rss

Jumat, 27 April 2012

TAYAMUM Sesuai Tuntunan Rasulullah


Tayamum Sesuai Tuntunan Rasulullah

Pengertian Tayammum

Tayammum secara bahasa artinya sebagai Al Qosdu (القَصْدُ) yang berarti bermaksud atau bertujuan atau memilih. Allah berfirman:
وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ
“janganlah kalian bersengaja memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan hal itu, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memejamkan mata terhadapnya” (Qs. Al-Baqarah: 267). Kata “
تَيَمَّمُوا
” dalam ayat di atas artinya bersengaja, bermaksud, atau bertujuan. [as-Suyuthy & al-Mahali, al-Jalalain, al-Baqarah: 267]
Sedangkan secara istilah syari’at, tayammum adalah tata cara bersuci dari hadats dengan mengusap wajah dan tangan, menggunakan sho’id yang bersih.
Catatan: Sho’id adalah seluruh permukaan bumi yang dapat digunakan untuk bertayammum, baik yang mengandung tanah atau debu maupun tidak.

Dalil Disyari’atkannya Tayammum

Tayammum disyari’atkan dalam islam berdasarkan dalil al-Qur’an, sunnah dan Ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.
Adapun dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla,
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (Qs. Al Maidah: 6).
Adapun dalil dari Sunnah, sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiyallahu ‘anhu,
الصَّعِيدُ الطَيِّبُ وضُوءُ المُسلِمِ وَإِن لَم يَجِد المَاءَ عَشرَ سِنِين
“Tanah yang suci adalah wudhunya muslim, meskipun tidak menjumpai air sepuluh tahun”.(Abu Daud 332, Turmudzi 124 dan dishahihkan al-Albani)

Media yang dapat Digunakan untuk Tayammum

Media yang dapat digunakan untuk bertayammum adalah seluruh permukaan bumi yang bersih baik itu berupa pasir, bebatuan, tanah yang berair, lembab ataupun kering. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yamanrodhiyallahu ‘anhu di atas dan secara khusus,
جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِى وَلأُمَّتِى مَسْجِداً وَطَهُوراً
“Dijadikan permukaan bumi seluruhnya bagiku dan ummatku sebagai tempat untuk sujud dan sesuatu yang digunakan untuk bersuci”. (Muttafaq ‘alaihi)

Keadaan yang Membolehkan Tayammum

Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan hafidzahullah menyebutkan beberapa keadaan yang dapat menyebabkan seseorang bersuci dengan tayammum,
  • Jika tidak ada air baik dalam keadaan safar/dalam perjalanan ataupun tidak.
  • Terdapat air dalam jumlah terbatas, sementara ada kebutuhan lain yang juga memerlukan air tersebut, seperti untuk minum dan memasak
  • Adanya kekhawatiran jika bersuci dengan air akan membahayakan badan atau semakin lama sembuh dari sakit
  • Ketidakmapuan menggunakan air untuk berwudhu dikarenakan sakit dan tidak mampu bergerak untuk mengambil air wudhu dan tidak adanya orang yang mampu membantu untuk berwudhu bersamaan dengan kekhawatiran habisnya waktu sholat
  • Khawatir kedinginan jika bersuci dengan air dan tidak adanya yang dapat menghangatkan air tersebut.

Tata Cara Tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Tata cara tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dijelaskan hadits ‘Ammar bin Yasirradhiyallahu ‘anhu,
بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”.  Kemudian beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan tanah sekali, lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.
Dalam salah satu lafadz riwayat Bukhori,
وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً
“Dan beliau mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya dengan sekali usapan”.(Muttafaq ‘alaihi)
Berdasarkan hadits di atas, kita dapat simpulkan bahwa tata cara tayammum beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut.
  • Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah sekali  kemudian meniupnya.
  • Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
  • Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
  • Semua usapan dilakukan sekali.
  • Bagian tangan yang diusap hanya sampai pergelangan tangan saja
  • Tayammum dapat menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil
  • Tidak wajibnya tertib atau berurutan ketika tayammum

Pembatal Tayammum

a. Semua pembatal wudhu juga merupakan pembatal tayammum
b. Menemukan air, jika sebab tayammumnya karena tidak ada air
c. Mampu menggunakan air, jika sebab tayammumnya karena tidak bisa menggunakan air

Catatan:

Orang yang melaksanakan shalat dengan tayammum, kemudian dia menemukan air setelah shalat maka dia tidak diwajibkan untuk berwudhu dan mengulangi shalatnya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abu Sa’id Al Khudriradhiyallahu ‘anhu,
خَرَجَ رَجُلَانِ فِي سَفَرٍ ، فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ – وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ – فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا ، فَصَلَّيَا ، ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِي الْوَقْتِ ، فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلَاةَ وَالْوُضُوءَ ، وَلَمْ يُعِدْ الْآخَرُ ، ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ : أَصَبْت السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْك صَلَاتُك وَقَالَ لِلْآخَرِ : لَك الْأَجْرُ مَرَّتَيْنِ
Ada dua orang lelaki yang bersafar. Kemudian tibalah waktu shalat, sementara tidak ada air di sekitar mereka. Kemudian keduanya bertayammum dengan permukaan tanah yang suci, lalu keduanya shalat. Setelah itu keduanya menemukan air, sementara waktu shalat masih ada. Lalu salah satu dari keduanya berwudhu dan mengulangi shalatnya, sedangkan satunya tidak mengulangi shalatnya.
Keduanya lalu menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan yang mereka alami. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada orang yang tidakmengulangi shalatnya, “Apa yang kamu lakukan telah sesuai dengan sunnah dan shalatmu sah”. Kemudian Beliau mengatakan kepada yang mengulangi shalatnya, “Untukmu dua pahala. (HR. Abu Daud dan dishahihkan al-Albani)

Di Antara Hikmah Disyari’atkannya Tayammum

Diantara hikmah tayyamum adalah untuk menyucikan diri kita dan agar kita bersyukur dengan syari’at ini. Sehingga semakin nampak kepada kita bahwa Allah sama sekali tidak ingin memberatkan hamba-Nya. Setelah menyebutkan syariat bersuci, Allah mengakhiri ayat tersebut dengan firman-Nya:
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak menyucikan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Qs. Al Maidah: 6).
Penyusun: Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.carasholat.com

READ MORE - TAYAMUM Sesuai Tuntunan Rasulullah

Kamis, 26 April 2012

Pesan berharga dari Syeikh Albani -rohimahulloh-


Bismillah, was sholatu was salamu ala rosulillah, wa ala alihi wa shohbihi waman waalaah…
Kadang “mampir” di benak kita rasa lelah, lemah, dan ”setitik” putus asa ketika melihat keadaan umat ini… Belum lagi biasanya hal itu dibumbuhi dg sabda “Tiada hari kecuali yg setelahnya akan lebih buruk”… Nah, saat keadaan hati seperti ini -semoga tidak demikian-, maka ada baiknya kita menyimak petuah dari Sang Ahli Hadits di abad ini, Syeikh Nashiruddin al-Albani berikut ini:
“Wahai saudaraku seiman… Sungguh diharuskan atasmu untuk:
-          Bertakwa (takut) kepada Alloh dimanapun kamu berada.
-          Waspada terhadap sebab-sebab kebinasaan.
-          Memperingatkan kedua hal itu kepada orang yg hidup di sekitarmu; baik istri, anak, tetangga, ataupun selain mereka.
-          Membantu kebenaran dimanapun kamu berada.
-          Membantu meninggalkan kebatilan dimanapun kamu berada.
-          Tulus dalam menjalankan semua hal di atas, dan ketika di jalan Alloh, janganlah kamu gentar terhadap celaan orang lain.
-          Bawalah terus senjatamu, dan berjihadlah… Yakni mengingkari kemungkaran, dan mengajak kepada kebenaran.
-          Teruslah dalam keadaan berjihad, bersabar, dan menguatkan kesabaran untuk meneguhkan sesuatu yg haq dan mendakwahkannya, dg perkataan anda yg baik dan cara penyampaian yg bagus… bukan dg cara yg keras dan kasar.
-          Jadilah mujahid dalam ucapan, (amalan) jihad, dan (amalan) dakwah kepada Alloh, dg amar ma’ruf nahi mungkar… Karena dakwah kepada Alloh adalah jihad, amar ma’ruf nahi mungkar adalah jihad, dan ini merupakan senjata seorang mukmin yg bermanfaat bagi para hamba-Nya… Senjata bukanlah pedang atau senapan saja, tapi dakwah juga merupakan “senjata” yg bermanfaat bagi para hamba-Nya… (Berdakwah) dg hikmah, perkataan yg baik, cara yg bagus, dan dg menyertakan dalil, sebagaimana firman Alloh -jalla wa’ala-:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dg hikmah dan pengajaran yg baik, serta debatlah mereka dg cara yg lebih baik.
Dia juga berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحاً وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Siapakah yg lebih baik ucapannya melebihi orang yg menyeru kepada jalan Alloh dan mengerjakan kebajikan, serta mengatakan: ‘sungguh aku termasuk orang-orang muslim (yg berserah diri)’.
Maka janganlah anda putus asa, sungguh tidaklah pantas berputus asa… Seorang mukmin hendaknya selalu berusaha dalam kebenaran, mencarinya, mendakwahkannya, menyenanginya, dan takjub dengannya… Tidak malah mengatakan; orang ini telah teledor, semuanya telah usai (dalam takdir-Nya), dan semua orang telah rusak…  Tidak, (jangan mengatakan demikian), karena di dalam masyarakat masih ada benih-benih kebaikan, masih ada orang-orang yg mencintai kebaikan, dan masih ada orang-orang yg menginginkan sesuatu yg haq… Maka seharusnya anda berpartisipasi dalam kebaikan, waspada dari yg batil, dan memperingatkan orang lain dari kebatilan… Janganlah anda putus harapan dalam usaha menegakkan kebenaran dan meruntuhkan kebatilan… (Mulailah) dari dirimu, saudara-saudaramu, negaramu, dan saudara-saudaramu seiman yg lainnya, dg cara saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan, dan juga saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran.
Karena jika orang-orang (yg baik) itu putus harapan, sehingga tidak ada usaha, maka kemungkaran akan merajalela dan menyebar, sebaliknya kebaikan akan menjadi sedikit, wala haula wala quwwata illa billah… Akan tetapi selama mereka (yg baik) menyadari kewajibannya, selama mereka berusaha melawannya, tentu keburukan akan terus berkurang…
Dan tidak samar lagi apa yg ada sekarang -walhamdulillah-, banyak pergerakan Islam yg bermunculan, baik dari generasi muda maupun dari yg lainnya, dan ini merupakan kabar yg sangat baik… Tp disana juga ada gerakan-gerakan setan, yg menyeru kepada kebejatan, maka seharusnya hal itu dilawan… Seharusnya kita mendukung yg haq dan mereka yg menegakkannya, serta berusaha untuk menghalau dan mematikan kebatilan dan mereka yg mengadakannya, (tentunya) sesuai kemampuan dan fasilitas (yg ada), dan dg jalan saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan, dg jalan saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.
Begitu pula dalam masalah menasehati para penguasa, menasehati orang-orang penting negara, dan siapapun orang yg mampu untuk kamu nasehati, karena agama adalah nasehat, janganlah putus asa, dan janganlah kau katakan: perkara ini telah usai (dalam takdir-Nya)… Akan tetapi, seharusnya kamu menasehati dan mengarahkannya kepada yg baik, ingatlah firman Alloh -jalla wa’ala-:
وَلا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ
Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Alloh
Maka, kita wajib menasehati karena Alloh dan untuk para hamba Alloh… Alloh -subhanahu wata’ala- menerangkan sifat-sifat orang yg beruntung dan selamat dalam firman-Nya:
وَالْعَصْرِ * إِنَّ الْأِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ * إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi masa… sesungguhnya seluruh manusia itu benar-benar dalam kerugian… kecuali orang-orang yg beriman, beramal saleh, saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam kesabaran.
Inilah sifat-sifat orang yg beruntung… keempat hal ini merupakan pokok-pokok keselamatan… semua ini merupakan sebab-sebab kebahagiaan… dan semua ini merupakan pokok-pokok baiknya suatu masyarakat…
Masyarakat yg bisa menjalankan keempat pokok ini; beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya, beramal sholih, saling menasehati dalam kebaikan, dan saling menasehati dalam kesabaran, maka itulah masyarakat yg baik, bahagia, dan beruntung… Jika suatu masyarakat meninggalkan keempat pokok ini atau sebagiannya, maka akan datang padanya kerugian dari segala arah -wala haula wala quwwata illa billah-.
Kita memohon hidayah dan taufiq kepada Alloh untuk kaum muslimin seluruhnya… Semoga Alloh membalas kebaikan kepada orang-orang yg berjasa kepada kita… Semoga Dia memberikan manfaat kepada kita semua dari apa yg kita ketahui dan kita pelajari… Semoga Dia menganugerahi kita hati dan amal yg baik, serta petunjuk kepada jalan yg terbaik…
Aku juga memohon kepada-Nya agar menuntun para pemimpin kita menuju ridlo-Nya, menolong mereka dalam mematikan kebatilan, menampakkan yg haq, serta memperbaiki keadaan… semoga Dia memperbaiki orang-orang dalam mereka, menuntun mereka kepada seluruh kebaikan dan menolong mereka di dalamnya, serta melindungi mereka dari segala keburukan… Sungguh Dia itu maha mendengar lagi dekat… Semoga sholawat dan salam terhaturkan kepada Nabi kita Muhammad, para keluarga, dan para sahabatnya”.
[Bagi yg ingin membaca teks aslinya, silahkan merujuk ke Maktabah Syamilah, Durus Syeikh Albani, jilid 19, hal 4]

READ MORE - Pesan berharga dari Syeikh Albani -rohimahulloh-

Rabu, 25 April 2012

Shahîh al-Bukhâri Kitab Hadits Terbaik


Shahîh al-Bukhâri
Kitab Hadits Terbaik

(Tajuk: Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVI)
Pemaparan sejarah para Ulama sangat bermanfaat bagi generasi berikutnya agar dapat meneladani tokoh-tokoh umat tersebut. Ibnu Khalikân rahimahullâh berkata dalam Wafayâtu al-A’yân (1/20), “Aku sebutkan (biografi) sejumlah orang yang aku lihat mereka secara langsung dan aku kutip berita tentang mereka, atau orang-orang yang hidup di masaku, namun aku tidak sempat menjumpai mereka tujuannya agar orang-orang (generasi) yang datang setelahku bisa mengetahui (baiknya) kondisi mereka”. (Kutipan dari al-Albâni Durûs wa Mawâqif wa ‘Ibar hlm. 7).
Di antara tokoh ternama dan menonjol dengan khidmahnya dalam bidang ilmu hadits, yaitu Abu Abdillâh Muhammad bin Ismâil yang lazim dikenal dengan nama Imam al-Bukhâri. Beliau dilahirkan di Bukhara, tanggal 13 Syawal 194 H. Ayah Imam al-Bukhâri, seorang yang bertakwa dan wara’, sempat belajar dari Imam Mâlik rahimahullâh dan berjumpa Hammad bin Zaid dan Ibnul Mubârak. Namun Allâh Ta'âla berkehendak mewafatkannya saat Imam al-Bukhâri masih kanak-kanak. Karena itu, beliau tumbuh dan berkembang dalam tarbiyah dan asuhan sang ibu.
Imam al-Bukhâri rahimahullâh memulai perjalanan ilmiahnya sejak dini. Beliau juga telah menghafalkan al- Qur`ân semenjak kecil. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan beliau senang dan suka menghafal hadits-hadits Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam. Kegemaran yang didukung kecerdasan serta taufiq dari Allâh Ta'âla, menjadikan beliau sangat menonjol dalam ilmu hadits. Pujian demi demi pujian beliau dapatkan, baik semasa beliau masih hidup maupun setelah beliau diwafatkan oleh Allâh Ta'âla.
Imam Ahmad bin Hambal rahimahullâh (wafat th. 241 H) berkata, “Belum pernah ada di Khurasan orang yang melahirkan anak seperti Muhammad bin Ismâ’îl al-Bukhâri. (Siyar A’lâmin Nubalâ’, XII/419)
Abu Hâtim ar-Râzi rahimahullâh (wafat th. 277 H) berkata, “Tidak ada orang yang keluar dari Khurasan yang lebih hafal dari Muhammad bin Ismâ’îl (al-Bukhâri) dan tidak ada yang datang ke Iraq yang lebih ‘alim dari al-Bukhâri rahimahullâh (Muqaddimah Fat-hil Bâri, hlm. 484, cet. Dârul Fikr)
‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Fadhl bin Bahram ad-Dârimi rahimahullâh (wafat th. 255 H) berkata, “Saya melihat Ulama di Haramain, Hijâz, Syâm, dan Iraq. Dan tidak ada yang lebih sempurna (ajma’) daripada Muhammad bin Isma’il. Beliau (al-Bukhâri) adalah orang yang paling ‘alim diantara kami dan paling faqih serta paling banyak muridnya. (Muqaddimah Fat-hul Bâri, hlm. 484)
Pujian tidak hanya terbatas pada pribadi beliau rahimahullâh, karya-karya beliau pun sarat dengan pujian. Bahkan Salah satu kitab karya beliau rahimahullâh dinobatkan sebagai kitab hadits terbaik oleh para Ulama. Kitab yang bernama lengkap al-Jâmi’ al-Musnad ash-Shahîh al-Mukhtashar min Umûri Rasûlillâh Shallallâhu 'alaihi wa Sallam wa Sunanihi wa Ayyâmihi yang kemudian mashur dengan sebutan Shahîh al-Bukhâri ini, disusun oleh Imam al-Bukhâri dalam waktu 16 tahun.
Imam an-Nawawi rahimahullâh mengungkapkan, “Para Ulama –rahimahumullâhu- telah sepakat menyatakan bahwa kitab yang paling Shahîh setelah al-Qur`an adalah ash-Shahîhain; Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim. Umat telah menerima keduanya dengan baik. Kitab Shahîh al-Bukhâri adalah yang tershahîh dari keduanya dan lebih banyak mengandung faedah dan pengetahuan, baik yang nampak maupun masih samar. (al-Minhâj Syarh Shahîh Muslim 1/14. Lihat Fiqhud Dakwah min Shahîh al-Bukhâri, 1/28)
Al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullâh (wafat th. 774 H) penyusun kitab tafsir yang sangat dikenal oleh kaum Muslimin ini mengatakan, “Para Ulama telah bersepakat menerimanya (Shahîh al-Bukhâri) dan keshahîhan semua yang ada di dalamnya, begitu juga semua umat Islam.” (al-Bidâyah wan Nihâyah (XI/250, Cet. II, th. 1431 H, Daar Ibnu Katsîr)
Pernyataan Imam Nawawi rahimahullâh dan Ibnu Katsîr rahimahullâh ini sudah cukup untuk menunjukkan betapa tinggi dan penting kedudukan Shahîh al-Bukhâri bagi kaum Muslimin secara umum. Sebuah kitab yang dijelaskan oleh penulisnya, “Tidak ada satupun hadits yang aku takhrij dalam kitab ini melainkan yang shahîh, dan hadits shahîh yang aku tinggalkan (tidak aku masukkan ke dalam kitab ini) masih lebih banyak lagi”. (Hadyus Sâri Muqaddimah Fat-hul Bâri’ Syarah Shahîh al-Bukhâri (hlm. 9) oleh al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullâh).
Inilah penegasan dari penyusunnya yang digelari oleh para Ulama dengan Amirul Mukminin fil Hadîts, bahwa semua hadits bersanad yang beliau cantumkan dalam kitab itu adalah shahîh, namun bukan berarti semua hadits Shahîh sudah tercantum di sana, sebagaimana beliau tegaskan dalam kalimat berikutnya. Inilah Imam al-Bukhâri rahimahullâh dan kitabnya.
Lalu setelah kita mengetahuinya, bagaimana seharusnya kita menyikapinya? Tentu sebagai insan yang beriman, kewajiban kita adalah memperlakukannya sebagaimana para Ulama Islam memperlakukannya, bukan sebagaimana pandangan orang hasad yang sudah terkontaminasi pikirannya oleh pikiran-pikiran barat yang nota bene benci dengan Islam, meskipun disajikan dengan nama dan istilah memukau semisal “Studi Kritis” dan lain sebagainya.
Semoga Allâh Ta'âla senantiasa memberikan petunjuk kepada kita, seluruh kaum Muslimin sehingga bisa membedakan antara yang haq dan batil di tengah usaha gencar para pembenci Islam untuk mengaburkannya.
READ MORE - Shahîh al-Bukhâri Kitab Hadits Terbaik
 
Free counters!