engkau lalui semenjak kau dilahirkan oleh ibumu.’ ‘Dari engkau atau dari Allah, ya Rasulullah?’ tanya saya. Beliau menjawab, ‘Bukan dariku, tapi dari Allah.’ Dan demikianlah, bila Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sedang gembira, wajah beliau bersinar seperti bulan. Kami semua tahu hal itu. Setelah aku duduk tepat di hadapan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sebagai pertanda taubat ini, aku akan melepas semua hartaku dan menjadikannya sebagai shadaqah untuk Allah dan Rasul-Nya.’ Rasulullah menjawab, ‘Ambillah sebagian dari hartamu, ini lebih baik untukmu.’ Saya berkata, ‘Ya, aku akan mengambil jatahku yang aku dapatkan dari perang Khaibar.’ Setelah itu saya ungkapkan kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya AllahTa`ala telah menyelamatkan aku dengan kejujuran, dan sebagai pertanda taubatku kepada Allah, aku berjanji bahwa aku akan selalu berkata jujur selama hidupku. Demi Allah, aku tidak mengetahui seorang muslim yang diuji oleh Allah dalam kejujuran kata-katanya melebihi ujian yang aku dapatkan.’
Dan sejak aku ungkapkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, saya tidak pernah berdusta sampai hari ini. Saya memohon semoga Allah tetap menjaga saya selama sisa hidup saya. Dan Allah Ta`ala menurunkan firman-Nya kepada Rasul-Nya:
Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan. Setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas, dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allahlah yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.” (At-Taubah: 117-119).
Demi Allah, tidak ada nikmat yang telah Allah karuniakan kepada saya -setelah nikmat hidayah Islam- yang lebih besar dari nikmat kejujuran saya kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam. Saya tidak ingin berdusta tapi kemudian binasa seperti binasanya orang-orang yang telah berdusta. Dan Allah Ta`ala telah memberikan komentar tentang orang-orang yang berdusta -di dalam wahyu yang diturunkan-Nya- dengan kata-kata yang sangat keras dan jelek.
Allah Ta`ala berfirman,
Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah apabila kamu kembali kepada mereka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka itu berpalinglah dari mereka, karena mereka itu adalah najis dan tempat mereka adalah Jahannam, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepadamu agar kamu rela kepada mereka. Tetapi, jika sekiranya kamu rela kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak rela kepada orang-orang yang fasik itu.” (At-Taubah: 95-96).
Ka’ab berkata,
“Kami bertiga tidak memperhatikan lagi orang-orang yang diterima alasan mereka setelah bersumpah kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, kemudian beliau menyumpah mereka dan memintakan ampun buat mereka, sementara itu beliau menangguhkan urusan kami sampai Allah sendiri yang memutuskan. Oleh karena itu Alah Ta`alamenyatakan,
وَعَلَى الثَّلَثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُواْ.
”(Dan Allah juga telah menerima taubat) tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka.
Yang dimaksud dalam ayat ini bukanlah tidak ikut sertanya kami bertiga dalam perang, tetapi yang dimaksud adalah ditangguhkannya taubat kami serta tidak diikutsertakannya kami pada kelompok orang-orang yang telah bersumpah dan mengemukakan alasan dan diterima oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam.”(H.R. Al-Bukhari (8/113)),Kitabul Maghazi, bab Hadits Ka’ab bin Malik.)


Sumber: Kisah-Kisah Nyata Tentang Nabi, Rasul, Sahabat, Tabi`in, Orang-orang Dulu dan Sekarang, karya Ibrahim bin Abdullah Al-Hazimi, penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. (alsofwah.or.id)
Artikel www.KisahMuslim.com
READ MORE - Kisah Taubat Ka’ab bin Malik : Karena Kejujuran, Cobaan Berubah Menjadi Nikmat

Minggu, 29 Mei 2011

Suami Sejati ( bag 2) "Kehidupan Rasulullah Bersama Istri-Istri Beliau"

Suami Sejati ( bag 2) "Kehidupan Rasulullah Bersama Istri-Istri Beliau"

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam …beliau adalah seorang kepala negara, seorang hakim, beliau adalah tempat para sahabat menyampaikan permasalahan mereka…, tempat menyampaikan keluh kesah mereka…. Kehidupan beliau penuh dengan ibadah…, waktu beliau dihabiskan untuk memikirkan umat ini…, menebarkan dakwah Islam ke penjuru alam.., berjihad menegakkan kalimat Allah…, memikirkan seluk beluk urusan negara…, namun kendati demikian beliau sama sekali tidak melalaikan hak-hak istri-istri beliau, beliau tetap meluangkan waktu untuk menyenangkan hati istri-istri beliau.

Sungguh benar firman Allah

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ (القلم : 4 )

“Sesungguhnya engkau benar-benar berada di atas budi pekerti yang luhur” (Q.S. Al Qolam : 4)

Beliaulah orang yang paling tinggi dan luhur budi pekertinya tatkala bermu’amalah dengan manusia…, demikian juga beliaulah orang yang paling luhur budi pekertinya tatkala bermu’amalah dengan istri-istri beliau.

Beliau berkata, وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي “Dan aku adalah orang yang paling terbaik di antara kalian terhadap istriku” (HR AT-Thirmidzi no 1159, Ibnu Majah no 1853 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (Lihat As-Shahihah no 3366))

Marilah kita telusuri sebagian kehidupan rumah tangga Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam  untuk berusaha mencontohi beliau agar kebahagiaan dan keindaahan kehidupan rumah tangga bisa kita rasakan dan bisa kita nikmati[1].


Silsilah sejarah pernikahan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam


Sebelum kita menelusuri sebagian kehidupan rumah tangga Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  bersama istri-istrinya maka sebaiknya kita mengenal terlebih dahulu siapakah para ummahatul mukminin tersebut??, bagaimanakah silsilah sejarah pernikahan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dengan mereka??, sehingga kita memiliki sedikit gambaran tentang kehidupan rumah tangga Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam.

1)      Khadijah binti Khuwailid


Istri pertama Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  adalah Khadijah binti Khuwailid bin Asad. Dan umur beliau shallahu ‘alaihi wa sallam  tatkala menikahi Khadijah adalah dua puluh lima tahun[2], sedangkan Khadijah berumur dua puluh delapan tahun[3] . Khadijah adalah istri Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  yang paling dekat nasabnya dengan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam [4]. Semua anak-anak Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  merupakan anak Khadijah kecuali Ibrohim. Khadijah adalah seorang wanita yang kaya dan cantik serta memilki kedudukan yang tinggi di masyarakat sehingga banyak orang Quraisy yang ingin menikahinya akan tetapi hatinya terpikat pada sosok seorang pemuda yang tidak memiliki harta namun memiliki budi pekerti yang luhur dan tinggi, dialah Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam. Khodijahlah yang telah berkorban harta dan jiwanya untuk membela kenabian Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, menenangkan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  tatkala Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  gelisah, meyakinkan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau berada di atas kebenaran. Beliaulah yang telah berkata kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  dengan perkataan yang indah yang terabadikan di buku-buku hadits tatkala Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  berkata kepadanya, لَقَدْ خَشِيْتُ عَلَى نَفْسِي “Aku mengkhawatirkan diriku”[5], maka Khadijah berkata,

كَلاَّ أَبْشِرْ فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّح

“Sekali-kali tidak, bergembiralah !!!. Demi Allah sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah”[6] 

Demikianlah sikap Khadijah yang mulia untuk menenangkan dan meyakinkan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam  sangat mencintai Khadijah, beliau terang-terangan menyatakan cintanya dan mengakui keutamaan dan kemuliaan Khadijah, sampai-sampai Aisyah berkata,

مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ  صلى الله عليه وسلم  مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ وَمَا رَأَيْتَهَا وَلَكِنْ كَانَ النبي صلى الله عليه وسلم يُكْثِرُ ذِكْرَهَا وَرُبَّمَا ذَبَحَ الشَّاةَ ثُمَّ يَقْطَعُهَا أَعْضَاءَ ثُمَّ يَبْعَثُهَا فِي صَدَائِقِ خَدِيْجَةَ فَرُبَّمَا قُلْتُ لَهُ كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلاَّ خَدِيْجَةُ فَيَقُوْلُ إِنَّهَا كَانَتْ وَكَانَتْ وَكَانَ لِي مِنْهَا وَلَدٌ

“Aku tidak pernah cemburu pada seorangpun dari istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti kecemburuanku pada Khadijah. Aku tidak pernah melihatnya akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyebut namanya. Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih seekor kambing kemudian beliau memotong-motongnya lalu mengirimkannya kepada sahabat-sahabat Khadijah. Terkadang aku berkata kepadanya, “Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita yang lain kecuali Khadijah”, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia itu wanita yang demikian dan demikian[7] dan aku dahulu memiliki seorang putra darinya….” (HR Al-Bukhari III/1389 no 3907)

Aisyah cemburu kepada Khadijah padahal Khadijah telah meninggal dunia…!!!
Khadijah wafat tiga tahun sebelum hijroh[8]. Dan tatkala Khadijah wafat maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sedih sekali hingga tahun wafatnya Khadijah disebut dengan “Tahun kesedihan” –dan telah meninggal pada waktu itu juga paman beliau Abu Tholib-”


Selanjutnya marilah kita cermati perkataan Ibnul Qoyyim –rohimahulloh- (Lihat Zaadul Ma’ad I/105-113) yang menceritakan silsilah sejarah pernikahan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata,

2)      Kemudian beberapa hari setelah itu beliau menikahi Saudah binti Zam’ah Al-Qurosyiah, dialah yang telah menghadiahkan hari gilirannya (giliran nginap Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam di rumah istri-istrinya) bagi Aisyah.

3)      Kemudian beliau menikah dengan Ummu Abdillah ‘Aisyah As-Siddiqoh binti As-Shiddiq yang telah dinyatakan kesuciannya oleh Allah dari atas langit yang tujuh. Kekasih Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam, putri Abu Bakar As-Shiddiq, malaikat telah menampakkan Aisyah kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  sebelum Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya dalam mimpi beliau dimana Aisyah tertutup wajahnya dengan selembar kain dari kain sutra lalu malaikat itu berkata, “Inilah istrimu (bukalah kain penutup wajahnya)” ( HR Al-Bukhari III/1415 no 3682 dan Muslim IV/1889 no 2438). Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya pada bulan Syawwal dan umurnya adalah enam tahun. Dan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menggaulinya pada Syawwal pada tahun pertama Hijroh ketika umurnya sembilan tahun. Dan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam tidak menikahi seorang perawanpun selain Aisyah, dan tidaklah turun wahyu kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  tatkala Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  sedang bersama istrinya dalam satu selimut selain selimut Aisyah. Beliau adalah wanita yang paling dicintai Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Turun wahyu dari langit menjelaskan terbebasnya beliau dari tuduhan zina, dan umat sepakat akan kafirnya orang yang menuduhnya berzina. Dia adalah istri Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang paling paham agama dan yang paling pandai, bahkan terpandai di antara para wanita umat ini secara mutlak. Para pembesar sahabat kembali kepada pendapatnya dan meminta fatwa kepadanya. Dikatakan bahwa beliau keguguran namun khabar ini tidak benar.

4)      Kemudian Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshoh binti Umar bin Al-Khotthob. Abu Dawud menyebutkan bahwa Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  menceraikannya kemudian ruju’ (kembali) lagi kepadanya.

5)      Kemudian Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab binti Khuzaimah bin Al-Harits Al-Qoisiyah dari bani Hilal bin ‘Amir. Dan beliau wafat di sisi Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam setelah tinggal bersamanya selama dua bulan.

6)      Kemudian beliau menikah dengan Ummu Salamah Hind binti Abi Umayyah Al-Qurosyiah Al-Makhzumiah, nama Abu Umayyah adalah Hudzaifah bin Al-Mughiroh. Ia adalah istri Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang paling terakhir wafatnya[9]. Dan dikatakan bahwa yang paling terakhir wafat adalah Shofiah…

7)      Kemudian beliau menikahi Zainab binti Jahsy dari bani Asad bin Khuzaimah dan dia adalah anak Umayyah bibi Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Dan dialah yang tentangnya turun firman Allah

فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَراً زَوَّجْنَاكَهَا 

Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia (QS. 33:37)

Dan dengan kisah inilah maka ia berbangga di hadapan para istri-istri Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, ia berkata, “Kalian dinikahkan oleh keluarga kalian, adapun aku dinikahkan oleh Allah dari atas langit yang ke tujuh”. Oleh karena itu di antara keistimewaannya adalah Allahlah yang telah menikahkannya dengan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam. Ia wafat di awal kekhalifahan Umar bin Al-Khotthob[10]. Dahulunya ia adalah istri Zaid bin Haritsah dan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam  mengangkat Zaid sebagai anak angkatnya. Tatkala Zaid menceraikannya maka Allahpun menikahkannya dengan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  agar umat Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  bisa mencontohi Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  untuk menikahi istri-istri anak-anak angkat mereka.

8)      Kemudian Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Juwairiyah binti Al-Harits bin Abi Dhiror Al-Mushtholiqiah dan ia merupakan tawanan bani Mushtholiq (Kabilah Yahudi) lalu iapun datang menemui Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam meminta agar Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam membantu penebusannya. Maka Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  kemudian menebusnya dan menikahinya.

9)      Kemudian Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  menikahi Ummu Habibah dan namanya adalah Romlah binti Abi Sufyan Sokhr bin Harb Al-Qurosyiah Al-Umawiah. Dan dikatakan namanya adalah Hind. Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya dan Ummu Habibah sedang berada di negeri Habasyah karena berhijroh dari Mekah ke negeri Habasyah. Najasyi memberikan mahar atas nama Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  kepada Ummu Habibah sebanyak empat ratus dinar. Lalu ia dibawa dari Habasyah kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  (di Madinah). Ummu Habibah meninggal di masa pemerintahan saudaranya Mu’awiyah...

10)   Kemudian Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Sofiyah binti Huyai bin Akhthub pemimpin bani Nadhir dari keturunan Harun bin Imron 'alaihissalam saudara Musa 'alaihissalam. Ia adalah putri (keturunan) nabi (Harun 'alaihissalam) dan istri Nabi 'alaihissalam. Ia termasuk wanita tercantik di dunia. Dahulunya ia adalah tawanan seorang (budak) Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  kemudian Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  memerdekakannya dan menjadikan pembebasannya sebagai maharnya…[11]

11)  Kemudian Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Maimunah binti Al-Haritsah Al-Hilaiah dan ia adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya di Mekah pada waktu Umroh Al-Qodho’ setelah beliau tahallul –menurut pendapat yang benar-…, beliau wafat pada masa pemerintahan Mu’awiyah..

12)  Dan dikatakan bahwa termasuk istri-istri Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam adalah Roihanah binti Zaid An-Nasroniah dan dikatakan juga Al-Qurozhiah, ia ditawan pada waktu perang bani Quroizhoh maka tatkala itu ia adalah tawanan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam kemudian Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakannya dan menikahinya, kemudian Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menceraikannya sekali kemudian ruju’ (kembali) kepadanya. Dan sekelompok (ulama) yang lain menyatakan bahwa Roihanah adalah budak Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam yang digauli oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam. Dan terus menjadi budaknya hingga Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka dia terhitung termasuk budak-budak Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan termasuk istri-istri Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Dan pendapat yang pertama adalah pilihan Al-Waqidi dan disetujui oleh Syarofuddin Ad-Dimyathi dan dia mengatakan bahwa pendapat inilah yang lebih kuat menurut para ahli ilmu. Namun perkataannya itu perlu dicek kembali karena yang dikenal bahwasanya Roihanah termasuk budak-budak Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam[12].



Perhatian [13]

Sesungguhnya seluruh pernikahan yang dilakukan oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah untuk memuaskan syahwat beliau akan tetapi memiliki tujuan yang mulia dan menghasilkan kemaslahatan yang banyak.( Lihat penjelasan Syaikh Utsaimin tentang hikmah poligaminya Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dalam Asy-Syarhul Mumti’ XII/11). Jika memang Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam ingin memuaskan syahwatnya maka tentu beliau akan menikahi para gadis sebagaimana inilah yang beliau anjurkan kepada para sahabat beliau untuk menikahi para gadis perawan. Namun ternyata di antara istri-istri beliau hanya Aisyah saja yang masih gadis tatkala dinikahi. (Asy-Syarhul Mumti’ XII/11)

Diantara kemaslahatan-kemaslahatan yang diperoleh dari poligaminya Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:

1.      Kemaslahatan yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan

Lima istri Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam umur mereka berkisar antara 40 sampai 60 tahun tatkala dinikahi oleh Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam.[14] Beliau menikahi mereka dan mereka dalam keadaan sulit, tidak ada yang memperhatikan dan membantu urusan perkara-perkara yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menikahi mereka dan memelihara anak-anak mereka, terlebih lagi mereka adalah termasuk para wanita yang pertama kali masuk Islam dan suami-suami mereka telah wafat tatkala berjihad fi sabilillah. Ini merupakan sifat Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang menikahi para wanita yang suami mereka telah wafat di medan pertempuran.

-          Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab binti Khuzaimah dan umurnya mendekati 60 tahun setelah suaminya Ubaidah bin Al-Harits mati syahid di perang Badar, maka Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam pun mengayominya setelah Zainab bersabar tatkala kehilangan suaminya. Dan selang beberapa bulan kemudian Zainabpun wafat.

-          Sebagaimana Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hindun binti Abi Umayyah (Ummu Salamah) setelah suaminya mati syahid di perang Uhud. Ia meninggalkan lima orang anak dan tidak ada orang yang mengayomi mereka dan Ummu Salamah telah mencapai masa tua. Sampai-sampai tatkala Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam ingin melamarnya maka Ummu Salamah menyampaikan kekurangan-kekurangannya kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam, namun Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam tetap bersikeras menikahinya untuk mengayominya.

Ummu Salamah bercerita tentang dirinya :

Abu Salamah mendatangiku pada suatu hari dari Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Aku telah mendengar dari Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam sebuah perkataan yang menggembirakanku. Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berkata, لاَ تُصِيْبُ أَحَدًا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ مُصِيْبَةٌ فَيَسْتَرْجِعُ عِنْدَ مُصِيْبَتِهِ ثُمَّ يَقُوْلُ اَللَّهُمَّ آجِرْنِي فِي مُصِيْبَتِي وَاخْلُفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ فَعَلَ ذَلكِ َبِهِ “Tidaklah seorang muslimpun yang ditimpa musibah kemudian ia beristirjaa’ (yaitu mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi roji’uun) lalu mengucapkan (berdoa), “Ya Allah berilah aku pahala pada musibah yang menimpaku ini dan gantikanlah bagiku yang lebih baik darinya” kecuali Allah akan mengabulkannya”[15]. Maka aku (Ummu Salamah) pun menghapalkan doa itu dari Abu Salamah. Tatkala Abu Salamah wafat akupun beristrijaa’ dan aku berkata “Ya Allah berilah aku pahala pada musibah yang menimpaku ini dan gantikanlah bagiku yang lebih baik dari Abu Salamah”. Kemudian aku kembali merenungkan diriku, aku berkata, “Dari mana aku bisa memperoleh yang lebih baik dari Abu Salamah”. Tatkala selesai masa iddahku Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam meminta izin kepadaku (untuk menemuiku) dan aku sedang menyamak kulit. Lalu aku mencuci tanganku dari daun Qorzh (yaitu daun khusus yang digunakan untuk menyamak kulit) dan aku mengizinkannya. Aku meletakkan sebuah bantal yang di dalamnya terdapat kulit yang digulung maka Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk di atasnya lalu melamarku. Tatkala beliau selesai dari ucapannya maka aku berkata kepadanya, يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا بِي أَنْ لاَ تَكُوْنَ بِكَ الرَّغْبَةُ فِي وَلَكِنِّي امْرَأَةٌ فِي غَيْرَةٍ شَدِيْدَةٍ فَأَخَافُ أَنْ تَرَى مِنِّى شَيْئًا يُعَذِّبُنِىَ اللهُ بِهِ وَأَنَا امْرَأَةٌ قَدْ دَخَلْتُ فِي السِّنِّ وَأَنَا ذَاتُ عِيَالٍ “Wahai Rasulullah, bagaimana aku tidak ingin denganmu, akan tetapi aku adalah seorang wanita yang sangat pencemburu maka aku khawatir engkau akan melihat dariku sesuatu (sikap) yang menyebabkan Allah mengadzabku, dan aku adalah seorang wanita yang telah masuk masa tua, serta aku memiliki banyak anak”.

(Dalam riwayat yang lain ia berkata, مِثْلِي لاَ يُنْكَحُ أَمَّا أَنَا فَلاَ وَلَدَ فِيَّ “Wanita yang seperti aku tidaklah dinikahi. Adapun aku maka aku tidak melahirkan..”[16])

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berkata, أَمَّا مَا ذَكَرْتِ مِنَ الْغِيْرَةِ فَسَوْفَ يُذْهِبُهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْكِ وَأَمَّا مَا ذَكَرْتِ مِنَ السِّنِّ فَقَدْ أَصَابَنِي مِثْلُ الَّذِي أَصَابَكِ وَأَمَّا مَا ذَكَرْتِ مِنَ الْعِيَالِ فَإِنَّمَا عِيَالُكِ عِيَالِي “Adapun rasa cemburu yang amat sangat yang telah engkau sebutkan maka Allah akan menghilangkannya darimu. Adapun umur yang tua maka akupun telah tua seperti kamu. Dan adapun anak-anakmu yang banyak maka mereka adalah tanggunganku”. Ummu Salamah berkata, “Akupun menyerahkan diriku pada Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam”, lalu Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya dan berkata Ummu Salamah, فَقَدْ أَبْدَلَنِيَ اللهُ بِأَبِي سَلَمَةَ خَيْرًا مِنْهُ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلمِ  “Allah telah menggantikan untukku yang lebih dari Abu Salamah yaitu Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam” 

Renungkanlah para pembaca yang budiman…apakah orang yang senangnya hanya menikah untuk memenuhi hawa nafsunya menikahi wanita seperti Ummu Salamah yang telah tua, telah mencapai masa monepous, pencemburu, dan memiliki banyak anak??. Apakah Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam tidak mampu untuk menikahi para gadis perawan yang cantik jelita jika dia menghendaki demikian??. Akan tetapi Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang lebih utama untuk menikahi Ummu Salamah karena Ummu Salamah adalah janda dari saudara sepersusuan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam sekaligus anak bibi Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam (yaitu Barroh binti Abdul Muttholib) yang telah mati syahid di jalan Allah yaitu Abdullah bin Abdu Asad Al-Makhzumi.

-          Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam juga menikahi Saudah binti Zam’ah yang tatkala itu telah berumur 55 tahun setelah meninggalnya suaminya Sukron bin ‘Amr. Dan Saudah merasa takut fitnah yang akan menimpa agamanya jika ia kembali ke keluarganya sepeninggal suaminya. Bahkan bisa jadi keluarganya akan membunuhnya karena ia telah keluar dari agama nenek moyang mereka dan masuk Islam. Tatkala Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam memahami kondisinya yang dia adalah wanita mukminah yang telah berhijrah bersama suaminya ke negeri Habasyah yang sabar dengan segala ujian yang dihadapinya demi menempuh jalan Allah, maka Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bertekad untuk menikahinya demi menjaga kemuliaannya dan melindunginya dari gangguan orang-orang musyrik serta mentarbiahnya.

-          Pernikahan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dengan Ummu Habibah Romlah binti Abi Sufyan. Ia termasuk para wanita yang pertama kali masuk Islam. Ayahnya Abu Sufyan dan juga Ibunya termasuk gembong-gembong kekafiran tatkala itu dan yang paling keras terhadap Islam. Maka iapun meninggalkan mereka berdua berhijroh bersama suaminya (Abdullah bin Jahsy) ke negeri Habasyah. Namun di negeri Habasyah suaminya Abdullah bin Jahsy murtad dan masuk dalam agama Nasrani. Meskipun demikian ia tetap tegar menghadapi ujian ini meskipun ia tahu bahwa ia akan kehilangan seluruh keluarganya, ayahnya, ibunya, bahkan suaminya, tinggallah ia sendiri jauh di tempat yang asing. Jika ia kembali ke orang tuanya di Mekah maka mereka pasti akan memaksanya kembali ke kesyirikan, jika ia pergi ke Madinah maka kemanakah ia harus pergi…?? Ia tidak memiliki keluarga di sana..??!!. Tatkala Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam (yang tatkala itu di Madinah) mengetahui kondisinya dan musibah yang menimpanya dan tegarnya ia menghadapi segala ujian maka Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam pun ingin menikahinya. Beliau mengirim utusan kepada Najasyi (raja negeri Habasyah) agar menjadi wakilnya untuk menikahkan Ummu Habibah dengannya. Maka Ummu Habibahpun sangat gembira dan dia mengetahui bahwa Allah telah mengganti musibahnya dengan yang lebih baik, serta jadilah ia termasuk salah satu dari Ummahaatul Mukminin. Maka hikmah dari pernikahan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dengan Ummu Habibah adalah untuk memuliakan Ummu Habibah, menyelamatkannya dari fitnah, untuk tetap menegarkan agamanya, serta untuk mengambil hati bani Abdu Syams. Hingga tatkala pernikahan ini diketahui oleh ayahnya –yaitu Abu Sufyan dan masih kafir- ia berkata, “Rasulullah adalah memang pantas buat putrinya”

2.      Kemaslahatan yang berkaitan dengan syari’at.
Pernikahan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dengan Aisyah dan Zainab binti Jahsy mengandung kemaslahatan syari’at.

-          Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah dengan wahyu dari Allah[17] untuk menghapuskan adat mengikat tali persaudaraan yang berlaku di antara bangsa Arab sebelum Islam, di mana jika telah terjalin persaudaraan antara dua orang jadilah mereka sama dalam nasab. Oleh karena itu haram bagi salah satunya untuk menikahi putri sahabatnya yang telah mengikrarkan tali persaudaraan dengannya. Antara Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar telah terjalin tali persaudaraan namun Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menikahi putri Abu Bakar untuk menjelaskan kepada umat bahwa adat yang berlaku di kalangan bangsa Arab adalah adat yang batil dan bertentangan dengan syari’at Islam.

Selain itu pernikahan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dengan Aisyah yang berumur muda dan cerdas mendatangkan maslahat yang sangat penting yaitu Aisyah meriwayatkan banyak hadits dari Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam serta meriwayatkan hadits-hadits yang berkaitan dengan kegiatan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam di dalam rumah yang sulit untuk diketahui oleh para sahabat pada umumnya. Dan ini merupakan salah satu bentuk penjagaan keutuhan syari’at Islam (sunnah-sunnah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam)

-          Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab binti Jahsy, inipun untuk menghapus adat yang berlaku dikalangan bangsa Arab sebelum datanganya Islam, dimana jika seseorang mengangkat seorang anak maka anak angkat tersebut mengambil hukum seperti anak keturunannya asli sehingga sang anak angkat dinasabkan kepadanya.

Allah melarang hal ini dengan firmanNya

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوا آبَاءهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ (الأحزاب : 5 )

Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil pada sisi Allah. Dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. (QS. 33:5)

Termasuk akibat dari disamakannya hukum anak angkat dengan anak keturunan adalah penerapan hukum yang berkaitan dengan pernikahan dan hal warisan. Maka seseorang tidak boleh menikah dengan bekas istri anak angkatnya sebagaimana ia tidak boleh menikah dengan bekas istri anak keturunannya. Pernikahan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dengan Zainab adalah dengan perintah Allah untuk menghilangkan adat ini, karena di antara tujuan diturunkannya syari’at adalah untuk meluruskan kesalahan-kesalahan yang berlaku di adat kaum muslimin. Oleh karena itu tatkala Zaid bin Haritsah (yang ia merupakan anak angkat Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam) menceraikan istrinya Zainab binti Jahsy maka Allah memerintah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikahi Zainab.

فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَراً زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَراً وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولاً

Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami nikahkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu'min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. (QS. 33:37)

3.      Kemaslahatan politik

Tidak diragukan lagi bahwa diantara sarana dakwah adalah mengambil hati orang yang didakwahi dan hal ini bisa ditempuh dengan jalur pernikahan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam.

-          Pernikahan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dengan Jauriyah binti Al-Harits

Jauriyah adalah seorang wanita Yahudi dari kabilah bani Mushtholiq. Ayahnya adalah pemimpin kaumnya. Oleh karena itu di antara kemaslahatan pernikahan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dengan Juariyah adalah untuk menarik hati ayahnya dan juga kaumnya. Siasat seperti bukanlah perkara yang aneh, di antaranya telah terbukti tatkala sahabat At-Thufail bin ‘Amr Ad-Dausi masuk Islam –dan dia adalah pemimpin kabilah Daus- maka tujuh puluh orang dari kabilah Dauspun ikut masuk Islam bersamanya. Demikian juga yang terjadi pada pernikahan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dengan Juairiyah dimana ayahnya, saudara laki-lakinya, dan banyak orang dari kaumnya akhirnya masuk dalam Islam dan kemudian mereka menjadi para pembela Islam, padahal dahulunya mereka adalah musuh yang paling keras dalam menentang Islam.

-          Pernikahan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dengan Maimunah binti Al-Harits

Pernikahan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dengan Maimunah memperkuat hubungan silaturahmi antara beliau shallahu ‘alaihi wa sallam dengan paman beliau Abbas karena Maimunah adalah saudara seibu Asma’ binti ‘Umais, juga menarik Kholid bin Al-Walid untuk masuk Islam karena Maimunah adalah saudara seibu Kholid bin Al-Walid. Pernikahan ini juga menjalin hubungan kekeluargaan dengan kabilahnya Maimunah yaitu kabilah bani Hilal yang termasuk kabilah-kabilah Arab yang tinggi.

Bersambung ...
Kota Nabi -shallahu ‘alaihi wa sallam -, 5 Februari 2006

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com

Catatan Kaki:
[1] Barangsiapa yang hendak memperoleh kebahagiaan haqiqi dalam kehidupan berumah tangga…bukan hanya di dunia akan tetapi terus berlanjut hingga di akhirat…, maka hendaknya dia meneladani Nabinya shallahu ‘alaihi wa sallam  dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Bukankah Allah telah berfirman

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21)

وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا

Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.
 (QS. 24:54)

Namun yang sangat menyedihkan, banyak kaum muslimin yang berusaha mencari kebahagiaan dengan melalui jalan-jalan selain jalan nabi mereka. Banyak diantara mereka yang menonton acara-acara telenovela yang menceritakan kehidupan rumah tangga dan bagaimana cara memperoleh kebahagiaan…, bagaimana membahagiakan istri…, bagaimana menghadapi permasalahan keluarga…, dan seterusnya…

Lalu mereka berusaha menerapkan apa yang mereka nonton tersebut dalam kehidupan mereka…. !!!??

Bukankah mereka tahu (ataukah mungkin mereka lupa??) bahwa acara yang mereka tonton adalah menceritakan kehidupan orang-orang kafir…yang jiwa mereka sendiri kosong dari kebahagiaan…??!!

Allah berfirman

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً

Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.
 (QS. 20:124)

Bagaimana mungkin Allah menjadikan hati mereka tenang jika mereka berpaling dari Allah…kalaupun nampaknya mereka berbahagia maka itu hanyalah kebahagiaan semu…, tidakkah kita beriman dengan ayat Allah ini…???

Kemudian acara-acara telenovela itu bukankah hanya merupakan sandiwara belaka… bukan praktek nyata…??!!!

Tidak ada jalan lain jika kita ingin bahagia…ingin mengetahui cara membahagiakan istri kecuali yang harus kita contohi adalah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, suami teladan umat ini.
[2] Berkata Ibnu Hajar, “Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama” (Fathul Bari VII/134)

[3] Ini merupakan riwayat Ibnu Ishaq, adapun riwayat Al-Waqidi menunjukan bahwa Khadijah tatkala itu berumur 40 tahun. Berkata Doktor Akrom Dhiya’ Al-‘Umari, “Khodijah telah melahirkan dari Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam  dua orang putra dan empat orang putri, yang hal ini menguatkan riwayat Ibnu Ishaq (bahwasanya umur Khadijah tatkala menikah dengan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam  adalah 28 tahun) karena pada umumnya wanita telah mencapai masa monepous sebelum mencapai lima puluh tahun). (Lihat As-Shiroh An-Nabawiyah As-Shahihah I/113) , selain itu menurut para ahli hadits Ibnu Ishaq lebih tsiqoh dalam periwayatan daripada Al-Waqidi.

[4] Karena Khadijah adalah binti Khuwailid bin Asad bin Abi Uzza bin Qushoi, dan nasabnya bertemu dengan nasab Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  di Qushoi. Dan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam  tidaklah menikah dari keturunan Qushoi selain Khodijah kecuali Ummu Habibah (Fathul Bari VII/134)

[5] Yaitu tatkala Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  didatangi oleh Malaikat Jibril maka Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  pun ketakutan dan beliau takut kalau beliau tersihir atau kemasukan jin

[6] HR Al-Bukhari I/4 no 3 dan Muslim I/139 no 160

Para pembaca yang budiman…lihatlah sifat-sifat Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  yang disebutkan oleh Khadijah semuanya kembali pada memberi manfaat kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka serta menghilangkan kesulitan mereka.

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda

وَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

Sebaik-baik manusia adalah yang paling memberi manfaat kepada manusia (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 426)

Rasulullah r juga bersabda

أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ سُرُوْرٌ يدُخْلِهُ ُعَلَى مُسْلِمٍ أَوْ يَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً أَوْ يَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا أَوْ يَطْرُدُ عَنْهُ جُوْعًا وَلَأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخٍ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ ( يعني مسجد المدينة ) شَهْرًا وَمَنْ كَفَّ غَضَبَهُ سَتَرَ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ كَظَمَ غَيْظَهُ _ وَلَوْ شَاءَ أَنْ يُمْضِيَهُ أَمْضَاهُ _ مَلَأَ اللهُ قَلْبَهُ رَجَاءَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ مَشَى مَعَ أَخِيْهِ فِي حَاجَةٍ حَتَّى تَتَهَيَّأَ لَهُ أَثْبَتَ اللهُ قَدَمَهُ يَوْمَ تَزُوْلُ الأَقْدَامُ وَإِنَّ سُوْءَ الْخُلُقِ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَ

Orang yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia. Dan sebaik-baik amalan di sisi Allah adalah memasukan rasa gembira pada hati seorang muslim, atau mengangkat kesulitan yang dihadapinya, atau membayarkan hutangnya, atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku untuk menunaikan kebutuhannya lebih aku sukai daripada aku i’tikaf selama sebulan penuh di mesjid ini (mesjid Nabawi). Barangsiapa yang menahan rasa marahnya maka Allah akan menutup auratnya (keburukan-keburukannya) pada hari kiamat. Barangsiapa siapa yang menahan amarahnya –yang jika dia kehendaki maka bisa dia luapkan kemarahannya tersebut- maka Allah akan memenuhi hatinya dengan (selalu) mengharapkan hari kiamat. Barangsiapa yang berjalan bersama saudaranya dalam suatu keperluan hingga ia siap untuk menunaikan kebutuhannya maka Allah akan mengkokohkan kakinya di hari dimana kaki-kaki akan tergelincir. Sesungguhnya akhlak yang buruk merusak amal sebagaimana cuka merusak madu.  (Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 906)

Oleh karena itu barang siapa yang hendak menjadi pemegang panji pembela kebenaran, dalam mendakwahkan risalah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam maka ia harus berusaha merealisasikan sifat-sifat ini pada dirinya baik dalam perkataan maupun dalam praktek kehidupan sehari-hari sebagai bentuk teladan kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam.

Atau dengan ibarat lain yang lebih jelas bahwasanya barangsiapa yang memutuskan tali silaturahmi atau tidak memberi faedah kepada masyaratkat padahal ia memiliki kedudukan atau posisi penting, atau sikapnya keras terhadap fakir miskin dan orang-orang yang lemah, hatinya tidak tergugah dengan rintihan mereka, matanya tidak meneteskan air mata karena kasihan kepadanya, maka hendaknya janganlah ia berangan-angan menjadi pemegang panji utama pembela kebenaran, hendaknya ia menyerahkan panji tersebut kepada orang lain karena sesungguhnya ia belum layak menjadi penerus Muhammad dalam memimpin umatnya, Allahul Musta’aan…!!!!

[7] Yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kebaikan-kebaikan Khadijah

[8] Zaadul Ma’ad I/105

[9] Yaitu pada tahun 62 H pada masa pemerintahan Yazid bin Mu’awiyah (Zaadul Ma’aad I/114)

[10] Dan Zainab binti Jahsy adalah istri Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam yang pertama menyusul Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam, beliau wafat pada tahun 20 H (Zaadul Ma’aad I/114)

[11] Langgengnya pernikahan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dengan Sofiyah menunjukan mulianya akhlak Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Bagaimana tidak..??, ayah shofiyah, pamannya, dan suaminya tewas di medan pertempuran melawan kaum muslimin yang dipimpin oleh Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau bukan akhlak Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang sempurna tentunya Shofiyah sebagaimana manusia biasa sewajarnya akan marah dan dendam kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam serta lebih condong untuk membela ayah, paman, dan suaminya. Sungguh benar firman Allah

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ (القلم : 4 )

“Sesungguhnya engkau benar-benar berada di atas budi pekerti yang luhur”

[12] Budak-budak wanita Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam ada empat diantaranya Maariyah (dialah yang melahirkan Ibrahim putra Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam), Roihaanah, seorang budak wanita yang cantik yang ditemukan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam diantara para tawanan, dan seorang budak wanita yang dihadiahkan oleh Zainab binti Jahsy kepada beliau shallahu ‘alaihi wa sallam (Zaadul Ma’aad I/114)

[13] Pembahasan tentang hikmah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam berpoligami di bawah ini merupakan ringkasan dari tulisan ‘ilmiah yang berjudul “Al-Asaaliib Al-Mustambathoh min ta’aamul Rasulillah shallahu ‘alaihi wa sallam ma’a Zaujaatihi wa Atsaaruha At-Tarbawiyah” dari halaman 40-50”, disertai tambahan dari penulis

[14] Hal ini jika kita mengambil pendapat Al-Waqidi bahwa Khadijah berumur 40 tahun tatkala dinikahi oleh Nabi r

[15] HR Ahmad IV/27 no 16388

[16] HR Ahmad VI/307 no 26661 dan Ibnu Hibban ( Al-Ihsaan IX/372 no 4065)

[17] Sebagaimana telah lalu bahwasanya Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam melihat wajah Aisyah dalam mimpinya dan dikatakan bahwa Aisyah adalah istrinya.

READ MORE - Suami Sejati ( bag 2) "Kehidupan Rasulullah Bersama Istri-Istri Beliau"

Embel-embel As Salafi Al Atsari


Embel-embel As Salafi Al Atsari

س9- هل يجوز التسمي بالسلفي، والأثري؛ علمًا بأنَّنا لَم نر أحدًا من أهل العلم السابقين كالأئمة الأربعة -رحمهم الله-، ومن جاء بعدهم كشيخ الإسلام بن تيمية، وتلميذه ابن القيم -رحمهما الله-، ومن جاء بعدهم كأئمة الدعوة النجدية، وعلى رأسهم الإمام محمد بن عبد الوهاب -رحمهم الله-، ومن جاء بعدهم من أهل العلم كسماحة الشيخ عبد العزيز بن باز -رحمه الله- وفضيلة الشيخ العلامة الْمُحدث محمد ناصر الدين الألباني -رحمه الله- لَم نرهم تسموا بِهذا الاسم أفتونا مأجورين ؟
Pertanyaan, “Apa diperbolehkan memberi embel-embel as salafy atau al atsari? Padahal kami tidak mengetahui adanya ulama terdahulu semisal imam mazhab yang empat atau pun para ulama setelahnya semisal Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qayyim serta para ulama setelahnya semisal para ulama pengibar dakwah salafiyyah di negeri Nejd terutama Imam Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama setelahnya semisal Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan pakar hadits Allamah Muhammad Nashiruddin al Albani yang memberikan embel-embel al atsari atau as salafy di belakang nama mereka”
ج9- التسمي بالسلفي والأثري مباحٌ، وجائزٌ لمن هو متَّبعٌ في منهجه، وعقيدته، وعمله للسلف،
Jawaban Syaikh Ahmad bin Yahya an Najmi, “Memberi embel-embel as salafy atau al atsari di belakang nama seseorang hukumnya adalah mubah bagi orang yang benar-benar mengikuti manhaj salaf, orang yang akidah dan amalnya meneladani salaf.
فإنَّ تسمَّى بذلك خدعةً للسلفيين، ومكرًا بِهم فهو منافق،
Namun jika embel-embel tersebut untuk menipu dan memperdaya ahlu sunnah salafiyyin maka dia adalah munafik (baca: kondisi lahiriahnya tidak sesuai dengan kondisi batinnya).
وإن تسمَّى بذلك وهو مقصر في العمل؛ بعيدٌ عمَّا كان عليه السلف، فهو مراءٍ،
Sedangkan jika orang yang punya embel-embel tersebut amal memprihatinkan, sangat jauh dari salaf maka dia adalah orang yang riya atau pamer dengan embel-embel tersebut.
ومن تسمَّى بذلك وهو مستقيمٌ على منهج السلف بحسب طاقته، فذلك هو الذي وافق اسمه مسمَّاه، وظاهره باطنه،
Jika orang yang punya embel-embel tersebut memang orang yang tegak di atas manhaj salaf semaksimal kemampuan yang dia miliki maka dialah orang yang gelarannya sesuai dengan kenyataan, lahiriahnya sesuai dengan batinnya.
ولعلَّ أولئك الأئمة تركوا التسمي بذلك؛ لأنَّ في هذه التسمية شيءٌ من التزكية، فخافوا من أن يزكوا أنفسهم بذلك؛ امتثالاً لقوله تعالى: ﴿فَلا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى﴾ [النجم: من الآية32] والله أعلم
Boleh jadi para imam tersebut tidak memberikan embel-embel tersebut di belakang nama mereka karena embel-embel tersebut mengandung unsur memuji diri sendiri. Mereka khawatir melakukan tindakan memuji diri sendiri dengan hal tersebut dalam rangka melaksanakan firman Allah yang artinya “Janganlah kalian memuji diri kalian sendiri karena Allahlah yang lebih mengetahui siapa saja kah yang benar-benar bertakwa” [QS an Najm:32]. Wallahu a’lam” [al Fatawa al Jaliyyah ‘an al Manahij ad Da’awiyyah karya Syaikh Ahmad bin Yahya bin Muhammad an Najmi juz 2 hal 36-37].
Catatan:
Jika mereka, para imam khawatir memuji diri sendiri dengan embel-embel tersebut maka tentu kita lebih layak untuk merasa khawatir.
READ MORE - Embel-embel As Salafi Al Atsari
 
Free counters!